• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Mendukung Kebijakan Pemerintah Mempercepat Pembangunan di Papua

Mendukung Kebijakan Pemerintah Mempercepat Pembangunan di Papua

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 16 January 2020

Mendukung Kebijakan Pemerintah Mempercepat Pembangunan di Papua
Oleh : Rebecca Marian )*

Membangun Papua adalah membangun Indonesia. Di tanah yang terletak di penghujung timur Indonesia ini, pemerintah terus menjadikan tanah Papua sebagai prioritas pembangunan, terutama sejak terbitnya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Didorong semangat dan komitmen yang kuat, sejak 2001 hingga 2019, percepatan Pembangunan yang dilakukan pemerintah di Papua melalui peningkatan akses dan kualitas pelayanan dasar serta pengembangan ekonomi melalui hilirisasi komoditas unggulan terus dilakukan.

Dalam merespons berbagai masalah dan tantangan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat di tanah Papua, pemerintah telah menerbitkan berbagai instrumen regulasi, seperti Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus, Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2007 tentang Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat, Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2011 tentang Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat (UP4B), dan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Tak hanya berbagai instrumen regulasi yang dibentuk, untuk mendukung pelaksanaaan percepatan pembangunan di Papua, pemerintah telah menyiapkan lima bidang utama dalam mendukung program pembangunan di daerah tersebut. Kelima bidang utama meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi rakyat, pembangunan infrastruktur, dan sumber daya manusia.

Selain itu, pelaksanaan percepatan pembangunan Papua akan dikerjakan secara holistik. Pembagunan secara holistik perlu dilakukan karena masyarakat Papua membutuhkan logistik dan pembangunan seperti warga yang tinggal di luar Papua, terutama di Jawa.

Banyak kebijakan percepatan pembangunan fisik maupun kesejahteraan di tanah Papua. Secara fisik telah dibangun puluhan lapangan terbang perintis, dermaga sungai, dan ratusan jembatan serta ribuan kilometer jalan di Papua dan Papua Barat.

Namun demikian, salah satu dari lima bidang utama dalam mendukung program pembangunan di Papua yaitu pembangunan sumber daya manusia di Papua dan Papua Barat telah menuai perkembangan. Hasil kerja keras pemerintah selama lima tahun telah berdampak pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia dan penurunan tingkat kemiskinan. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Papua pada 2014 di angka 57 meningkat ke angka 60 di tahun 2019. Di Papua Barat pada 2014 di angka 61 dan 64 di 2019.

Selain itu, ada dua kebijakan energi nasional yang juga dinikmati masyarakat Papua dan Papua Barat, yaitu kebijakan BBM satu harga dan ketersediaan listrik sampai ke pelosok negeri, kebijakan BBM satu harga telah dilakukan di 170 titik penyaluran.

Pemerintah juga memberikan akses mendapatkan terang di malam hari. Sehingga untuk mewujudkannya, pemerintah telah menyiapkan 35 ribu MW pembangkit, ratusan kilometer kabel transmisi kabel disambungkan dan untuk masyarakat di pedalaman, Lampu Tenaga Surya Hemat Energi dihadirkan.

Papua dan Papua barat juga menikmati kemajuan teknologi informasi sebagai dampak pemerataan peningkatan kualitas internet secara merata ke seluruh wilayah melalui kebijakan Palapa Ring.

Selain beberapa capaian yang telah digambarkan, dalam rangka menunjang percepatan pembangunan di tanah Papua, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat untuk meningkatkan pemberdayaan terhadap pengusaha Orang Asli Papua. Ini merupakan revisi dari Peraturan Presiden sebelumnya Nomor 84 Tahun 2012. Pascarevisi, Peraturan Presiden tersebut memberikan sejumlah kemudahan dan perlakuan khusus terhadap pengadaan barang dan jasa yang mendukung upaya percepatan pembangunan kesejahteraan tanah Papua.

Tak hanya itu, dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua dan Papua Barat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBN yang seharusnya akan dihentikan pada tahun 2021 sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, akan direkomendasikan BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) pada awal tahun 2020 untuk diperpanjang agar pembangunan dapat terus dilanjutkan sesuai dengan lima program prioritas pembangunan di Papua dan Papua Barat.

