• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Mencegah ASN Terpapar Radikalisme

Mencegah ASN Terpapar Radikalisme

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 24 November 2019

Oleh: Yudha Eko Wibowo

Maraknya penyebaran paham radikal ini sangat menyedot perhatian. Baik pemerintahan hingga ke lini masyarakat. Sebab paparannya telah menjangkau berbagai kalangan, mulai dari tokoh agama hingga ASN (Aparatur Sipil Negara). Penyebaran radikalisme di kalangan ASN perlu untuk segera dicegah karena jika berkembang luas dapat menggangu jalannya pemerintahan.

Perkembangan paham radikal di Indonesia terlihat cukup signifikan. Meski telah berkurang, namun penyebaran pahamnya justru makin menyentuh segala kalangan. Sebut saja Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika dilihat sekilas para pegawai ini terkesan netral dan tak memiliki pandangan yang fanatik. Namun, siapa yang tahu ketika beberapa nama karyawan ASN mencuat terkait kasus radikalisme. Kasus paling gress ialah penangkapan seorang pegawai BUMN terkait dengan bom Medan.

ASN dan Lembaga BUMN ditengarai menjadi lahan berhumus bagi radikalisme saat ini. Penyebaran paham radikal dinilai sebagai hal tak kasatmata. Kita tahu adanya intimidasi radikalisme kian meluas, tetapi kita tak akan tahu paham tersebut mampu menggeret seorang untuk terjun kedalamnya. Yakni seperti pegawai ASN ini.

Kendati dinilai tak kasatmata, hal ini bisa dikenali dari ciri-ciri yang menyertainya. Salah satunya ialah sifat intoleran, sifat ini adalah bentuk keegoisan seseorang yang tak mau menghargai pendapat maupun keyakinan orang lain. Bisa juga bersifat fanatik, benar sendiri, eksklusif dan menganggap orang lain salah bahkan cenderung menggunakan kekerasan guna meluluskan tujuannya.

Sudah banyak laporan warga berkenaan dengan pegawai ASN yang terpapar radikalisme ke BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme). Meski ciri-ciri radikalisme mudah ditemukan di lingkungan ini, khusus untuk proses hukumnya sendiri tidaklah sesederhana perkiraan. Sehingga masyarakat menyatakan keresahannya akibat kejadian tersebut. Apalagi pegawai ASN itu ibaratnya berdekatan dengan warga serta terjangkau oleh masyarakat luas.
Keresahan itulah yang menjadi dasar 12 kementerian dan lembaga memparafkan kerjasama guna menangani radikalisme di kalangan ASN dan lembaga sejenisnya. Selain itu juga diluncurkan sebuah portal aduan untuk melanyak radikalisme di kalangan ASN. Portal Aduan ini difungsikan untuk menampung pengaduan masyarakat atas ASN radikal.

Kini saatnya negara bertindak tegas terhadap ASN yang terkena radikalisme. Negara dilarang tunduk, bahkan bertekuk lutut terhadap ASN yang dinilai mendapatkan gaji dari uang yang bersumber dari rakyat. Maka dari itu, pemerintah kudu memastikan ideologi negara dan konstitusi adalah satu-satunya pedoman ASN dan bukan ideologi lainnya.
Terdapat dua strategi yang diatur dalam UU Antiterorisme yang diteken waktu itu. Yakni, kontraradikalisasi dan deradikalisasi. Kontraradikalisasi merupakan upaya penanaman nilai-nilai keindonesiaan serta nilai-nilai anti kekerasan. Kontraradikalisasi ini bisa dilakukan melalui pendidikan formal maupun nonformal. Bisa juga dalam bentuk kerja sama dengan tokoh informal berkenaan dengan penanaman nilai-nilai kebangsaan.

