Menag Usul Biaya Haji 2022 Naik Jadi Rp 45 Juta
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya haji 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp 45 juta. Usulan biaya haji Rp 45 juta ini meningkat dari tahun sebelumnya.
Usulan tersebut disampaikan Menag Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (17/2/2022) kemarin. Menag Yaqut menghadiri rapat secara virtual.
Baca Juga
“Usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp45.053.368 per jamaah,” kata Menag dalam rapat dengan Komisi VIII DPR.