Penulis adalah mahasiswi Papua

Koperasi Merah Putih: Senjata Melawan Penimbunan dan Rentenir

August 27, 2026

Pemerintah Arahkan Koperasi Merah Putih Jadi Jalur Baru Cegah Kebocoran Subsidi

August 27, 2026

Koperasi Merah Putih: Senjata Melawan Penimbunan dan Rentenir

By Kata IndonesiaAugust 27, 20260

Koperasi Merah Putih: Senjata Melawan Penimbunan dan Rentenir Oleh : Gavin Asadit Pemerintah terus memperkuat…

Pemerintah Arahkan Koperasi Merah Putih Jadi Jalur Baru Cegah Kebocoran Subsidi

By Kata IndonesiaAugust 27, 20260

Pemerintah Arahkan Koperasi Merah Putih Jadi Jalur Baru Cegah Kebocoran Subsidi Jakarta – Pemerintah terus…

Pemerintah Pangkas Rantai Distribusi Subsidi lewat Koperasi Merah Putih

By Kata IndonesiaAugust 27, 20260

Pemerintah Pangkas Rantai Distribusi Subsidi lewat Koperasi Merah Putih INDRAMAYU — Pemerintah terus mematangkan pembangunan…

Komitmen Jaga Kualitas, Pemerintah Terima Kritik terhadap MBG

By Kata IndonesiaAugust 27, 20260

Komitmen Jaga Kualitas, Pemerintah Terima Kritik terhadap MBG Oleh : Irfan Aditya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu kebijakan prioritas pemerintah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia. Program ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kecukupan gizi peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang dalam membangun generasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Dengan cakupan penerima manfaat yang terus bertambah di berbagai daerah, pemerintah menyadari bahwa pelaksanaan program berskala nasional ini harus diiringi dengan standar kualitas yang tinggi. Oleh karena itu, berbagai kritik dan masukan dari masyarakat dipandang sebagai bagian penting dalam proses penyempurnaan kebijakan agar manfaat MBG dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh penerima. Dalam setiap kebijakan publik, kritik merupakan bentuk partisipasi masyarakat yang perlu diapresiasi. Pemerintah memahami bahwa keberhasilan sebuah program tidak hanya bergantung pada perencanaan yang baik, tetapi juga pada kemampuan melakukan evaluasi secara berkelanjutan. Masukan mengenai kualitas makanan, ketepatan distribusi, kebersihan dapur, maupun pelayanan di lapangan menjadi indikator penting untuk memperbaiki sistem yang sudah berjalan. Pendekatan yang terbuka terhadap kritik menunjukkan bahwa pemerintah mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pembangunan kualitas manusia sebagai prioritas utama pemerintahan. Melalui Program Makan Bergizi Gratis, pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap anak Indonesia memperoleh akses terhadap makanan yang sehat, aman, dan bergizi. Dalam berbagai kesempatan, Presiden menegaskan bahwa pelaksanaan program harus terus dievaluasi agar kualitas layanan tetap terjaga sekaligus mampu menjawab berbagai tantangan yang muncul selama implementasi. Komitmen pemerintah dalam menerima kritik juga tercermin dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Dalam berbagai kesempatan, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap berbagai masukan masyarakat terkait pelaksanaan MBG. Menurutnya, evaluasi merupakan bagian dari proses memperkuat tata kelola program sehingga seluruh rantai penyediaan pangan, mulai dari pengadaan bahan baku hingga penyajian makanan, dapat memenuhi standar yang telah ditetapkan. Pihaknya menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar kualitas pelayanan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan pelaksanaan program. Pandangan senada disampaikan oleh Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, yang menilai pengawasan terhadap Program Makan Bergizi Gratis harus terus diperkuat seiring meningkatnya jumlah penerima manfaat. Menurutnya, DPR RI mendukung penuh keberlanjutan program tersebut, namun pelaksanaannya harus disertai pengawasan yang ketat agar setiap makanan yang diterima masyarakat benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan. Pihaknya juga menekankan bahwa kritik dari masyarakat hendaknya dijadikan bahan evaluasi bersama sehingga pemerintah dapat melakukan perbaikan secara cepat dan tepat tanpa mengurangi tujuan utama program.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.