Sementara Deradikalisasi ialah merupakan upaya yang terencana, terpadu, serta berkesinambungan. Yang mana bertujuan guna membalikkan atau menghilangkan radikalisme yang tengah terjadi. Agaknya memang dibutuhkan program khusus deradikalisasi untuk para ASN. Tak menampik jika saat ini pemerintah membuka hingga 150 ribu lebih formasi calon PNS yang akan disebar di 68 kementerian maupun lembaga, termasuk 462 pemerintah daerah. Sehingga pencegahan terhadap proses rekrutmen perlu untuk diterapkan.

Kewaspadaan akan kemungkinan calon pegawai negeri sipil yang terpapar radikalisme ini tak hanya cukup melalui tes kompetensi dasar dan juga kompetisi bidang. Namun, jika memang diperlukan pemerintah bisa menelusuri rekam jejak digital para calon ini berkenaan dengan radikalisme. Sebab, dalam perjalanannya, rekam jejak digital tak bisa mengelabui karakter seseorang yang terpapar paham radikal.

Mungkin saja melacak jejak digital seluruh pegawai BUMN dan ASN berguna sebagai bahan acuan. Dengan begitu, bagi mereka yang nyata-nyata terpapar radikalisme bisa dengan segera dijerat hukum yang kemudian selanjutnya bisa direhabilitasi agar dapat kembali ke jalan yang benar. Hal ini bisa menjadi cara ampuh guna memutus mata rantai radikalisme di kalangan ASN dan juga BUMN.

Pemerintah tak perlu takut, sebab masyarakat dan seluruh warga negara mendukung penuh segala tindakan yang dapat menekan penyebaran paham radikal yang dapat memicu tumbuhnya terorisme. Jika terorisme makin meluncur bak roket tempur, maka akan semakin sulit untuk diperangi. Sehingga mulai dari sekarang ketegasan pemerintah harus diterapkan, agar paham radikal maupun radikalisme ini tak punya nyali untuk menyentuh lagi.

