• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Mendukung Pembentukan Badan Nasional Urusan Tanah Papua

Mendukung Pembentukan Badan Nasional Urusan Tanah Papua

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 23 September 2019

Oleh : Abner Wanggai (Mahasiswa Papua tinggal di Jakarta)

Dalam pertemuannya dengan Presiden Jokowi di Istana Negara beberapa pekan silam, Para tokoh masyarakat Papua mengutarakan aspirasinya kepada Presiden Jokowi. Salah satu hal yang disampaikan adalah pembentukan Badan Nasional Urusan Tanah Papua, yang mengurusi segala tentang persoalan Papua, termasuk urusan pertanahan.

Baca juga: Revisi UU Otsus Papua Wujudkan Kesejahteraan Bersama

Tanah Papua selalu menjadi perhatian nasional. Selain kekayaan alamnya yang berlimpah, Papua juga kerap muncul dalam perbincangan tentang ketertinggalan.

Realitas sejarah ataupun politik menunjukkan Papua adalah bagian dari integral NKRI. Peristiwa 1 Mei 1963, penyerahan Irian Barat ke RI secara de facto dan hasil jajak pendapat atau Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969 telah menyatakan Papua tetap masuk Indonesia. Oleh sebab itu pembangunan Papua harus terus diwujudkan sebagai wujud keadilan sosial bagi masyarakat.
Pemerintahan Presiden Jokowi sudah banyak membawa pengaruh positif bagi Papua. Kendati demikian, hal tersebut masih dirasa kurang cukup. Begitu pula dengan UU Otonomi Khusus Papua.

Kucuran dana Otsus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat cukup berlimpah, tak kurang dari 60 triliun rupiah, sejak 2001-2018, tetapi kualitas masyarakat asli Papua di Provinsi Papua dan Papua Barat yang hanya berjumlah sekitar 2 juta orang masih ketinggalan. Di sisi lain, konflik lahan antara pemilik lahan dan investor juga masih seringkali muncul, sehingga berpotensi mempengaruhi pengelolaan pembangunan.

Dalam pertemuannya dengan Presiden Jokowi pada 10 September 2019, salah satu perwakilan tokoh Papua, Abisai Rolio mengatakan, masyarakat Papua meminta pembentukan Badan Nasional Urusan tanah Papua. Persoalan tanah di Papua dan Papua Barat dinilai berbenturan dengan investasi. Zona untuk investasi kerap mengganggu lokasi masyarakat.

Padahal di Papua dan Papua Barat masih banyak masyarakat yang memanfaatkan lahan untuk melakukan aktifitas seperti berburu. Namun, zona masyarakat untuk berburu terkikis oleh masuknya investasi ke tanah Papua yang tidak didialogkan dengan masyarakat terdampak. Zona Investasi kerap mengganggu lokasi masyarakat.

Meski begitu, Abisai menegaskan bahwa masyarakat Papua dan Papua Barat tak menolak adanya investasi. Masuknya investasi diyakini dapat mendorong perekonomian masyarakat Papua dan Papua Barat.

Badan Urusan Tanah Papua merupakan unit kerja yang secara khusus membahas persoalan Papua. Unit kerja tersebut juga diharapkan dapat fokus memikirkan kebutuhan masyarakat Papua.

Tugas Badan Urusan Tanah Papua nantinya adalah membantu presiden dalam mengurus berbagai persoalan elementer di Tanah Papua, seperti masalah pendidikan, kesehatan, ekonomi rakyat, infrastruktur, hak asasi manusia, termasuk implementasi Otsus Papua. Dengan adanya unit kerja tersebut, situasi, kondisi ideologi, politik, ekonomi, budaya, pertahanan, dan keamanan di Papua bisa diantisipasi.

Sebelumnya, Staf Khusus Presiden untuk Papua Lenis Kogoya, mengungkapkan adanya sejumlah keluhan masyarakat Papua yang berkaitan dengan masalah lahan. Termasuk soal pembebasan lahan yang dilakukan pemerintah.

Lenis mengungkapkan, setidaknya ada beberapa kasus yang harus diperhatikan oleh pemerintah. Yaitu, pembangunan Jembatan Holtekamp dan 25 rumah bantuan presiden.

Dirinya mengungkapkan, baru saja selesai dibangun dengan nama Jembatan merah, namun tidak bisa diresmikan karena masyarakat sudah punya sertipikat. Dan saat itu datanglah seseorang yang mengklaim bahwa semua tanah telah dia beli. Hal itupun membuat pembangunan tidak dapat diresmikan.

Lenis mengatakan, masalah pembebasan lahan tersebut kemudian berbuntut panjang. Jembatan yang sudah jadi tidak bisa diresmikan dan pembangunan rumah bantuan tidak bisa dilanjutkan.

Berkaca pada kasus tersebut, tentu wajar kiranya para tokoh Papua yang bertemu dengan Presiden Jokowi, mengusulkan tentang dibentuknya Badan Nasional Urusan Tanah Papua. Dengan adanya unit kerja tersebut, maka pembangunan Papua dapat melesat dan bersaing dengan wilayah lain di Indonesia. Kita pun patut mendukung pemerintah pusat dalam merencanakan Badan Nasional Urusan Tanah Papua tersebut, agar masalah sosial di Papua dapat ditangani.

