• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Mencurigai Agenda Politis Aksi 212 di KPK

Mencurigai Agenda Politis Aksi 212 di KPK

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 17 February 2020

Oleh: Ahmad Faisal

Getolnya FPI dan kawan-kawannya menyoroti KPK dinilai sejumlah pihak salah sasaran. Pasalnya, Ormas yang sering melakukan demo-demo terkait agama tersebut tak pernah sekalipun bersinggungan dengan hal ini. Publik pun curiga bahwa Aksi 212 sarat kepentingan politik tertentu, terlebih aksi tersebut hanya memanfaatkan momentum 21 Februari 2020.

Ramai kabar reuni 212 bakal digelar di KPK. Hal ini mencuat setelah ormas Islami ini menyoroti kasus korupsi. Padahal sebelumnya, mereka dianggap cuek saat orang-orang tengah ramai membahas KPK. Oleh karena itu sejumlah pihak merasa aneh. Ormas yang digawangi FPI ini terlihat ingin moncer. Kemungkinan, menjelang Pilkada 2020 mereka hendak mencari panggung sendiri, mungkin.
Seperti yang sudah-sudah, mereka selalu mencari kandidat untuk diusung, dan dibonceng implikasinya ialah mendapat kursi kepemerintahan. Bukan 212 jika tak mampu menyedot perhatian publik. Ormas yang populer saat memutihkan kota Jakarta ini seringkali membuat gebrakan terkait langkah-langkah yang mereka lakukan.

Keanehan ini juga diungkapkan oleh Muhammad Isnur, selaku Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Lembaga yang getol menyuarakan pemberantasan korupsi inipun mengaku heran atas rencana demonstrasi ini.
Isnur berkata demikian karena menurutnya, organisasi yang menuntut pemidanaan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama karena kasus penistaan agama ini dinilai tak pernah memberi respons apa pun kala komisi antirasuah sedang mengalami krisis melalui revisi UU KPK beserta pemilihan komisioner yang bermasalah.

Isnur menyatakan jika demikian masyarakat wajar untuk curiga bahwa demonstrasi ini hanya merupakan sebuah manuver politik. Mengingat sebelumnya mereka acuh tak acuh terkait isu korupsi.
Sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, beserta Persaudaraan Alumni (PA) 212 dikabarkan akan menggelar aksi menuntut pemberantasan korupsi pada 21 Februari 2020 mendatang. Aksi ini rencananya bakal dipusatkan di depan Gedung MPR/DPR, kota Jakarta.
Sekretaris Umum FPI Munarman menuturkan bahwa pihak aparat penegak hukum, seperti Polri, Kejaksaan Agung, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), belum menunjukkan sikap yang serius dalam merampungkan kasus korupsi yang diduga telah merugikan negara hingga triliunan rupiah. Aksi diberi nama, Seruan Antikorupsi 21 Februari sekaligus ajakan tangkap para koruptor.

Munarman menyebut sejumlah kasus dugaan korupsi yang perlu diusut tuntas ialah dugaan suap kepada mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan yang mana melibatkan mantan caleg PDI-P Harun Masiku. Yang kedua dugaan korupsi penjualan kondensat oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang telah menjerat Honggo Wendratno dan merugikan negara dengan nominal Rp36 triliun. Kemudian kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya yang ditaksir memberikan kerugian hingga Rp13,7 triliun beserta dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata (Asabri) yang ditaksir memberikan kerugian hingga Rp10 triliun.
Pihaknya menyatakan FPI menyerukan kepada seluruh elemen rakyat Indonesia agar terus melakukan perlawanan terhadap rezim yang telah menyengsarakan rakyat.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi rencana Front Pembela Islam (FPI) yang akan menggelar demonstrasi terkait dugaan korupsi eks caleg PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku, pada 21 Februari tahun 2020 mendatang.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan pihaknya sangat serius dalam upaya menangani kasus Harun Masiku. Ia meyakini penyidik bekerja sesuai mekanisme hukum, dan bukan atas permintaan pihak tertentu.
Dirinya menambahkan bahwa penyidik tengah merampungkan berkas perkara para tersangka kasus tersebut. Bagi Harun Masiku yang kini masih berstatus buron, ia mengklaim KPK akan terus mencari. Ali juga menuturkan KPK terbuka terhadap setiap laporan masyarakat terkait keberadaan Harun.

Terlepas dari apa tujuan Reuni 212 ini, kok cari perhatiannya dinilai kebangetan. Saat pihak lain tengah ramai memreteli KPK, mereka masih ada di dalam gua dan tak tampak memberikan responnya. Lalu kenapa sekarang mereka vokal menyuarakannya, apalagi hendak menyatroni gedung DPR/MPR segala. Namun sudah benar jika upaya pengusutan terkait koruptor ini bukan merupakan permintaan semata, tetapi sudah kewajiban aparatur negara. Sehingga, FPI dkk ini tentunya tak usah sok-sokan meneriakkan atensi mereka. Terlebih jika aksi ini hanya salah satu manuver politik mereka. Meski, negara welcome atas rencana aksi ini, perlu diketahui pula apa modus mereka.

