• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»MBG Dinilai Mampu Hidupkan Kembali Aktivitas UMKM Daerah

MBG Dinilai Mampu Hidupkan Kembali Aktivitas UMKM Daerah

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 22 May 2026

MBG Dinilai Mampu Hidupkan Kembali Aktivitas UMKM Daerah

Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah terus menunjukkan dampak positif, tidak hanya dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan di berbagai daerah. Program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai menjadi salah satu instrumen strategis yang mampu menghidupkan kembali aktivitas UMKM, koperasi, hingga pasar tradisional.

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencatat keterlibatan pelaku usaha lokal dalam rantai pasok MBG terus meningkat signifikan. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyebut hingga saat ini sebanyak 57.600 UMKM telah terlibat sebagai pemasok program MBG. Angka tersebut meningkat tajam dibanding awal implementasi program yang sebelumnya melibatkan sekitar 18 ribu UMKM pemasok.

“Yang justru harus disoroti adalah apakah keterlibatan usaha mikro dan kecil dalam rantai pasok itu sudah dibuka seluas-luasnya,” ujar Maman.

Menurut Maman, keterlibatan UMKM dalam MBG membuktikan bahwa program tersebut bukan sekadar program bantuan sosial biasa, melainkan sebuah ekosistem ekonomi baru yang mampu menciptakan perputaran ekonomi hingga ratusan triliun rupiah.Kondisi itu membuat aktivitas ekonomi di tingkat lokal menjadi jauh lebih hidup dibanding sebelumnya.

 

“Program MBG terbukti memberikan efek dan manfaat yang luar biasa bagi rakyat Indonesia,” kata Maman.

 

Pemerintah juga menilai program MBG menjadi momentum penting untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat sekaligus memperluas lapangan pekerjaan baru. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar menegaskan pemerintah berkomitmen memperkuat sektor UMKM dan ekonomi kreatif sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional di era pemerintahan saat ini.

 

“Komitmen Presiden Prabowo adalah memastikan UMKM dan ekonomi kreatif menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Karena itu seluruh program pemerintah harus memberi ruang sebesar-besarnya bagi pelaku usaha rakyat untuk berkembang,” ujar Cak Imin.

 

Dukungan terhadap dampak ekonomi MBG juga datang dari kalangan ekonom. Ekonom Center for Strategic and International Studies (CSIS), Riandy Laksono menilai program MBG memiliki potensi besar dalam memperkuat ekonomi rakyat apabila dijalankan dengan tata kelola yang adaptif dan efisien.

 

“Dapurnya sudah terbangun dan ekonomi rakyat mulai bergulir. MBG ini sangat atraktif dalam membantu sektor pertanian dan perdagangan di pasar-pasar tradisional. Ini adalah akselerasi fiskal yang memberikan dampak langsung pada pelaku ekonomi di bawah,” ujar Riandy.

 

Dengan semakin luasnya keterlibatan UMKM, koperasi, dan pelaku usaha lokal dalam rantai pasok MBG, optimisme terhadap penguatan ekonomi daerah pun semakin besar. Pemerintah dinilai berhasil menghadirkan kebijakan yang tidak hanya menjawab kebutuhan sosial masyarakat, tetapi juga mampu menggerakkan roda ekonomi nasional secara nyata hingga ke tingkat akar rumput.***

Narasi Pesimistis Kabinet Bayangan Diminta Tidak Ganggu Stabilitas

August 5, 2026

Publik Diajak Jaga Persatuan dan Hindari Polemik Kabinet Bayangan Indonesia

August 5, 2026

Narasi Pesimistis Kabinet Bayangan Diminta Tidak Ganggu Stabilitas

By Kata IndonesiaAugust 5, 20260

Narasi Pesimistis Kabinet Bayangan Diminta Tidak Ganggu Stabilitas JAKARTA — Munculnya kabinet bayangan (shadow cabinet)…

Publik Diajak Jaga Persatuan dan Hindari Polemik Kabinet Bayangan Indonesia

By Kata IndonesiaAugust 5, 20260

Publik Diajak Jaga Persatuan dan Hindari Polemik Kabinet Bayangan Indonesia Jakarta – Semangat menjaga persatuan…

Memperkuat Ekosistem Media Digital Nasional agar Hoaks AI Tak Menguasai Ruang Publik

By Kata IndonesiaAugust 5, 20260

Memperkuat Ekosistem Media Digital Nasional agar Hoaks AI Tak Menguasai Ruang Publik Oleh : Gavin…

Tata Kelola Digital Makin Tegas Melawan Hoaks, Deepfake, dan Halusinasi AI 

By Kata IndonesiaAugust 4, 20260

Tata Kelola Digital Makin Tegas Melawan Hoaks, Deepfake, dan Halusinasi AI Oleh: Dhita Karuniawati Perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) telah membuka peluang besar bagi transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, pemerintahan, hingga industri kreatif. Di sisi lain, kemajuan teknologi ini juga menghadirkan tantangan baru berupa maraknya penyebaran hoaks, konten deepfake, serta fenomena halusinasi AI yang berpotensi menyesatkan masyarakat. Kondisi tersebut mendorong Indonesia memperkuat tata kelola digital agar pemanfaatan AI tetap memberikan manfaat tanpa mengorbankan keamanan, etika, dan kepercayaan publik. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus mempercepat penyusunan kerangka regulasi AI sebagai fondasi bagi pengembangan teknologi yang bertanggung jawab. Langkah ini dinilai penting mengingat pemanfaatan AI berkembang jauh lebih cepat dibandingkan regulasi yang mengaturnya. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria mengatakan bahwa Peraturan Presiden tentang AI akan menjadi langkah awal dalam penerapan tata kelola AI sebelum pemerintah menyusun Undang-Undang AI yang lebih komprehensif. Pemerintah saat ini telah menuntaskan penyusunan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan AI beserta Etika AI. Dokumen tersebut telah melalui pembahasan lintas kementerian dan lembaga, sehingga kini tinggal menunggu penetapan oleh Presiden. …

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.