Satgas Terpadu Gempa NTT Pastikan Setiap Pengungsi Mendapat Perlindungan

August 19, 2026

Pemerintah Perkuat Satgas Terpadu Percepat Penanganan Gempa NTT

August 19, 2026

Satgas Terpadu Gempa NTT Pastikan Setiap Pengungsi Mendapat Perlindungan

By Kata IndonesiaAugust 19, 20260

Satgas Terpadu Gempa NTT Pastikan Setiap Pengungsi Mendapat Perlindungan  Oleh: Samhaji Syukur Musibah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang kawasan Kepulauan Flores, Nusa Tenggara Timur, menjadi ujian ketangguhan nasional sekaligus momentum pembuktian nyata atas keberhadiran negara dalam mengayomi seluruh lapisan masyarakat terdampak. Didasari kesadaran mendalam akan besarnya skala dampak sosial dan kerusakan fisik di lapangan, langkah proaktif pemerintah pusat bersama jajaran pemerintah daerah dalam memetakan serta merespons situasi krisis secara terstruktur layak mendapatkan apresiasi setinggi-tingginya. Kehadiran negara bukan sekadar simbol penanganan krisis formalitas, melainkan wujud pelaksanaan mandat konstitusional untuk melindungi keselamatan setiap jiwa warga negara. Pembentukan Satuan Tugas Terpadu Penanganan Pascabencana Gempa NTT yang diinisiasi oleh pemerintah pusat menjadi konsolidasi instrumen kekuasaan publik yang krusial agar tidak ada satu pun warga terdampak yang terabaikan dalam fase tanggap darurat ini. Keputusan taktis yang diambil oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno dalam merespons cepat dinamika pascagempa mencerminkan tata kelola krisis yang terukur, inklusif, dan berorientasi pada keselamatan publik. Pembentukan satuan tugas khusus pascagempa dipusatkan untuk menjangkau titik-titik pengungsian mandiri yang tersebar di wilayah perbukitan maupun pemukiman terpencil. Menko PMK Pratikno menjelaskan bahwa percepatan pendataan pengungsi mandiri merupakan fondasi utama agar pemenuhan kebutuhan logistik, obat-obatan, dan sarana tempat tinggal sementara dapat terdistribusi secara konsisten dan adil. Konsolidasi lintas sektor yang menyatukan peran pemerintah daerah, jajaran TNI, Polri, BPBD, hingga tingkatan kecamatan dan desa membuktikan bahwa sekat-sekat administratif tidak boleh membatasi penyaluran bantuan kemanusiaan pada saat-saat paling kritis. Langkah penanganan yang sigap di tingkat pusat menemukan titik tumpu yang kuat melalui kesiapan instansi teknis penanggulangan bencana di daerah. Kepala BPBD Nusa Tenggara Timur Mahadin Sibarani mengonfirmasi bahwa rincian dampak fisik, termasuk kerugian pada ribuan unit rumah warga serta ratusan fasilitas umum dan infrastruktur sosial, terus diverifikasi dalam basis data yang terintegrasi. Pendataan komprehensif ini menjadi landasan strategis bagi pembentukan satgas daerah untuk memperkuat komando lokal. Dengan komando operasional yang solid di tingkat tapak, berbagai tantangan teknis dalam menjangkau posko penampungan yang sulit diakses dapat diselesaikan secara efektif melalui kolaborasi intensif bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan. Penguatan kelembagaan penanganan krisis ini juga selaras dengan komitmen pengawasan ketat yang dijalankan oleh pimpinan legislatif. Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menekankan bahwa peninjauan langsung di lapangan serta sinergi lintas lembaga merupakan kunci utama untuk memastikan efisiensi penyaluran pasokan logistik, fasilitas kesehatan, dan hunian sementara bagi warga terdampak. Pengawasan melekat dari parlemen memastikan bahwa setiap kebijakan tanggap darurat yang digulirkan eksekutif berjalan secara transparan, akuntabel, dan berfokus penuh pada pemulihan fisik maupun trauma psikologis masyarakat. Kehadiran pimpinan DPR bersama pejabat kementerian di titik bencana menegaskan jaminan bahwa seluruh fungsi pemerintahan bekerja sinergis demi mengembalikan rasa aman publik. Dukungan taktis legislatif semakin konkret dengan adanya kesiapan akselerasi prosedur penganggaran bencana di tingkat parlemen. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menegaskan kesiapan DPR untuk mempercepat proses persetujuan alokasi maupun alih fungsi anggaran pemerintah apabila kebutuhan penanganan bencana di lapangan meningkat. Fleksibilitas serta kemudahan prosedur persetujuan anggaran di DPR menjamin bahwa seluruh tahapan tanggap darurat hingga rehabilitasi tidak akan terkendala oleh hambatan administratif. Komitmen ini menunjukkan betapa harmonisnya relasi kerja antara pemerintah dan DPR dalam mengutamakan keselamatan rakyat di atas segala kerumitan birokrasi anggaran. Pengawasan taktis terhadap efektivitas penanganan bencana di kawasan terdampak juga dikawal oleh pimpinan dewan lainnya melalui peninjauan lapangan yang mendalam. Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan pentingnya laporan kondisi riil dan langkah taktis yang diambil selama masa tanggap darurat untuk menjamin kepastian pelayanan pengungsi di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Manggarai dan daerah sekitarnya. Cucun menyampaikan bahwa masukan konkret dari pemerintah daerah serta instansi terkait akan menjadi acuan utama dalam menetapkan kebijakan pemulihan jangka pendek dan menengah. Pendekatan ini memastikan bahwa penanganan dampak gempa bumi dilakukan secara merata tanpa mengesampingkan kabupaten yang membutuhkan intervensi khusus.…

Pemerintah Perkuat Satgas Terpadu Percepat Penanganan Gempa NTT

By Kata IndonesiaAugust 19, 20260

Pemerintah Perkuat Satgas Terpadu Percepat Penanganan Gempa NTT Jakarta – Pemerintah memperkuat pembentukan satuan tugas…

Satgas Gempa NTT Dikawal hingga Fase Darurat Beralih ke Rehabilitasi

By Kata IndonesiaAugust 19, 20260

Satgas Gempa NTT Dikawal hingga Fase Darurat Beralih ke Rehabilitasi Jakarta – Penanganan korban gempa…

