• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Masyarakat Meragukan Janji Setia FPI Terhadap Pancasila

Masyarakat Meragukan Janji Setia FPI Terhadap Pancasila

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 15 December 2019

Oleh : Alfiansyah Kumalasari

Penggunaan istilah khilafah Islamiyah dalam AD/ART Front Pembela Islam (FPI) memicu penolakan masyarakat dan terhambatnya perpanjangan izin Ormas yang sering merazia tersebut. Meskipun FPI telah menandatangani surat janji setia terhadap Pancasila dan tidak mau lagi mengulangi perbuatan melawan hukum, tetap saja hal tersebut perlu dikaji oleh Pemerintah.

FPI memang telah menandatangani ikrar setia kepada Pancasila. Konkritnya, ikrar atau janji setia kepada Pancasila tidak hanya dilakukan diatas kertas saja, melainkan juga harus disertai perbuatan. Tapi siapa pula yang bisa menjamin jika dalam 5 tahun ke depan FPI tidak akan berulah, seperti mengganggu jemaat non muslim yang sedang beribadah misalnya.
Pimpinan jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filafelfia Bekasi, Palti Panjaitan masih meragukan janji FPI untuk setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai syarat perpanjangan izin.

Hal tersebut diutarakan Palti karena dirinya masih mengingat kelakuan FPI di masa lalu. Palti masih mengingat saat puluhan orang berjubah putih dengan label FPI mengadang jemaat Gereja HKBP Filadelfia, Bekasi pada 2012 silam.
Palti mengatakan FPI harus menunjukkan kesungguhannya apabila mereka memang setia dengan Pancasila dan NKRI.
Masyarakat pun sudah banyak yang mengetahuinya, bahwa Ormas FPI telah dengan gamblang meresahkan masyarakat, tak terhitung sudah bukti tindakan intoleran FPI. Tetapi kenapa tidak sekalian dibubarkan saja, mengingat manfaat dari adanya FPI juga masih dipertanyakan.
Ormas yang dipimpin oleh Habib Riezieq ini memiliki strategi dalam menjaring massa, hal ini bisa dilihat dari event-event politik, seperti aksi 212 sampai pada reuninya yang berjilid-jilid.
Semenjak ada FPI, maka sebagian orang mulai berani mengatakan kafir dan kafir, tidak hanya kepada pemeluk agama lain, bahkan sesama pemeluk agama Islam saja dikatakan kafir.

Apalagi jika mereka mendukung diterapkannya Khilafah di Indonesia. Hal ini tentu akan sangat berbahaya jika dibiarkan. Kita tentu yakin bahwa Pancasila adalah dasar negara yang sudah final dan tidak dapat diganti oleh ideologi apapun.
Sehingga jika ada sekelompok orang yang memiliki pemikiran tentang merubah dasar negara Republik Indonesia, hal tersebut tentu sudah jauh menyimpang dan berbahaya, hal tersebut dikarenakan Pancasila sebagai dasar negara telah ‘berubah’, maka otomatis Indonesia sudah tidak ada lagi dan bukan Indonesia lagi namanya.

FPI telah mencatatkan sejarah sebagai ormas yang sering melakukan kerusuhan. Seperti pada aksi damai yang diselenggarakan oleh Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB), FPI melancarkan aksinya dengan memukul para peserta aksi dengan bambu, tak sedikit peserta aksi yang berdarah, bahkan tak hanya kaum pria yang menjadi korban, para ibu – ibu yang membawa anaknya pun tak luput dari korban pemukulan.
Sikap intoleran yang berlebihan pun sempat dilontarkan oleh pimpinannya dengan mengatakan, ‘kalau Yesus lahir bidannye siape’ ujaran tersebut tentu bukan mencerminkan sosok orang Indonesia yang menjunjung tinggi sikap toleransi dan kebhinekaan. Tentu saja ucapan tersebut sudah termasuk ke dalam kategori penistaan agama.

