• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Hukum & Kriminal»Mengapresi Aparat Keamanan Pukul Mundur OPM dari Yahukimo

Mengapresi Aparat Keamanan Pukul Mundur OPM dari Yahukimo

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 1 December 2021

Mengapresi Aparat Keamanan Pukul Mundur OPM dari Yahukimo

Oleh : Alfred Jigibalom

Pasukan OPM (Organisasi Papua Merdeka) dan KST (Kelompok Separatis dan Teroris) dipukul mundur oleh TNI, di daerah Yahukimo, Papua. Keberhasilan ini membuat masyarakat lega, sehingga diharapkan Papua akan kembali damai.
Selama ini keamanan di Papua sediki terusik oleh KST, yang merupakan kaki tangan OPM.

Mereka sengaja menyerang baik warga sipil maupun aparat, dengan tujuan menunjukkan kekuatan dan memperjuangkan referendum.

Padahal sebenarnya yang mereka perjuangkan adalah sebuah kesalahan besar, karena masyarakat Papua sendiri tidak mau diajak membelot dan membuat republik federal papua barat.

Untuk memberantas KST maka ada pasukan khusus bernama Satgas Nemangkawi yang ditugaskan untuk memberantas mereka. Tanggal 27 november 2021 Satgas Nemangkawi berhasil menangkap pentolan KST bernama Demius Magayang alias Temius Magayang di Jalan Gunung Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal menyatakan bahwa Demius Magayang merupakan komandan operasi KST kodap XVI wilayah Yahukimo dan masuk dalam daftar pencarian orang karena terlibat dalam rentetan kasus pembunuhan di wilayah Dekai, Yahukimo.
Kombes Pol Ahmad Musthofa melanjutkan, salah satu kasus yang melibatkan Demius Magayang adalah pembunuhan terhadap 2 anggota satgas Pamrahwan 432/SWJ. Demius juga terlibat di pembunuhan di jalan bandara tanggal 18 mei 2021, penyerangan terhadap aparat dan ada korban luka-luka, dan masih banyak kasus lainnya.
Saat Demius Magayang dibekuk maka ditemukan barang bukti berupa senjata api rakitan, 8 butir amunisi, handy talkie (HT), dompet, pisau, kalung, dan rokok. Dari barang bukti ini maka bisa ditelusuri dan akhirnya dilakukan penyelidikan dan penyidikan. KST juga akhirnya diketahui punya sistem operasi karena punya handy talkie dan dari situ bisa ditelusuri mana HT lain, yang sedang dipegang oleh anggota KST lainnya.
Keberhasilan Satgas Nemangkawi dalam memukul mundur pasukan KST dan OPM adalah sebuah prestasi besar. Pasalnya, jelang ulang tahun OPM, mereka memang turun gunung dan selalu membuat kerusuhan dan berakhir pada peristiwa berdarah. Namun Satgas Nemangkawi berhasil membekuk pentolan KST dan mencegah pembunuhan berikutnya.
Saat Demius Magayang tertangkap hidup-hidup maka ia bisa diintrogasi dan akhirnya mendapat informasi, misalnya di mana markas KST selanjutnya? Pasalnya, markas KST ada banyak dan letaknya tersembunyi, karena mereka biasa bergerilya di hutan dan pegunungan. Jika ada pentolan KST yang tertangkap maka ia bisa jadi informan, dan dilakukan penyerangan ke markas mereka oleh Satgas Nemangkawi.
Demius juga bisa diinterogasi bagaimana ia bisa mendapatkan senjata api rakitan? Padahal di Indonesia, warga sipil tidak boleh memegang pistol atau senjata api jenis lain, karena melanggar hukum. Jika ia punya senjata api tentu dari pasar gelap dan bisa ditelusuri siapa yang menjualnya, dan black market senjata bisa dibongkar habis-habisan, karena menyuplai senjata ke kelompok teroris juga melanggar hukum.
Kesigapan Satgas Nemangkawi sangat dipuji oleh masyarakat. Pasalnya, KST sudah melanggar batas dengan menembak tak hanya aparat tetapi juga warga sipil, padahal mereka tidak bersalah. Jika ada penangkapan anggota KST oleh satgas maka masyarakat optimis KST akan cepat bubar.
Ketika pentolan KST tertangkap maka masyarakat bergembira karena mereka tak lagi takut akan teror dari kelompok separatis tersebut. Warga sipil juga mengapresiasi kerja keras Satgas Nemangkawi dalam memberantas KST, agar Papua lebih damai tanpa OPM dan KST. Semoga semua anggota KST tertangkap dan mereka bubar dengan sendirinya.

