Mendukung Program Deradikalisasi
Oleh : Muhamad Yasin
Deradikalisasi adalah upaya untuk menetralkan pemikiran mereka yang sudah terpapar radikalisme. Masyarakat pun mendukung program deradikalisasi guna mencegah pemikiran keliru tersebut berkembang menjadi aksi teror dan kekerasan lainnya.
Baca Juga
Radikalisme adalah bahaya laten yang bisa menggerogoti negara dari dalam. Selain itu, kelompok radikal selalu menggunakan cara-cara kekerasan untuk mewujudkan niatnya membangun negara khalifah, seperti perusakan tempat umum dan pengeboman. Oleh karena itu radikalisme harus dihapus di Indonesia agar negeri kita aman dan damai.
Di Uni Emirat Arab ada program deradikalisasi yang bagus sekali, yang bisa ‘mencuci’ ulang isi kepala para ulama atau imam yang sudah teracuni oleh kelompok radikal. Ketua BNPT Boy Rafli Amar menyatakan bahwa ada kerjasama lewat MOU dengan UEA, di mana pendidikan bagi imam di sana yang dijalani oleh penduduk Indonesia, dan dipastikan anti radikalisme.
Selain itu, para ulama atau imam yang ada juga diberi pendidikan anti radikalisme dan jika memang mereka sudah kadung, akan dimasukkan ke dalam program deradikalisasi. Hal ini memang jadi agenda tetap antara pemerintah UEA dengan Indonesia. Tujuannya adalah untuk mencegah merebaknya radikalisme di negeri ini.
Para imam akan paham bahwa di UEA sekalipun, yang masuk dalam jazirah arab, sangat tertib dan tidak ada ekstrimisme dan radikalisme. Mereka paham bahwa tiap penduduk harus memiliki rasa nasionalisme yang tinggi. UEA tidak mentolerir radikalisme, oleh karena itu salah besar jika ada yang bilang bahwa jihadnya kaum radikal itu meniru yang ada di negeri padang pasir.
Tidak benar jika pemerintah melakukan praktik toleransi dan menjaga persatuan antar suku dan keyakinan, malah dituduh sebagai toghut. Hal ini yang akan diajarkan pada program, deradikalisasi yang diadakan di UEA. Indonesia adalah negara yang memiliki banyak suku, keyakinan, dan kebudayaan, oleh karena itu tidak bisa dipaksakan berubah bentuk jadi negara khalifah, karena tidak cocok dengan rakyatnya.
Mereka juga paham bahwa di Indonesia perjuangan dilakukan oleh para pahlawan yang memiliki keyakinan yang berbeda, tetapi misinya sama, yakni kemerdekaan yang mutlak dan persatuan bangsa. Oleh karena itu pancasila hadir sebagai pemersatu bagi negeri yang multi suku, ras, dan keyakinan. Mustahil bisa diubah jadi negara khalifah karena sama saja mengusir orang yang berbeda dari Indonesia.
Deadikalisasi amat penting karena kelompok radikal selalu menebar racun dan mencuci otak para kadernya. Mereka selalu berteriak tentang pentingnya jihad, bahkan sampai ke luar negeri. Padahal di UEA sendiri tidak ada program seperti itu, karena masa perang sudah berlalu. Apa tidak malu meneriakkan kata jihad tetapi tidak paham artinya?
Jihad adalah berperang melawan musuh, padahal di era kemerdekaan sudah tidak ada penjajah yang wajib diperangi. Parahnya, mereka malah berjihad melawan pemerintah, padahal menaati aturan pemerintah ada di dalam hadis dan sangat sahih.
Cara lain untuk deradikalisasi adalah dengan mengobarkan semangat nasionalisme di orang yang sudah kadung teracuni oleh terorisme dan radikalisme. Mereka perlu dibuka mata hatinya, walau Indonesia bukan negara khalifah tapi kita tidak dilarang untuk beribadah. Bahkan di sila pertama disebut Ketuhanan Yang Maha Esa, berarti mengutamakan agama terlebih dahulu baru hal lain.
Deradikalisasi dilakukan sampai di UEA, dan ini adalah kerjasama resmi dengan BNPT. Para imam bisa belajar bahwa di sana tidak ada radikalisme, dan jika mereka suidah kadung teracuni oleh radikalisme, bisa menjalankan program deradikalisasi di sana. Jangan malah memaksakan untuk jihad dan menuduh pemerintah adalah toghut, karena bisa jadi fitnah yang pahit.
)* Penulis adalah kontributor Nusa Bangsa Institute