Keresahan masyarakat dengan kehadiran FPI tak perlu ditanyakan lagi, apalagi jika dalam dakwahnya ormas tersebut cenderung provokatif, sehingga jauh dari kesan damai yang semestinya ditunjukkan sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin.
Salah satu hal yang sangat kontroversial dari FPI adalah, ketika pimpinan FPI Habib Rizieq mengatakan bahwa Gus Dur itu Buta Mata dan Buta Hati, hal tersebut tentu mendapatkan kecaman dari kalangan NU yang menjadikan Gus Dur sebagai panutan.
Sehingga sangat wajar apabila selama ini FPI hanya menambah gerah kehidupan sosial di Indonesia. Karena FPI pergerakannya yang sedemikian brutal dan jauh dari kesan damai, hal tersebut ternyata memicu ormas – ormas lain untuk turut serta melakukan hal serupa, hingga akhirnya berdampak pada gerakan politik yang tidak sehat.

Apabila FPI masih ingin eksis di Indonesia, tentu para elit FPI harus tahu bahwa Indonesia dibesarkan dengan keramahannya bukan dengan kekerasannya. Jika FPI tidak menjunjung persatuan Indonesia, tentu pembubaran FPI sudah sepantasnya dilakukan.

Danantara Perkuat Investasi untuk Pembangunan Nasional

August 22, 2026

Danantara Perkuat Investasi Strategis untuk Pembangunan Nasional

August 22, 2026

Danantara Perkuat Investasi untuk Pembangunan Nasional

By Kata IndonesiaAugust 22, 20260

Danantara Perkuat Investasi untuk Pembangunan Nasional  Oleh: Ricky Rinaldi Pemerintah terus memperkuat transformasi ekonomi nasional dengan menempatkan investasi sebagai salah satu penggerak utama pertumbuhan jangka panjang. Dalam arah kebijakan menuju 2027, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) memperoleh peran strategis sebagai instrumen untuk mengoptimalkan aset negara, memperkuat investasi, dan mendorong pembangunan sektor-sektor strategis. Kehadiran Danantara menunjukkan upaya pemerintah membangun sumber pertumbuhan baru yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan finansial, tetapi juga menghasilkan nilai tambah bagi perekonomian nasional. Presiden Prabowo Subianto menegaskan posisi tersebut dalam penyampaian Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2027 beserta Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada 14 Agustus 2026 lalu. Presiden menyebut Danantara sebagai dana kedaulatan yang harus menjadi instrumen untuk membangun kapasitas bangsa dalam jangka panjang. Danantara karena itu diarahkan bukan sekadar sebagai pengelola aset negara, melainkan sebagai bagian dari strategi investasi dan pembangunan sektor strategis yang memberikan manfaat berkelanjutan. Arah tersebut memperlihatkan perubahan pendekatan dalam mengelola kekuatan ekonomi nasional. Aset negara perlu ditempatkan pada kegiatan produktif yang mampu meningkatkan kapasitas industri, mempercepat hilirisasi, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat ketahanan nasional. Melalui pengelolaan yang terintegrasi, Danantara diharapkan mampu menghubungkan kekayaan negara dengan kebutuhan investasi serta proyek pembangunan yang memiliki nilai strategis dan manfaat jangka panjang. Peran Danantara semakin penting dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen pada 2027. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa konsolidasi aset Danantara dapat menjadi katalis peningkatan investasi. Danantara dapat memaksimalkan aset dan proyek untuk menarik partisipasi sektor swasta dan pelaku ekonomi nonpemerintah. Dengan demikian, investasi negara dapat menciptakan efek crowd-in, yakni mendorong dunia usaha meningkatkan ekspansi, membuka fasilitas produksi baru, dan memperluas kegiatan bisnis. Pendekatan tersebut menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional merupakan tanggung jawab bersama seluruh pelaku ekonomi. Pemerintah tidak hanya berperan sebagai penyedia anggaran, tetapi juga menciptakan kondisi yang memungkinkan sektor swasta berkembang. Investasi Danantara dapat menjadi pemicu awal yang kemudian diikuti modal swasta sehingga kapasitas ekonomi nasional meningkat secara lebih luas. Sinergi tersebut juga berpotensi memperbesar penciptaan lapangan kerja dan memperkuat aktivitas ekonomi di berbagai daerah. Strategi investasi Danantara diarahkan pada sektor-sektor yang memiliki nilai strategis dan potensi dampak luas. Delapan sektor utama yang menjadi fokus meliputi energi terbarukan, mineral, infrastruktur digital, infrastruktur dan utilitas, real estat, layanan keuangan, pangan dan pertanian, serta layanan kesehatan. Pemilihan sektor tersebut sejalan dengan kebutuhan Indonesia untuk meningkatkan produktivitas, memperkuat ketahanan nasional, dan membangun fondasi pertumbuhan baru yang lebih bernilai tambah.…

