• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Mengawal dan Mendukung Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf

Mengawal dan Mendukung Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 3 November 2019

Oleh : Ahmad Pahlevei (Pengamat Sosial Politik)

Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf berkomitmen untuk membuat Indonesia maju. Program nasional tersebut harus patut didukung dan diapresiasi. Sebab, hasil dari kinerja pemerintahan juga kita yang rasakan.

Hasil dari kinerja pemerintahan dengan wujud beragam tentunya akan kembali kepada kita. Maka sebagai bangsa Indonesia, kita wajib mendukung pemerintahan yang sah, yakni Presiden Jokowi dan Wakilnya Ma’ruf Amin. Pentingnya dukungan terhadap suatu sistem kerja ini ditengarai akan mampu mempengaruhi hasil kedepannya nanti. Tak muluk-muluk, pemerintah hanya ingin support khusus dalam menjalankan program-program selama kepemimpinan 5 tahun mendatang.

Salah satu contoh dukungan datang dari mantan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Bahkan, dirinya turut mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia guna memberikan kesempatan kepada Presiden dan Wakilnya untuk mengemban amanat rakyat. SBY berpendapat, dalam kapasitas pribadi maupun pimpinan partai Demokrat, dirinya secara resmi memberikan support positif terhadap pemerintahan yang sah.

Menurutnya, jika pemerintah sukses maka rakyat juga akan merasa bahagia. Tak lupa dirinya menitipkan harapan bagi kedua pemimpin tersebut agar materi kontemplasi yang dirinya sampaikan mampu melengkapi program kebijakan maupun langkah negara dalam pemerintahan mendatang. SBY mengutarakan, bahwa proses membangun pemerintahan yang baik adalah bagian dari agenda berkesinambungan dari pemimpin sebelumnya kepada pemimpin yang baru.

Selaku Ketua Umum Partai Demokrat, ia dengan tegas menyatakan bahwa masyarakat Indonesia harus menjalankan dua nilai paling mendasar demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Dua nilai tersebut ialah kasih sayang serta persaudaraan.

Wujud rasa kasih sayang memang tak perlu berlebihan, yang terpenting hindarkan rasa benci serta perkuat toleransi. Sementara untuk persaudaraan merupakan suatu bonding yang kuat antar sesama warga NKRI, serta menolak permusuhan khususnya yang memiliki perbedaan. Misalnya ,identitas, agama, suku ,ras dan juga yang lainnya.

Mengingat, Nusantara adalah bangsa yang majemuk dan terdiri dari keberagaman. Meski demikian, secara historis keberagaman ini merupakan kekuatan dan juga anugerah. Namun, disisi yang lain memiliki kerawanan yang dapat memunculkan sumber konflik juga kelemahan bangsa. Apalagi, seperti yang kita tahu, tahun-tahun terakhir saat momentum pesta demokrasi sedang diselenggarakan.

Dirinya tak menampik, jika pada tahun-tahun tersebut kasih sayang dan rasa persaudaraan kita sempat menurun. Sementara jarak dan ruang permusuhan makin menguat. Hal ini layaknya lampu kuning, yang dapat menunjukkan sebuah fenomena dan arus buruk yang sangat membahayakan masyarakat dan juga keutuhan bangsa kita. SBY menambahkan, bahwa masyarakat Indonesia harus mengambil tanggung jawab guna menghentikan kejadian ini. Sehingga NKRI secara keseluruhan mampu kembali ke jalan yang benar.

Sependapat dengan SBY, Juru bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Fathul Bari. Yang menyatakan, meski partainya menjadi oposisi, namun akan tetap mendukung kebijakan yang dilakukan oleh pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin, selama dalam pelaksanaannya dipandang baik. Secara filosofi hal positif semacam ini memanglah harus didukung.

Meski pihaknya berada di luar pemerintahan, dia menuturkan masih banyak dari kadernya yang menjadi pembantu presiden atau pemerintahan pusat. Seperti Gubernur, walikota yang berfungsi sebagai perpanjangan tangan dari kepemimpinan yang sah selama lima tahun kedepan. Oleh karenanya, meski semua parpol berada dalam pemerintahan namun tetap harus menjadi penyeimbang dewan parlemen.

Dukungan yang datang ini merupakan simbol kesinambungan dalam melaksanakan kinerja sang pemimpin negara dalam pemerintahan. Bukan hanya elit politik saja, bahkan para pemuda dan mahasiswa turut bersinergi menjadi garda terdepan dalam mendukung program-program pemerintahan Jokowi – Ma’ruf. Sebab, pelbagai rencana yang dicanangkan Jokowi ini adalah demi kemajuan Bangsa. Meski demikian, pemuda dan mahasiswa ini tetap bisa memberikan kritik yang membangun terhadap program pemerintah tersebut. Dan tentunya tidak boleh merusak maupun mencabik stabilitas negara.

