• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Mendukung Upaya Pemberantasan korupsi di BUMN

Mendukung Upaya Pemberantasan korupsi di BUMN

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 13 December 2019

Oleh: Alfiansyah Kumalasari

Upaya pemerintahan dalam memberantas Korupsi di lembaga BUMN sedang getol dilakukan. Hal ini dikarenakan lembaga penghasil laba ini masih dinilai perlu perbaikan agar tak merugikan negara beserta rakyatnya.

Sudah bukan rahasia lagi, masalah korupsi di Indonesia ini seringkali membuat pusing para pemberantasnya. Satu kebijakan diterapkan akan muncul pelanggaran lain, satu disahkan muncul hal lain sebagai permasalahan. Sehingga pemerintah ini terkesan bongkar pasang peraturan. Situasi ini terkadang membuat sejumlah pihak ragu akan kinerja pemerintahan. Padahal berbagai langkah bongkar pasang aturan ini tak lain guna menjerat sejumlah pihak bernama koruptor yang seringkali pandai membuang bukti kejahatannya.
Akhir-akhir ini publik kembali disibukkan dengan aneka pemberitaan terkait korupsi di Lembaga tinggi bernama BUMN. Badan Usaha Milik Negara ini seharusnya memiliki kinerja dan fungsi seperti;
Memberikan sokongan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya serta penerimaan negara pada khususnya. Termasuk menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan atau jasa yang berkualitas tinggi dan juga memadai. Utamanya bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak.

Namun, fungsi dan kinerja tersebut malah dibelokkan oknum-oknum yang ingin menguntungkan dirinya sendiri. Tentu seseorang akan tergoda jika lihat rupiah atau proyek serta tender dengan nilai yang tak main-main. Puluhan hingga ratusan miliar bahkan lebih. Bagi yang tak kuat iman dan cuek saja maka hal ini akan menjadi ladang kesempatan untuk mencuri uang negara yang sebetulnya berasal dari rakyat pula. Miris!

Upaya optimal pemerintah dalam menanggulangi korupsi ini juga telah terlihat. Namun, tetap saja selalu ada celah bagi mereka menggerogoti sistem ketatanegaraan. Persekongkolan hingga jual beli jabatan yang dinilai menguntungkan dan dapat mendatangkan kekayaan mereka cokot tanpa memikirkan keberlangsungan pemerintahan.
Sejalan dengan yang dinyatakan oleh Saut Situmorang selaku pejabat KPK yang mengutarakan jika salah satu pemicu tindak pidana korupsi yang terjadi di tubuh BUMN ialah praktik jual beli jabatan.

Terdapat berbagai macam dugaan untuk menempatkan orang-orang yang tidak berkompeten di bidangnya dalam jabatan penting dengan memanfaatkan praktik nepotisme. Logikanya, sudahlah negara dirugikan oleh pelaku korupsi masih ditambah lagi pihak yang ditempatkan kedalam jabatan tadi dinilai makin menambah ruwet kinerja pemerintahan. Termasuk membayar gaji, bukankah hal ini sama saja dengan makan gaji buta? Orang-orang yang tak berkompeten di bidang pekerjaannya bisa melakukan apa? Sudah makan gaji buta, membuat mandeg tatanan negara tak pernah ikut dalam rapat pula! Hal ini hanya akan memberikan malapetaka bagi negara kita!

Sebelumnya, dalam acara diskusi Wakil Direktur Visi Integritas Emerson Yuntho mencatat, ada sekitar 60 kasus korupsi yang melibatkan BUMN dan ditangani oleh pihak KPK hingga Agustus 2019. Dalam diskusi tersebut disebutkan jika kerugian negara mencapai Rp3,1 triliun. Jumlah yang fantastis, bayangkan jika uang tersebut untuk membantu atau membeli kebutuhan bagi pihak yang membutuhkan, sudah berapa ratus atau lebih rakyat miskin yang bisa dibantu?
Beberapa di antaranya ialah kasus dugaan korupsi dalam kerja sama proyek pembangunan PLTU Riau-1 di mana mantan Dirut PLN Sofyan Basir telah ditetapkan sebagai tersangkanya.

