• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Menjelang Satu Tahun Pragib, Pemerintah Perketat Pengawasan Judi Daring Demi Stabilitas Ekonomi Digital

Menjelang Satu Tahun Pragib, Pemerintah Perketat Pengawasan Judi Daring Demi Stabilitas Ekonomi Digital

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 15 October 2025

Menjelang Satu Tahun Pragib, Pemerintah Perketat Pengawasan Judi Daring Demi Stabilitas Ekonomi Digital

Jakarta — Menjelang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya menjaga stabilitas sektor keuangan sekaligus memperkuat dukungan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selain meningkatkan akses pembiayaan yang inklusif, OJK juga memperketat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan dana pembiayaan untuk aktivitas ilegal seperti judi daring.

 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengatakan penguatan sektor pembiayaan digital menjadi salah satu pilar penting dalam memperkuat ekonomi rakyat. “OJK berkomitmen mendorong pertumbuhan UMKM melalui peningkatan akses pembiayaan, literasi keuangan, serta pengembangan ekosistem pembiayaan yang inklusif,” ujarnya di Jakarta, Senin (13/10/2025).

 

Hingga Agustus 2025, nilai outstanding pembiayaan di industri penyelenggara pembiayaan digital (pindar) mencapai Rp87,61 triliun, tumbuh 21,62 persen secara tahunan (year on year). Pertumbuhan ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan pelaku usaha terhadap sistem pembiayaan digital yang lebih mudah dan efisien.

 

Sebagai bentuk dukungan, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 untuk mendorong lembaga keuangan menyalurkan kredit kepada UMKM secara mudah, cepat, murah, dan tepat sasaran. Namun, di sisi lain, OJK juga memperketat pengawasan agar dana pembiayaan tidak disalahgunakan. “Industri wajib melakukan langkah strategis untuk memitigasi risiko penyalahgunaan dana. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, penyelenggara harus menolak pencairan dana, menonaktifkan akun terkait, dan melapor ke pihak berwenang,” tegas Agusman.

 

Langkah tegas OJK ini sejalan dengan komitmen pemerintah menjelang satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran dalam menjaga ruang digital yang sehat dan aman dari praktik judi daring. Agusman menambahkan, “Sinergi antara regulator, industri keuangan, dan pelaku UMKM menjadi kunci memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.”

Dengan pengawasan ketat dan kebijakan proaktif ini, OJK berupaya memastikan ekonomi digital tumbuh produktif, tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal, dan tetap menjadi motor penggerak ekonomi rakyat di bawah kepemimpinan pemerintahan Pragib.

Melindungi Anak dan Remaja dari Rekrutmen Terorisme Digital

July 29, 2026

Negara Makin Bersiap Melawan Terorisme Digital 

July 29, 2026

Melindungi Anak dan Remaja dari Rekrutmen Terorisme Digital

By Kata IndonesiaJuly 29, 20260

Melindungi Anak dan Remaja dari Rekrutmen Terorisme Digital Oleh: Dhita Karuniawati Perkembangan teknologi digital telah…

Negara Makin Bersiap Melawan Terorisme Digital 

By Kata IndonesiaJuly 29, 20260

Negara Makin Bersiap Melawan Terorisme Digital  Oleh : Gavin Asadit Perkembangan teknologi digital telah membawa banyak manfaat bagi masyarakat, mulai dari kemudahan akses informasi hingga percepatan transformasi ekonomi. Namun, di balik berbagai peluang tersebut, ruang siber juga menghadirkan tantangan baru berupa penyebaran paham radikal, propaganda ekstremisme, rekrutmen anggota kelompok teror, hingga pendanaan terorisme melalui platform digital. Pemerintah memandang ancaman tersebut sebagai bentuk baru terorisme yang membutuhkan pendekatan penanganan yang lebih adaptif dan kolaboratif. Oleh karena itu, sepanjang 2026 pemerintah terus memperkuat strategi nasional dalam menghadapi terorisme digital melalui sinergi antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), aparat penegak hukum, penyelenggara platform digital, serta masyarakat. Perubahan pola penyebaran paham radikal menjadi perhatian serius pemerintah. Jika sebelumnya proses radikalisasi banyak berlangsung melalui pertemuan langsung, kini media sosial, aplikasi percakapan, forum daring, hingga berbagai platform digital menjadi sarana utama penyebaran propaganda. Laporan tren terorisme yang dipublikasikan BNPT bersama UNDP menunjukkan bahwa sebagian pelaku tindak pidana terorisme dalam beberapa tahun terakhir pertama kali terpapar konten ekstremis melalui internet, bahkan terdapat pelaku yang seluruh aktivitas radikalisasinya berlangsung di ruang digital. Temuan tersebut memperlihatkan bahwa ancaman terorisme kini semakin bergeser ke ranah siber sehingga strategi pencegahan harus ikut bertransformasi dengan memperkuat literasi digital, pengawasan ruang siber, serta ketahanan masyarakat terhadap propaganda ekstremisme. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono, menegaskan bahwa pencegahan terorisme tidak lagi hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga harus mengedepankan upaya preventif melalui penguatan ketahanan masyarakat di ruang digital. Menurutnya, BNPT terus memperkuat strategi kontra narasi, meningkatkan kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait, serta memperluas edukasi kepada generasi muda agar mampu mengenali dan menolak berbagai bentuk propaganda ekstremisme yang beredar melalui internet. Ia menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci karena ancaman digital berkembang sangat cepat dan tidak mengenal batas wilayah. Sejalan dengan penguatan strategi pencegahan, pemerintah juga memperkuat tata kelola ruang digital melalui berbagai regulasi dan kebijakan. Kementerian Komunikasi dan Digital terus meningkatkan kerja sama dengan BNPT dalam mempersempit ruang gerak penyebaran konten radikal, termasuk melalui implementasi kebijakan perlindungan anak di ruang digital dan peningkatan pengawasan terhadap platform digital. Pemerintah menilai bahwa ruang digital yang sehat harus dibangun melalui keseimbangan antara perlindungan kebebasan berekspresi dan perlindungan masyarakat dari konten yang mengandung unsur radikalisme, kekerasan, maupun propaganda terorisme. Pendekatan tersebut dilakukan secara bertahap melalui penguatan sistem pengawasan, peningkatan literasi digital, serta koordinasi dengan penyelenggara platform digital nasional maupun global. …

Terorisme Digital Makin Adaptif, Pemerintah Perkuat Kolaborasi Pencegahan Ekstremisme

By Kata IndonesiaJuly 29, 20260

Terorisme Digital Makin Adaptif, Pemerintah Perkuat Kolaborasi Pencegahan Ekstremisme Jakarta – Pemerintah terus memperkuat langkah…

Pemerintah Mitigasi Terorisme Digital, 250 Anak Terpapar Ekstremisme Dibina dan Direhabilitasi

By Kata IndonesiaJuly 29, 20260

Pemerintah Mitigasi Terorisme Digital, 250 Anak Terpapar Ekstremisme Dibina dan Direhabilitasi Jakarta – Pemerintah terus…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.