• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Mendukung Dewan Pengawas KPK

Mendukung Dewan Pengawas KPK

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 23 December 2019

Oleh: Edi Jatmiko

Presiden Jokowi melantik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 pada Jumat (20/12/2019). Pembentukan Dewan Pengawas diharapkan mampu mengawasi kinerja KPK dalam memberantas korupsi.
Pembentukan Dewan Pengawas KPK yang lama telah bergulir kini akan segera bekerja. Awalnya wacana Dewan Pengawas yang akan diberlakukan menuai banyak pro kontra. Bagi pihak yang pro, tentunya keberadaan tim khusus ini akan mampu memantau segala kinerja pihak-pihak yang bersangkutan. Namun, bagi yang kontra menyatakan jika pembentukan Dewas (Dewan Pengawas) ini mengindikasikan pelemahan terhadap KPK.

Keberadaan Dewas ini justru akan mampu membantu lembaga antirasuah di Indonesia makin berkembang. Mengingat, beberapa masalah di KPK ini banyak yang mandeg dan tak menemukan jalan. Padahal rakyat menanti-nanti keputusan akan nasib para koruptor yang menyengsarakan mereka.

Kehadiran Dewas diharap akan mampu mengurai kemacetan kerja KPK, yang mana memiliki wewenang sebagai berikut;

1. Ikut mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi.

2. Berhak memberikan izin atau tidak memberikan izin atas tindakan penyadapan, penggeledahan, dan atau penyitaan;

3. Menyusun serta menetapkan kode etik Pimpinan dan Pegawai KPK

4. Menyelenggarakan sidang guna memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Pimpinan dan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi.

5. Melakukan evaluasi kinerja Pimpinan dan Pegawai KPK secara berkala, yakni (satu) kali dalam kurun waktu 1 (satu) tahun.
6. Menerima serta menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Pimpinan dan Pegawai KPK atau pelanggaran ketentuan dalam Undang- Undang ini.

7. Membuat laporan pelaksanaan tugas secara berkala yakni, 1 (satu) kali dalam kurun waktu 1 (satu) tahun, yang kemudian disampaikan kepada Presiden dan DPR.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah menyetujui dibentuknya Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Yang tertuang dalam draf revisi UU KPK, khususnya Pasal 37A dan 37B. Jokowi yakin jika pembentukan Dewan Pengawas ini akan dapat mengontrol KPK.

Sementara itu, Komisi III DPR, Herman Herry, menyatakan bahwa komisi III DPR siap mengawasi dengan maksimal kinerja pimpinan KPK yang baru. Kelima pimpinan yang baru saja dilantik Jokowi tersebut diharapkan dapat bekerja dengan optimal untuk memberantas serta mencegah korupsi.
Herman optimis bahwa kelima pimpinan baru KPK adalah sosok-sosok terbaik. Karena pemilihan mereka oleh Jokowi pasti telah melalui pertimbangan yang sangat matang.

Menurutnya, agenda pemberantasan korupsi dapat dirampungkan dengan paripurna jika ada koordinasi yang efektif antara semua pihak. Dalam hal ini, pihak DPR RI mendukung kinerja KPK dan semua langkah yang dinilai mampu menguatkan agenda pemberantasan korupsi.
Ia menyebut jika agenda pemberantasan korupsi bukan menjadi tugas KPK saja, melainkan tugas bersama seluruh elemen bangsa dan negara. Komisi III DPR RI selaku mitra KPK haruS selalu siap mendukung seluruh kinerja KPK ke depannya.

Terkait pemilihan Dewan Pengawas ini, banyak orang bertanya-tanya dan bahkan ragu, apakah orang pilihan Jokowi mampu memberikan bukti kinerja yang mantap. Tak disangka kelima orang pilihan tersebut dicap sebagai pihak yang mumpuni dan ditakuti oleh para Koruptor dan calon koruptor. Karena mereka mayoritas memiliki latar belakang penegak hukum, hakim, serta mantan “orang dalam” KPK, dan juga intelektual.