Sebelum Sofyan, Dirut BUMN yang telah menyandang status tersangka korupsi antara lain ialah Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar, Dirut PT PAL Indonesia Firmansyah Arifin, Dirut PT Pelindo II RJ Lino, dan Dirut PT Asuransi Jasindo Budi Tjahjono.
Ketika sebuah jabatan menjadi tujuan yang paling diinginkan guna menambah kekayaan. Esensi kinerja ini layak dipertanyakan. Kemanakah janji-janji manis para pejabat yang disumpah secara kenegaraan dan agama? Atau dimanakah yel-yel berbau retorika agar rakyat terpana dan memilih mereka sebagai pejabat negara?

Kiranya memang masalah korupsi ini harus ditanggulangi secara bersama-sama, Serempak bersama rakyatnya. Sehingga keoptimalan pemberantasan rasuah ini bisa semakin maksimal. Jika hanya satu pihak saja yang beratensi, tentunya tak mungkin akan dapat memusnahkan tindak korupsi ini bukan?

Maka dari itu dukungan akan langkah pemerintah untuk mencabuti akar-akar korupsi ini harus didukung. Termasuk menempatkan sejumlah pihak yang dinilai mampu membuat kinerja pemberantasan kasus korupsi makin meningkat dan menghasilkan. Bukan tak mungkin jika orang-orang terpilih inilah yang akan mampu menggenjot kinerja BUMN yang dinilai loyo menjadi segar bugar lagi, karena para mafianya berhasil diatasi!

Danantara Perkuat Investasi untuk Pembangunan Nasional

August 22, 2026

Danantara Perkuat Investasi Strategis untuk Pembangunan Nasional

August 22, 2026

Danantara Perkuat Investasi untuk Pembangunan Nasional

By Kata IndonesiaAugust 22, 20260

Danantara Perkuat Investasi untuk Pembangunan Nasional  Oleh: Ricky Rinaldi Pemerintah terus memperkuat transformasi ekonomi nasional dengan menempatkan investasi sebagai salah satu penggerak utama pertumbuhan jangka panjang. Dalam arah kebijakan menuju 2027, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) memperoleh peran strategis sebagai instrumen untuk mengoptimalkan aset negara, memperkuat investasi, dan mendorong pembangunan sektor-sektor strategis. Kehadiran Danantara menunjukkan upaya pemerintah membangun sumber pertumbuhan baru yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan finansial, tetapi juga menghasilkan nilai tambah bagi perekonomian nasional. Presiden Prabowo Subianto menegaskan posisi tersebut dalam penyampaian Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2027 beserta Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada 14 Agustus 2026 lalu. Presiden menyebut Danantara sebagai dana kedaulatan yang harus menjadi instrumen untuk membangun kapasitas bangsa dalam jangka panjang. Danantara karena itu diarahkan bukan sekadar sebagai pengelola aset negara, melainkan sebagai bagian dari strategi investasi dan pembangunan sektor strategis yang memberikan manfaat berkelanjutan. Arah tersebut memperlihatkan perubahan pendekatan dalam mengelola kekuatan ekonomi nasional. Aset negara perlu ditempatkan pada kegiatan produktif yang mampu meningkatkan kapasitas industri, mempercepat hilirisasi, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat ketahanan nasional. Melalui pengelolaan yang terintegrasi, Danantara diharapkan mampu menghubungkan kekayaan negara dengan kebutuhan investasi serta proyek pembangunan yang memiliki nilai strategis dan manfaat jangka panjang. Peran Danantara semakin penting dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen pada 2027. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa konsolidasi aset Danantara dapat menjadi katalis peningkatan investasi. Danantara dapat memaksimalkan aset dan proyek untuk menarik partisipasi sektor swasta dan pelaku ekonomi nonpemerintah. Dengan demikian, investasi negara dapat menciptakan efek crowd-in, yakni mendorong dunia usaha meningkatkan ekspansi, membuka fasilitas produksi baru, dan memperluas kegiatan bisnis. Pendekatan tersebut menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional merupakan tanggung jawab bersama seluruh pelaku ekonomi. Pemerintah tidak hanya berperan sebagai penyedia anggaran, tetapi juga menciptakan kondisi yang memungkinkan sektor swasta berkembang. Investasi Danantara dapat menjadi pemicu awal yang kemudian diikuti modal swasta sehingga kapasitas ekonomi nasional meningkat secara lebih luas. Sinergi tersebut juga berpotensi memperbesar penciptaan lapangan kerja dan memperkuat aktivitas ekonomi di berbagai daerah. Strategi investasi Danantara diarahkan pada sektor-sektor yang memiliki nilai strategis dan potensi dampak luas. Delapan sektor utama yang menjadi fokus meliputi energi terbarukan, mineral, infrastruktur digital, infrastruktur dan utilitas, real estat, layanan keuangan, pangan dan pertanian, serta layanan kesehatan. Pemilihan sektor tersebut sejalan dengan kebutuhan Indonesia untuk meningkatkan produktivitas, memperkuat ketahanan nasional, dan membangun fondasi pertumbuhan baru yang lebih bernilai tambah.…

