• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»MBG Dorong Pemerataan Pertumbuhan Ekonomi Melalui Pemberdayaan UMKM

MBG Dorong Pemerataan Pertumbuhan Ekonomi Melalui Pemberdayaan UMKM

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 30 October 2025

MBG Dorong Pemerataan Pertumbuhan Ekonomi Melalui Pemberdayaan UMKM

Jakarta — Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh Pemerintah kini semakin menunjukkan dampak ganda: tidak hanya memperbaiki status gizi anak dan keluarga di seluruh Indonesia, namun juga memberikan dorongan nyata terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

 

 

 

 

Dengan sinergi antarlembaga negara, program ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

 

 

 

 

Sebagai program prioritas nasional, MBG menghadirkan model pembangunan yang menggabungkan intervensi sosial dan ekonomi. Dari data terkini, MBG telah memperluas cakupannya dengan berdampak langsung kepada rantai pasok bahan pangan lokal dan skema kemitraan dengan UMKM di berbagai daerah.

 

 

 

 

Kapasitas program yang berskala besar, dengan alokasi anggaran ratusan triliun rupiah, memperkuat tekad Pemerintah dalam menjadikan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi rakyat.

 

 

 

 

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menegaskan pentingnya peran pelaku UMKM dalam ekosistem MBG.

 

 

 

 

“Sebab, UMKM di seluruh Indonesia banyak yang terlibat sebagai pemasok kebutuhan ribuan dapur umum MBG,” ujar Maman.

 

 

 

 

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan strategi pemerintah untuk memperkuat kapabilitas usaha mikro agar dapat naik kelas dan menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi nasional.

 

 

 

 

“Kami senantiasa mengajak seluruh instansi terkait untuk berkolaborasi menumbuhkan perekonomian rakyat dan mencari solusi terbaik bagi kebutuhan UMKM Indonesia,” tambah Maman.

 

 

 

 

Sementara itu, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), melihat MBG sebagai instrumen yang memperluas manfaat sosial ke ekonomi produktif warga.

 

 

 

 

“Program ini dirancang untuk memastikan kecukupan gizi bagi masyarakat, khususnya anak-anak. Namun, dampaknya tidak berhenti di sana. Program ini juga berperan penting dalam meningkatkan ketahanan pangan, menciptakan lapangan pekerjaan, serta memberi ruang bagi UMKM lokal untuk berkembang,” kata Ipul.

 

 

 

 

Ia menegaskan bahwa sekitar 80 persen anggaran program dialokasikan untuk pembelian bahan baku dari UMKM lokal, sehingga manfaat ekonomi langsung dirasakan di tingkat desa dan kelurahan.

 

 

 

 

Di sisi pengaturan dan pengawasan kualitas, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyatakan bahwa lembaganya terus memperkuat mekanisme operasional MBG.

 

 

 

 

“Badan Gizi Nasional fokus melaksanakan tugas yang diemban,” ujar Dadan.

 

 

 

 

Ia menambahkan bahwa hal ini mencerminkan kesungguhan pemerintah dalam menjaga integritas proses sekaligus memaksimalkan dampak positif program MBG.

 

 

 

 

“Keterlibatan masyarakat lokal menjadi kunci agar manfaat ekonomi dirasakan secara menyeluruh,” jelas Dadan.

 

 

 

 

Secara konkret, keterlibatan UMKM dalam MBG terbukti meningkatkan permintaan stabil akan bahan baku lokal—mulai dari petani, nelayan, hingga pengusaha pengolahan kecil—memberikan efek pengganda (multiplier effect) terhadap ekonomi daerah.

 

 

 

 

Di beberapa wilayah, pelaku UMKM yang dihubungkan ke program ini melaporkan kenaikan omzet dan akses pasar yang lebih jelas. Kebijakan ini selaras dengan visi pemerintahan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

 

 

 

 

Dengan semangat kolaborasi lintas kementerian, Pemerintah terus memperkuat model pemberdayaan UMKM melalui MBG. Strategi ini menegaskan komitmen untuk membawa manfaat langsung kepada masyarakat serta memperkokoh fondasi ekonomi nasional. Melalui langkah-langkah konkret ini, Pemerintah menunjukkan bahwa pemerataan pertumbuhan ekonomi bukan sekadar jargon, tetapi sebuah arah kebijakan yang nyata dan berkelanjutan.***

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.