Sebagai contoh Artidjo, semua orang tahu, mantan hakim ini bekerja secara tidak main-main ketika menjatuhkan sanksi kepada oknum yang telah terbukti melakukan korupsi. Di tangannya, berat dan masa hukuman dapat lebih tinggi dari prediksi.
Sehingga, keraguan masyarakat bahwa Dewas KPK akan melemahkan upaya pemberantasan korupsi kiranya mampu terpatahkan. Pun dengan Potensi yang akan menghambat tugas dan kinerja komisioner KPK juga tampak hilang begitu saja. Justru kehadiran mereka dinilai mampu memperkuat posisi beserta kewenangan (pimpinan dan pegawai) KPK, karena akan jadi tauladan yang terbaik.

Keyakinan akan Dewan Pengawas ini tentunya akan semakin bertambah saat kinerjanya telah terbukti. Meski belum berjalan, diharapkan Dewas ini akan mampu mengoptimalkan kinerja lembaga pemberantasan korupsi secara menyeluruh. Mengingat, background Dewas ini cukup bisa diandalkan sebagai garda terdepan dalam menguatkan lembaga Anti rasuah di Indonesia. Sehingga tak akan ada lagi keluhan-keluhan yang dianggap mengganggu sistem KPK untuk maju kedepan dalam memberantas tindak korupsi yang kian membebani.

Bersama Membawa Bantuan dan Harapan Bagi Penyintas Gempa NTT

August 19, 2026

Kapasitas Terbatas! Jadilah Bagian dari 300 Tokoh Pendidikan Dunia di GIHES 2026

August 19, 2026

Bersama Membawa Bantuan dan Harapan Bagi Penyintas Gempa NTT

By Kata IndonesiaAugust 19, 20260

Bersama Membawa Bantuan dan Harapan Bagi Penyintas Gempa NTT Oleh: Servatius Yosef Bencana gempa bumi…

Kapasitas Terbatas! Jadilah Bagian dari 300 Tokoh Pendidikan Dunia di GIHES 2026

By Kata IndonesiaAugust 19, 20260

Panitia Peringatan 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor bersama Forum Pondok Alumni Gontor (FPAG) akan…