Danantara Perkuat Investasi Strategis untuk Pembangunan Nasional

By Kata IndonesiaAugust 22, 20260

Danantara Perkuat Investasi Strategis untuk Pembangunan Nasional Jakarta – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara…

Danantara Kawal Penyederhanaan BUMN agar Aset Negara Lebih Produktif  

By Kata IndonesiaAugust 22, 20260

Danantara Kawal Penyederhanaan BUMN agar Aset Negara Lebih Produktif Jakarta – Transformasi dan restrukturisasi Badan…

Ketahanan Energi 2027: Jalan Besar Indonesia Menuju Kemandirian Energi 

By Kata IndonesiaAugust 22, 20260

Ketahanan Energi 2027: Jalan Besar Indonesia Menuju Kemandirian Energi  Oleh: Hanan Alfawazi Ketahanan energi merupakan salah satu fondasi utama bagi keberlanjutan pembangunan nasional. Tanpa pasokan energi yang cukup, terjangkau, dan dapat diandalkan, pertumbuhan ekonomi, industrialisasi, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat akan menghadapi berbagai hambatan. Karena itu, arah kebijakan energi Indonesia pada 2027 memiliki arti strategis, bukan sekadar sebagai agenda sektoral, melainkan sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian nasional. Kebutuhan energi terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi, sementara produksi minyak nasional menghadapi tekanan penurunan alamiah. Pada saat yang sama, dinamika geopolitik global membuat harga dan pasokan energi semakin sulit diprediksi. Kondisi tersebut membuat penguatan sumber energi domestik menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda. Dalam konteks tersebut, target lifting minyak sebesar 610 ribu barel per hari dan lifting gas sekitar 950 ribu barel setara minyak per hari dalam RAPBN 2027 menjadi salah satu instrumen penting. Target tersebut dinilai realistis oleh Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya, terutama dengan melihat peluang optimalisasi lapangan produksi yang telah ada serta pengembangan sumur-sumur baru. Namun, peningkatan lifting tidak dapat dicapai hanya dengan menetapkan target. Sektor hulu migas membutuhkan investasi, teknologi, kepastian regulasi, serta proses pengembangan lapangan yang efisien. Tantangan natural decline juga harus dihadapi secara serius karena sebagian lapangan migas nasional telah memasuki fase produksi yang matang. Anggota Dewan Energi Nasional Saleh Abdurrahman melihat masih terdapat ruang untuk menahan laju penurunan alamiah tersebut melalui optimalisasi sumur eksisting dan pengembangan sumur baru. Pengembangan wilayah frontier serta penggunaan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) juga menjadi bagian dari pilihan strategis untuk mempertahankan dan meningkatkan produksi nasional. Artinya, kebijakan peningkatan lifting harus ditempatkan sebagai agenda jangka panjang. Pemerintah tidak cukup hanya mengejar angka produksi dalam satu tahun anggaran, tetapi juga harus memastikan keberlanjutan investasi dan penemuan cadangan baru. Jika investasi hulu berjalan konsisten, Indonesia memiliki peluang untuk meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperkuat ekosistem industri migas nasional.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.