Secara pribadi, dukungan maupun support terhadap Jokowi – Ma’ruf memang dirasa memiliki peranan penting. Jika saja pemerintahan adalah sepasang kaki dengan masyarakat, tentunya akan “pincang” jika sebelah kakinya (masyarakat) tak berfungsi, bukan? Maka dari itu, sikap mendukung pemerintahan yang sah ini bisa ditumbuhkan mulai dari sekarang.

 

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara

September 15, 2026

RUU Perampasan Aset Babak Baru Pemberantasan Korupsi yang Lebih Efektif

September 15, 2026

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara Oleh: Alexander Royce Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia kini memasuki babak baru yang kian progresif. Di bawah kepemimpinan visioner saat ini, langkah-langkah luar biasa terus diambil guna memastikan kekayaan negara tak lagi dirampok oleh segelintir pihak. Saat ini, instrumen hukum paling dinanti, yakni Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, sedang dikebut pembahasannya oleh pemerintah dan DPR. Ini adalah sinyal kuat bahwa negara sama sekali tidak main-main dalam misi suci melindungi uang rakyat. Koruptor dipastikan tidak akan bisa tidur nyenyak menyembunyikan hasil kejahatannya, karena instrumen pemiskinan sudah di depan mata. Pembahasan RUU Perampasan Aset bukan sekadar wacana di atas kertas, melainkan wujud komitmen politik tingkat tinggi rezim saat ini. DPR menargetkan agar beleid strategis ini segera diketok palu. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dengan tegas menyampaikan komitmen parlemen bahwa RUU ini ditargetkan rampung selambatnya akhir tahun. Beliau menekankan landasan filosofis utama regulasi ini adalah menjamin kepastian pemulihan atas kerugian negara yang diakibatkan tindak pidana korupsi. Dengan disahkannya aturan ini, percepatan pengembalian aset negara diyakini bisa berjalan jauh lebih efektif, sistematis, dan terukur. Lebih lanjut, pimpinan komisi hukum tersebut menekankan bahwa proses pembahasan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian tingkat tinggi. Mengingat cakupan RUU yang sangat luas dan berpotensi bersinggungan dengan ranah hukum lain—seperti kitab undang-undang hukum pidana maupun hukum acara pidana—penyelarasan norma mutlak dibutuhkan. Kehati-hatian ini menjadi jaminan agar kelak RUU Perampasan Aset benar-benar menjadi pedang keadilan murni bagi rakyat, dan bukan menjadi alat kriminalisasi yang rentan disalahgunakan oleh pihak tertentu demi kepentingan sesaat. Langkah proaktif nan strategis ini sekaligus membuktikan bahwa kabinet pemerintahan saat ini tidak sekadar bermain pada narasi populis, tetapi benar-benar membenahi fondasi hukum dari hulu ke hilir. Melalui harmonisasi kebijakan eksekutif dan legislatif yang sangat solid, negara bertekad memastikan setiap celah pelarian harta haram para koruptor akan ditutup rapat tanpa kompromi. Dukungan pengesahan undang-undang ini tak hanya menggema dari parlemen, tetapi juga mengalir deras dari aparat penegak hukum di garis depan. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjadi salah satu garda terdepan yang antusias menyambut regulasi ini. Kasubdit II Direktorat Pencegahan Kortas Tipikor Polri, Kombes Affandi Eka Putra, secara meyakinkan menyatakan kehadiran aturan perampasan aset akan memberikan amunisi baru yang luar biasa ampuh dalam menuntaskan pemberantasan korupsi di seluruh pelosok Tanah Air. Menurut perwira menengah tersebut, regulasi ini bukan sekadar alat penyitaan biasa, melainkan instrumen pamungkas yang menyuntikkan efek jera luar biasa bagi pelaku rasuah. Pemiskinan terhadap koruptor diyakini menjadi hukuman yang paling ditakuti. Namun, kepolisian juga bijak menegaskan bahwa implementasi penyitaan aset ini kelak harus senantiasa berpijak kokoh pada asas kesetaraan di hadapan hukum, sehingga pelaksanaannya dipastikan akan berjalan objektif, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak tanpa pandang bulu.…

RUU Perampasan Aset Babak Baru Pemberantasan Korupsi yang Lebih Efektif

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Perampasan Aset Babak Baru Pemberantasan Korupsi yang Lebih Efektif Oleh: Bara Winatha Rancangan Undang-Undang…

Ketahanan Bencana Alam Menjadi Bukti Negara Belajar dari Setiap Risiko

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Ketahanan Bencana Alam Menjadi Bukti Negara Belajar dari Setiap Risiko Oleh: Ricky Rinaldi Sebagai negara…

Pemerintah Dorong Ketahanan Bencana Alam Berbasis Data dan Peta Risiko

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Pemerintah Dorong Ketahanan Bencana Alam Berbasis Data dan Peta Risiko Jakarta – Pemerintah terus mendorong…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.