 

Pemerintah Perkuat Satgas Terpadu Percepat Penanganan Gempa NTT

August 19, 2026

Satgas Gempa NTT Dikawal hingga Fase Darurat Beralih ke Rehabilitasi

August 19, 2026

Pemerintah Perkuat Satgas Terpadu Percepat Penanganan Gempa NTT

By Kata IndonesiaAugust 19, 20260

Pemerintah Perkuat Satgas Terpadu Percepat Penanganan Gempa NTT Jakarta – Pemerintah memperkuat pembentukan satuan tugas…

Satgas Gempa NTT Dikawal hingga Fase Darurat Beralih ke Rehabilitasi

By Kata IndonesiaAugust 19, 20260

Satgas Gempa NTT Dikawal hingga Fase Darurat Beralih ke Rehabilitasi Jakarta – Penanganan korban gempa…

Kebijakan Transformatif Tunjukkan Negara Bergerak Cepat Membenahi Masalah

By Kata IndonesiaAugust 19, 20260

Kebijakan Transformatif Tunjukkan Negara Bergerak Cepat Membenahi Masalah  Oleh: Agus Sasongko Sudah saatnya publik menilai perjalanan pembangunan bukan hanya dari janji, tetapi juga dari arah kebijakan dan hasil yang mulai terlihat di tengah kehidupan masyarakat. Dalam 21 bulan pemerintahan, berbagai langkah yang diambil menunjukkan adanya upaya mempercepat penyelesaian persoalan yang selama ini dianggap rumit dan membutuhkan waktu panjang. Di tengah tantangan pada sektor pangan, energi, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik, rangkaian kebijakan transformatif menjadi sinyal bahwa negara sedang bergerak lebih cepat membenahi masalah sekaligus membangun fondasi yang lebih kuat bagi masa depan Indonesia. Gambaran tersebut mengemuka dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung Nusantara, Jakarta. Pada kesempatan itu, Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pemerintah telah memutuskan sekaligus menjalankan 121 kebijakan transformatif selama 663 hari pemerintahan. Artinya, rata-rata satu kebijakan lahir setiap lima hari sebagai bagian dari upaya menyelesaikan persoalan negara yang sebagian telah berlangsung selama puluhan tahun dan membutuhkan keberanian dalam pengambilan keputusan. Menurut Prabowo Subianto, pencapaian tersebut lahir dari kombinasi keberanian mengambil keputusan, kerja keras, arah kebijakan yang jelas, serta semangat gotong royong seluruh unsur bangsa. Pemerintah juga tidak mengklaim seluruh persoalan telah selesai, tetapi menilai berbagai tantangan nasional mulai memasuki tahap penyelesaian yang lebih nyata. Cara pandang tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan diposisikan sebagai proses berkelanjutan yang menuntut konsistensi, bukan sekadar mengejar pencapaian jangka pendek yang mudah dilupakan. Salah satu indikator keberhasilan yang paling menonjol selama setahun terakhir terlihat pada sektor pangan. Indonesia berhasil mencapai swasembada delapan komoditas utama lebih cepat dibanding target awal yang diperkirakan membutuhkan empat hingga lima tahun. Beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit menjadi komoditas yang berhasil diperkuat melalui kombinasi kebijakan produksi, distribusi, serta dukungan kepada petani. Pencapaian ini memperlihatkan bahwa percepatan kebijakan dapat menghasilkan dampak nyata ketika hambatan birokrasi dan distribusi mulai disederhanakan. Keberhasilan tersebut diperkuat oleh langkah pemerintah menghapus 145 aturan penyaluran pupuk yang selama ini dinilai menghambat akses petani. Selain itu, harga pupuk berhasil diturunkan hingga 20 persen sehingga biaya produksi menjadi lebih ringan. Kebijakan tersebut tidak hanya membantu meningkatkan produktivitas pertanian, tetapi juga berdampak terhadap kinerja PT Pupuk Indonesia yang mencatat peningkatan keuntungan sebesar 252,8 persen. Situasi ini memperlihatkan bahwa kebijakan yang tepat dapat menghadirkan manfaat ganda, yakni memperkuat kesejahteraan petani sekaligus meningkatkan kinerja badan usaha milik negara. Pada sektor energi, pemerintah juga menunjukkan langkah strategis melalui implementasi diesel berbasis campuran biodiesel B50. Sejak 1 Juli 2026, Indonesia tidak lagi mengimpor solar dari luar negeri sehingga mampu menghemat devisa sekitar Rp170 triliun atau setara USD9,5 miliar. Langkah tersebut menjadi salah satu pencapaian penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar negeri. Keberhasilan itu menunjukkan bahwa hilirisasi sumber daya dan pemanfaatan energi domestik mulai memberikan hasil yang konkret bagi perekonomian nasional.…

Kebijakan Transformatif: Pemerintahan Jadi Cepat, Tegas, dan Berorientasi Hasil

By Kata IndonesiaAugust 19, 20260

Kebijakan Transformatif: Pemerintahan Jadi Cepat, Tegas, dan Berorientasi Hasil Oleh: Ahmad Mustofa Di tengah berbagai…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.