Satgas Terpadu Gempa NTT Pastikan Setiap Pengungsi Mendapat Perlindungan

By Kata IndonesiaAugust 19, 20260

Satgas Terpadu Gempa NTT Pastikan Setiap Pengungsi Mendapat Perlindungan  Oleh: Samhaji Syukur Musibah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang kawasan Kepulauan Flores, Nusa Tenggara Timur, menjadi ujian ketangguhan nasional sekaligus momentum pembuktian nyata atas keberhadiran negara dalam mengayomi seluruh lapisan masyarakat terdampak. Didasari kesadaran mendalam akan besarnya skala dampak sosial dan kerusakan fisik di lapangan, langkah proaktif pemerintah pusat bersama jajaran pemerintah daerah dalam memetakan serta merespons situasi krisis secara terstruktur layak mendapatkan apresiasi setinggi-tingginya. Kehadiran negara bukan sekadar simbol penanganan krisis formalitas, melainkan wujud pelaksanaan mandat konstitusional untuk melindungi keselamatan setiap jiwa warga negara. Pembentukan Satuan Tugas Terpadu Penanganan Pascabencana Gempa NTT yang diinisiasi oleh pemerintah pusat menjadi konsolidasi instrumen kekuasaan publik yang krusial agar tidak ada satu pun warga terdampak yang terabaikan dalam fase tanggap darurat ini. Keputusan taktis yang diambil oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno dalam merespons cepat dinamika pascagempa mencerminkan tata kelola krisis yang terukur, inklusif, dan berorientasi pada keselamatan publik. Pembentukan satuan tugas khusus pascagempa dipusatkan untuk menjangkau titik-titik pengungsian mandiri yang tersebar di wilayah perbukitan maupun pemukiman terpencil. Menko PMK Pratikno menjelaskan bahwa percepatan pendataan pengungsi mandiri merupakan fondasi utama agar pemenuhan kebutuhan logistik, obat-obatan, dan sarana tempat tinggal sementara dapat terdistribusi secara konsisten dan adil. Konsolidasi lintas sektor yang menyatukan peran pemerintah daerah, jajaran TNI, Polri, BPBD, hingga tingkatan kecamatan dan desa membuktikan bahwa sekat-sekat administratif tidak boleh membatasi penyaluran bantuan kemanusiaan pada saat-saat paling kritis. Langkah penanganan yang sigap di tingkat pusat menemukan titik tumpu yang kuat melalui kesiapan instansi teknis penanggulangan bencana di daerah. Kepala BPBD Nusa Tenggara Timur Mahadin Sibarani mengonfirmasi bahwa rincian dampak fisik, termasuk kerugian pada ribuan unit rumah warga serta ratusan fasilitas umum dan infrastruktur sosial, terus diverifikasi dalam basis data yang terintegrasi. Pendataan komprehensif ini menjadi landasan strategis bagi pembentukan satgas daerah untuk memperkuat komando lokal. Dengan komando operasional yang solid di tingkat tapak, berbagai tantangan teknis dalam menjangkau posko penampungan yang sulit diakses dapat diselesaikan secara efektif melalui kolaborasi intensif bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan. Penguatan kelembagaan penanganan krisis ini juga selaras dengan komitmen pengawasan ketat yang dijalankan oleh pimpinan legislatif. Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menekankan bahwa peninjauan langsung di lapangan serta sinergi lintas lembaga merupakan kunci utama untuk memastikan efisiensi penyaluran pasokan logistik, fasilitas kesehatan, dan hunian sementara bagi warga terdampak. Pengawasan melekat dari parlemen memastikan bahwa setiap kebijakan tanggap darurat yang digulirkan eksekutif berjalan secara transparan, akuntabel, dan berfokus penuh pada pemulihan fisik maupun trauma psikologis masyarakat. Kehadiran pimpinan DPR bersama pejabat kementerian di titik bencana menegaskan jaminan bahwa seluruh fungsi pemerintahan bekerja sinergis demi mengembalikan rasa aman publik. Dukungan taktis legislatif semakin konkret dengan adanya kesiapan akselerasi prosedur penganggaran bencana di tingkat parlemen. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menegaskan kesiapan DPR untuk mempercepat proses persetujuan alokasi maupun alih fungsi anggaran pemerintah apabila kebutuhan penanganan bencana di lapangan meningkat. Fleksibilitas serta kemudahan prosedur persetujuan anggaran di DPR menjamin bahwa seluruh tahapan tanggap darurat hingga rehabilitasi tidak akan terkendala oleh hambatan administratif. Komitmen ini menunjukkan betapa harmonisnya relasi kerja antara pemerintah dan DPR dalam mengutamakan keselamatan rakyat di atas segala kerumitan birokrasi anggaran. Pengawasan taktis terhadap efektivitas penanganan bencana di kawasan terdampak juga dikawal oleh pimpinan dewan lainnya melalui peninjauan lapangan yang mendalam. Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan pentingnya laporan kondisi riil dan langkah taktis yang diambil selama masa tanggap darurat untuk menjamin kepastian pelayanan pengungsi di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Manggarai dan daerah sekitarnya. Cucun menyampaikan bahwa masukan konkret dari pemerintah daerah serta instansi terkait akan menjadi acuan utama dalam menetapkan kebijakan pemulihan jangka pendek dan menengah. Pendekatan ini memastikan bahwa penanganan dampak gempa bumi dilakukan secara merata tanpa mengesampingkan kabupaten yang membutuhkan intervensi khusus.…

Pemerintah Perkuat Satgas Terpadu Percepat Penanganan Gempa NTT

By Kata IndonesiaAugust 19, 20260

Pemerintah Perkuat Satgas Terpadu Percepat Penanganan Gempa NTT Jakarta – Pemerintah memperkuat pembentukan satuan tugas…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.