Kebijakan Transformatif Tunjukkan Negara Bergerak Cepat Membenahi Masalah

By Kata IndonesiaAugust 19, 20260

Kebijakan Transformatif Tunjukkan Negara Bergerak Cepat Membenahi Masalah  Oleh: Agus Sasongko Sudah saatnya publik menilai perjalanan pembangunan bukan hanya dari janji, tetapi juga dari arah kebijakan dan hasil yang mulai terlihat di tengah kehidupan masyarakat. Dalam 21 bulan pemerintahan, berbagai langkah yang diambil menunjukkan adanya upaya mempercepat penyelesaian persoalan yang selama ini dianggap rumit dan membutuhkan waktu panjang. Di tengah tantangan pada sektor pangan, energi, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik, rangkaian kebijakan transformatif menjadi sinyal bahwa negara sedang bergerak lebih cepat membenahi masalah sekaligus membangun fondasi yang lebih kuat bagi masa depan Indonesia. Gambaran tersebut mengemuka dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung Nusantara, Jakarta. Pada kesempatan itu, Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pemerintah telah memutuskan sekaligus menjalankan 121 kebijakan transformatif selama 663 hari pemerintahan. Artinya, rata-rata satu kebijakan lahir setiap lima hari sebagai bagian dari upaya menyelesaikan persoalan negara yang sebagian telah berlangsung selama puluhan tahun dan membutuhkan keberanian dalam pengambilan keputusan. Menurut Prabowo Subianto, pencapaian tersebut lahir dari kombinasi keberanian mengambil keputusan, kerja keras, arah kebijakan yang jelas, serta semangat gotong royong seluruh unsur bangsa. Pemerintah juga tidak mengklaim seluruh persoalan telah selesai, tetapi menilai berbagai tantangan nasional mulai memasuki tahap penyelesaian yang lebih nyata. Cara pandang tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan diposisikan sebagai proses berkelanjutan yang menuntut konsistensi, bukan sekadar mengejar pencapaian jangka pendek yang mudah dilupakan. Salah satu indikator keberhasilan yang paling menonjol selama setahun terakhir terlihat pada sektor pangan. Indonesia berhasil mencapai swasembada delapan komoditas utama lebih cepat dibanding target awal yang diperkirakan membutuhkan empat hingga lima tahun. Beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit menjadi komoditas yang berhasil diperkuat melalui kombinasi kebijakan produksi, distribusi, serta dukungan kepada petani. Pencapaian ini memperlihatkan bahwa percepatan kebijakan dapat menghasilkan dampak nyata ketika hambatan birokrasi dan distribusi mulai disederhanakan. Keberhasilan tersebut diperkuat oleh langkah pemerintah menghapus 145 aturan penyaluran pupuk yang selama ini dinilai menghambat akses petani. Selain itu, harga pupuk berhasil diturunkan hingga 20 persen sehingga biaya produksi menjadi lebih ringan. Kebijakan tersebut tidak hanya membantu meningkatkan produktivitas pertanian, tetapi juga berdampak terhadap kinerja PT Pupuk Indonesia yang mencatat peningkatan keuntungan sebesar 252,8 persen. Situasi ini memperlihatkan bahwa kebijakan yang tepat dapat menghadirkan manfaat ganda, yakni memperkuat kesejahteraan petani sekaligus meningkatkan kinerja badan usaha milik negara. Pada sektor energi, pemerintah juga menunjukkan langkah strategis melalui implementasi diesel berbasis campuran biodiesel B50. Sejak 1 Juli 2026, Indonesia tidak lagi mengimpor solar dari luar negeri sehingga mampu menghemat devisa sekitar Rp170 triliun atau setara USD9,5 miliar. Langkah tersebut menjadi salah satu pencapaian penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar negeri. Keberhasilan itu menunjukkan bahwa hilirisasi sumber daya dan pemanfaatan energi domestik mulai memberikan hasil yang konkret bagi perekonomian nasional.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.