• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Masyarakat Papua Tolak Provokasi Separatis

Masyarakat Papua Tolak Provokasi Separatis

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 29 November 2020

Oleh : Agnes Lokbere

Kaum separatis terus memprovokasi agar warga asli Papua mau membelot ke kelompoknya. Mereka menggunakan berbagai cara, mulai dari gerilya, intimidasi, hingga provokasi di dunia maya. Namun sayang aksi mereka gagal karena masyarakat sudah cerdas dan tahu bahwa seruan OPM hanya modus dan berujung dusta.

Jelang ulang tahun OPM tanggal 1 desember, situasi di Papua makin memanas. KKB dikabarkan akan sering ‘turun gunung’ alias berkeliling ke berbagai distrik, setelah sebelumnya gerilya di hutan dan pegunungan. Tujuan mereka adalah untuk menakuti masyarakat, agar mau ikut mendukung OPM dan mengibarkan bendera bintang kejora.

Selain itu, OPM juga memanfaatkan media sosial untuk mempromosikan kelompoknya dan melancarkan propaganda. Mereka sudah paham kekuatan internet yang bisa membuat suatu berita jadi viral. Maka dari itu, berbagai hoax dan propaganda dibuat, agar masyarakat mau bekerja sama dengan OPM dan tak lagi menuruti pemerintah Indonesia.

Provokasi yang dibuat oleh OPM di media sosial beragam wujudnya. Ada sebuah akun Facebook yang sengaja menyebar berita bohong bahwa misi pemerintah Indonesia adalah memberantas ras melanesia, sehingga seluruh warga asli Papua jangan mau ikut NKRI.

Padahal hoax ini salah besar, karena tidak ada praktik seperti ini di Bumi Cendrawasih.
Fitnah dengan topik SARA sengaja dibuat agar masyarakat Papua antipati terhadap pemerintah pusat. Karena OPM paham, topik tersebut sangat sensitif dan membuat banyak orang jadi emosional. Ketika mereka sudah terpicu, maka akan jarang mengecek apakah berita itu benar atau bohong. Tak heran akhirnya ada yang terjeblos hoax.

Baca juga: Mendukung Aparat Keamanan Menindak Tegas OPM

Padahal seharusnya tiap orang paham cara mengecek suatu berita, itu hoax dan tidak. Biasanya hoax diawali dengan kalimat provokasi, berisi berita dengan hal yang mengejutkan, dan diakhiri dengan kata ‘sebarkan’. Janganlah kita terburu-buru percaya. Sebagai warga Papua yang baik, maka perlu cek dan ricek sebelum mengeshare berita, apalagi yang berkaitan dengan OPM.

Selain itu, OPM juga memprovokasi agar masyarakat ikut merayakan ulang tahunnya dan menjadi warga negara Republik Federal Papua Barat. Alasannya karena jika Papua merdeka, maka keadaan ekonomi dan sosial akan lebih baik. Selain itu, mereka juga bisa mengelola hasil bumi dan sumber daya alam serta pertambangan sendiri.

Padahal masyarakat sudah paham bahwa saat ini perusahaan tambang sudah milik pemerintah Indonesia, sehingga hasilnya juga untuk seluruh WNI, termasuk warga asli Papua. Mereka juga merasa perhatian pemerintah melalui program otonomi khusus, yang berhasil membangun infrastruktur seperti Jalan Trans Papua, yang memudahkan transportasi.

Masyarakat juga bersyukur akan adanya progam otsus karena memberi beasiswa kepada banyak murid dan mahasiswa, sehingga bisa sekolah dan kuliah dengan lancar. Selain itu, pemuda Papua yang ingin jadi anggota TNI diperbolehkan melalui jalan khusus, yakni jalur otsus. Sehingga mereka bisa melindungi wilayah Bumi cendrawasih yang dicintai.

Mereka juga menolak mentah-mentah rayuan OPM yang seringkali membujuk para remaja, agar mau direkrut jadi pasukan KKB. Walau OPM menjanjikan hidup enak dan senjata api, namun par ABG paham bahwa organisasi itu terlarang dan merupakan kelompok pemberontak. Sehingga harus dihindari jauh-jauh.

Provokasi OPM terus dihindari walau mereka melakukan intimidasi. Masyarakat tidak takut karena makin banyak anggota TNI yang berjaga, khususnya di daerah rawan seperti Intan Jaya. Sehingga merasa aman dan melanjutkan kehidupan sehari-hari, tanpa takut akan ada baku tembak dan pemaksaan dari OPM dan KKB.

Masyarakat Papua sadar bahwa OPM hanya segelintir orang yang ingin merdeka dari Indonesia. Namun mereka tak sadar bahwa saat ini wilayah Bumi Cendrawasih telah maju pesat, berkat adanya program otsus dan perhatian pemerintah pusat yang lain. Buat apa merdeka jika Papua jaya? Masyarakat Papua cinta NKRI dan tidak mau terpengaruh OPM.

Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Solo

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

November 8, 2026

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

November 8, 2026

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Kasus Penembakan Aceh Jadi Perhatian, Perlindungan Warga Diutamakan Oleh: Damar Setiawan Pemerintah terus menunjukkan komitmen…

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan

By Kata IndonesiaNovember 8, 20260

Pembahasan UMP 2027 Didorong Sejalan dengan Penguatan UU Ketenagakerjaan Jakarta – Pembahasan penetapan Upah Minimum…

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UMP 2027 Menjaga Keseimbangan Upah Layak dan Keberlanjutan Usaha Oleh: Anggi Kurniawan Penyusunan kebijakan Upah…

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.