Danantara Perkuat Investasi Strategis untuk Pembangunan Nasional

By Kata IndonesiaAugust 22, 20260

Danantara Perkuat Investasi Strategis untuk Pembangunan Nasional Jakarta – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara…

Danantara Kawal Penyederhanaan BUMN agar Aset Negara Lebih Produktif  

By Kata IndonesiaAugust 22, 20260

Danantara Kawal Penyederhanaan BUMN agar Aset Negara Lebih Produktif Jakarta – Transformasi dan restrukturisasi Badan…

Ketahanan Energi 2027: Jalan Besar Indonesia Menuju Kemandirian Energi 

By Kata IndonesiaAugust 22, 20260

Ketahanan Energi 2027: Jalan Besar Indonesia Menuju Kemandirian Energi  Oleh: Hanan Alfawazi Ketahanan energi merupakan salah satu fondasi utama bagi keberlanjutan pembangunan nasional. Tanpa pasokan energi yang cukup, terjangkau, dan dapat diandalkan, pertumbuhan ekonomi, industrialisasi, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat akan menghadapi berbagai hambatan. Karena itu, arah kebijakan energi Indonesia pada 2027 memiliki arti strategis, bukan sekadar sebagai agenda sektoral, melainkan sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian nasional. Kebutuhan energi terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi, sementara produksi minyak nasional menghadapi tekanan penurunan alamiah. Pada saat yang sama, dinamika geopolitik global membuat harga dan pasokan energi semakin sulit diprediksi. Kondisi tersebut membuat penguatan sumber energi domestik menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda. Dalam konteks tersebut, target lifting minyak sebesar 610 ribu barel per hari dan lifting gas sekitar 950 ribu barel setara minyak per hari dalam RAPBN 2027 menjadi salah satu instrumen penting. Target tersebut dinilai realistis oleh Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya, terutama dengan melihat peluang optimalisasi lapangan produksi yang telah ada serta pengembangan sumur-sumur baru. Namun, peningkatan lifting tidak dapat dicapai hanya dengan menetapkan target. Sektor hulu migas membutuhkan investasi, teknologi, kepastian regulasi, serta proses pengembangan lapangan yang efisien. Tantangan natural decline juga harus dihadapi secara serius karena sebagian lapangan migas nasional telah memasuki fase produksi yang matang. Anggota Dewan Energi Nasional Saleh Abdurrahman melihat masih terdapat ruang untuk menahan laju penurunan alamiah tersebut melalui optimalisasi sumur eksisting dan pengembangan sumur baru. Pengembangan wilayah frontier serta penggunaan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) juga menjadi bagian dari pilihan strategis untuk mempertahankan dan meningkatkan produksi nasional. Artinya, kebijakan peningkatan lifting harus ditempatkan sebagai agenda jangka panjang. Pemerintah tidak cukup hanya mengejar angka produksi dalam satu tahun anggaran, tetapi juga harus memastikan keberlanjutan investasi dan penemuan cadangan baru. Jika investasi hulu berjalan konsisten, Indonesia memiliki peluang untuk meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperkuat ekosistem industri migas nasional.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.