Koperasi Merah Putih Ditargetkan Beroperasi Oktober 2026

September 14, 2026

Ekonomi Syariah RI Naik Kelas, dari Potensi Besar menjadi Kekuatan Global

September 14, 2026

Koperasi Merah Putih Ditargetkan Beroperasi Oktober 2026

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Koperasi Merah Putih Ditargetkan Beroperasi Oktober 2026 Jakarta – Pemerintah menargetkan sekitar 40 ribu Koperasi…

Ekonomi Syariah RI Naik Kelas, dari Potensi Besar menjadi Kekuatan Global

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Ekonomi Syariah RI Naik Kelas, dari Potensi Besar menjadi Kekuatan Global Oleh : Gavin Asadit…

Ekonomi Syariah Membuktikan Indonesia Bisa Memimpin Industri Halal Dunia

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Ekonomi Syariah Membuktikan Indonesia Bisa Memimpin Industri Halal Dunia  Oleh Tri Lestari Indonesia sedang berada pada momentum penting untuk membuktikan bahwa ekonomi syariah bukan sekadar sektor pelengkap dalam perekonomian nasional, melainkan salah satu kekuatan strategis yang dapat mengantarkan Indonesia menjadi pemimpin industri halal dunia. Dengan jumlah penduduk muslim yang besar, basis pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang luas, serta berkembangnya industri keuangan syariah, Indonesia memiliki modal yang cukup untuk memainkan peran lebih besar dalam rantai ekonomi halal global. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa kekuatan ekonomi syariah Indonesia telah mencapai sekitar Rp3.131 triliun. Angka tersebut menempatkan Indonesia pada peringkat keempat sebagai negara dengan ekonomi syariah terbesar di dunia. Posisi ini menunjukkan bahwa ekonomi syariah Indonesia telah berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang memiliki daya saing dan tidak lagi hanya berorientasi pada pasar domestik. Yang lebih menarik, Indonesia telah menjadi produsen nomor satu untuk sejumlah produk halal, termasuk sektor mode dan busana muslim. Capaian tersebut memperlihatkan bahwa Indonesia memiliki kemampuan untuk mengubah besarnya pasar muslim menjadi kekuatan produksi. Kekuatan tersebut semakin ditopang oleh ekosistem sertifikasi halal yang terus berkembang. Airlangga menyebutkan bahwa Indonesia telah memiliki sekitar 4,4 juta sertifikat halal. Besarnya jumlah sertifikasi ini menjadi modal penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat posisi produk Indonesia di pasar internasional. Namun, tantangannya adalah memastikan agar sertifikasi halal tidak berhenti sebagai kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk. Oleh karenanya, kebijakan pemerintah diarahkan untuk membuat proses sertifikasi semakin mudah, murah, cepat, dan terintegrasi dengan program pengembangan usaha. Langkah pemerintah dalam membangun akses pasar internasional juga menjadi faktor penting. Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Indonesia telah memiliki mutual recognition arrangement atau agreement dengan 39 negara. Kerja sama tersebut membuka peluang agar produk halal Indonesia dapat lebih mudah diterima di berbagai pasar global. Artinya, sertifikasi halal dapat menjadi pintu masuk bagi produk UMKM Indonesia untuk menembus pasar dunia, bukan sekadar menjadi tanda kepatuhan di pasar domestik. Di sisi lain, kekuatan ekonomi syariah Indonesia memiliki sumber daya sosial yang jauh lebih luas daripada sekadar sektor komersial. Zakat, infak, sedekah, dan wakaf atau ZISWAF memiliki potensi besar untuk menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat. Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengoptimalkan zakat, infak, sedekah, jariah, hibah, wasiat, dan berbagai sumber keagamaan lainnya. Optimalisasi dana sosial tersebut dapat memperkuat upaya pengentasan kemiskinan sekaligus menciptakan kemandirian ekonomi umat. Potensi tersebut akan semakin besar apabila keuangan komersial dan keuangan sosial syariah dapat diintegrasikan secara lebih sistematis. Dana zakat dan wakaf, misalnya, dapat diarahkan untuk memperkuat kapasitas kelompok masyarakat produktif, sementara pembiayaan perbankan syariah dapat menopang pengembangan usaha yang telah memiliki prospek komersial. Sinergi semacam ini akan membuat ekonomi syariah memiliki dampak yang lebih luas terhadap pemerataan kesejahteraan.…

Ber-NU dengan Gembira: Hentikan Tengkar Narasi, Kembali Pada Semangat Qonun Asasi

By Kata IndonesiaSeptember 14, 20260

Oleh: KH Anis Maftukhin Syahdan, Mbah Hasyim Asy’ari pernah menyitir sebuah syair Arab berabad silam…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.