• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»MBG Serap Tenaga Kerja, Program Gizi Sekaligus Gerakkan Ekonomi

MBG Serap Tenaga Kerja, Program Gizi Sekaligus Gerakkan Ekonomi

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 20 April 2026

MBG Serap Tenaga Kerja, Program Gizi Sekaligus Gerakkan Ekonomi

JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga dinilai mampu menjadi penggerak baru perekonomian nasional melalui penciptaan lapangan kerja dalam skala besar. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa program ini memiliki potensi signifikan dalam menyerap tenaga kerja.

 

“MBG ini menciptakan satu juta lapangan kerja,” ujarnya di Kementerian Keuangan.

 

Implementasi program ini di berbagai daerah juga menunjukkan hasil nyata. Kepala Kantor Pelayanan Pangan Gizi (KPPG) Wilayah Riau, Sumatra Barat, dan Kepulauan Riau, Syartiwidya, mengungkapkan bahwa di Provinsi Kepulauan Riau saja, program MBG telah menyerap 9.601 tenaga kerja lokal.

 

“Masing-masing SPPG membutuhkan sekitar 40 hingga 50 relawan atau pekerja operasional, mencakup posisi seperti juru masak, tenaga logistik, kebersihan, pengemudi, serta didukung oleh kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan,” ujar Syatiwidya saat ditemui di Jakarta

 

Dampak serupa juga terlihat di Kota Palembang. Program MBG tercatat memberikan kontribusi signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja lokal melalui Kelompok Penerima Program Gizi (KPPG) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

 

“Jumlah tenaga kerja penduduk Kota Palembang yang terserap di KPPG dan SPPG Kota Palembang sebanyak 7.591 orang,” ujar Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Disnaker Palembang, Agusti saat ditemui di Jakarta

 

Menurutnya, angka tersebut tergolong besar untuk skala program sektoral karena tidak hanya menyerap tenaga kerja inti, tetapi juga menjangkau sektor pendukung.

 

“Sejauh ini Program MBG memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja lokal di Palembang, dan bahkan mulai terlihat sebagai salah satu instrumen penurunan angka pengangguran daerah. Tenaga kerja yang terserap tidak hanya tenaga inti, tetapi juga rantai pendukung,” jelasnya.

 

Penyerapan tenaga kerja ini menjadi bukti konkret bahwa program MBG tidak hanya berperan dalam pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga menjadi solusi dalam menekan angka pengangguran.

 

Dengan potensi besar yang dimiliki, Program Makan Bergizi Gratis diharapkan mampu memberikan dampak ganda meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui penciptaan lapangan kerja yang luas.

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.