)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Bali

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

November 7, 2026

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

November 7, 2026

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

Data BPS Ungkap Fundamental Ekonomi Nasional Dinilai Tetap Kuat

By Kata IndonesiaNovember 6, 20260

Data BPS Ungkap Fundamental Ekonomi Nasional Dinilai Tetap Kuat JAKARTA – Kondisi perekonomian Indonesia dinilai…

Ekonomi Indonesia Tetap Resilien di Tengah Ketidakpastian Global

By Kata IndonesiaNovember 6, 20260

Ekonomi Indonesia Tetap Resilien di Tengah Ketidakpastian Global  Oleh: Agus Yanuar Perekonomian Indonesia memperlihatkan daya tahan di tengah ketidakpastian global dengan mencatat pertumbuhan sebesar 5,47 persen secara tahunan pada kuartal III 2026. Angka yang diumumkan Badan Pusat Statistik (BPS) tersebut menunjukkan aktivitas ekonomi nasional masih bergerak positif, meskipun belum menyamai capaian awal tahun. Kinerja ini menjadi modal untuk menjaga optimisme, sekaligus pengingat bahwa ketahanan ekonomi perlu diperkuat melalui kebijakan konsisten dan pembangunan yang manfaatnya dirasakan masyarakat. Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Edy Mahmud, menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi kuartal III 2026 mencapai 5,47 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Angka tersebut memang lebih rendah daripada kuartal I 2026 yang mencapai 5,61 persen, tetapi meningkat dibandingkan kuartal II 2026 sebesar 5,29 persen dan kuartal III 2025 sebesar 5,04 persen. Perbandingan tersebut memperlihatkan momentum perekonomian masih terjaga, meskipun perkembangan setiap kuartal perlu dicermati agar perlambatan tidak berlanjut. BPS mencatat produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga berlaku pada kuartal III 2026 mencapai Rp6.741 triliun, sedangkan PDB atas dasar harga konstan tercatat sebesar Rp3.633,2 triliun. Seluruh lapangan usaha berhasil membukukan pertumbuhan positif. Kondisi ini menunjukkan pergerakan ekonomi tidak hanya bergantung pada satu bidang, melainkan ditopang berbagai sektor yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas nasional. Lima lapangan usaha dengan kontribusi terbesar terhadap PDB adalah industri pengolahan, pertanian, perdagangan, konstruksi, dan pertambangan. Edy Mahmud menyebutkan bahwa gabungan kelima sektor tersebut mencakup sekitar 65,31 persen dari total PDB nasional. Industri pengolahan memberikan kontribusi 19,22 persen, disusul pertanian 13,46 persen, perdagangan 13,24 persen, konstruksi 10,20 persen, serta pertambangan sebesar 9,19 persen. *Penulis merupakan pengamat kebijakan publik Dari sisi pertumbuhan, industri pengolahan meningkat 5,87 persen dan berhasil melampaui pertumbuhan ekonomi nasional. Kinerja tersebut memperlihatkan peran industri dalam menciptakan nilai tambah, menjaga produksi, serta mendukung rantai pasok dan kesempatan kerja. Perdagangan tumbuh 7,14 persen dan konstruksi mencapai 6,42 persen, sementara pertambangan kembali mencatat pertumbuhan positif sebesar 0,91 persen. Adapun pertanian hanya tumbuh 0,46 persen. Angka ini patut menjadi perhatian karena pertanian berkaitan langsung dengan ketahanan pangan, penghidupan masyarakat pedesaan, dan stabilitas harga kebutuhan sehari-hari.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.