• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Hukum & Kriminal»Masyarakat Apresiasi Langkah Tegas Pemerintah dalam Pemberantasan Korupsi

Masyarakat Apresiasi Langkah Tegas Pemerintah dalam Pemberantasan Korupsi

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 4 November 2025

Masyarakat Apresiasi Langkah Tegas Pemerintah dalam Pemberantasan Korupsi

JAKARTA – Komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi kembali mendapat apresiasi dari publik. Langkah tegas lembaga penegak hukum dalam menindak dugaan praktik korupsi menunjukkan keseriusan pemerintah membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan lembaganya tengah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi pengadaan sewa jet pribadi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat Pemilu 2024.

“Fakta-fakta yang terungkap seperti apa dan tentunya akan menjadi pengayaan bagi kami di KPK,” ujarnya.

Senada, Peneliti Transparency International Indonesia (TII), Agus Sarwono, mengapresiasi langkah KPK tersebut.

“Langkah yang tepat bagi KPK untuk melakukan pendalaman terhadap laporan dugaan praktik korupsi dalam pengadaan sewa private jet,” kata Agus.

Ia menjelaskan, penelusuran ini penting karena terdapat bukti konkret berupa tangkapan layar pengumuman pengadaan sewa jet yang diduga tidak sesuai prosedur. Ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem pengawasan dan memastikan prinsip transparansi dijalankan oleh seluruh lembaga publik.

“Kami melihat ada dugaan _mark-up_ karena nilai kontraknya itu jauh di atas pagu. Rasanya penting bagi KPK untuk mendalami itu,” tambahnya.

Komitmen pemberantasan korupsi juga tampak di lembaga pemasyarakatan. Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Disri Wulan Agus Tomo, menegaskan bahwa semangat integritas dan transparansi terus diperkuat melalui berbagai upaya pembinaan dan pelayanan publik.

Pernyataan tersebut disampaikan usai pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) di Lapas Sidoarjo, yang menjadi bagian dari upaya mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Pelaksanaan survei yang melibatkan warga binaan, keluarga warga binaan, serta masyarakat penerima layanan menunjukkan hasil menggembirakan. Berdasarkan pengolahan data, nilai SPAK mencapai 98,24 dengan kategori “Sangat Baik.” Hasil ini mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap transparansi layanan dan profesionalitas petugas Lapas.

Disri menegaskan, pencapaian tersebut menjadi bukti nyata bahwa lembaga pemasyarakatan mendukung penuh agenda nasional pemberantasan korupsi yang digagas pemerintah.

Dengan sinergi antara lembaga penegak hukum, masyarakat sipil, dan lembaga pemasyarakatan, semangat antikorupsi di Indonesia terus menguat. Dukungan publik menjadi kunci agar gerakan pemberantasan korupsi tidak hanya berhenti pada penindakan, melainkan membentuk budaya integritas yang kokoh demi kemajuan bangsa.

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

November 7, 2026

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI

November 7, 2026

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

UU Ketenagakerjaan dan UMP 2027 Menjadi Jalan Memperkuat Kesejahteraan Buruh Oleh: Mega Triyana Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Kehadiran undang-undang ketenagakerjaan yang baru diharapkan memberikan landasan lebih kuat bagi pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Penetapan upah minimum juga perlu memperhatikan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat, daya beli, serta kemampuan dunia usaha agar peningkatan kesejahteraan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mulai mempersiapkan berbagai aspek yang menjadi dasar penetapan UMP 2027. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa formula pengupahan tahun mendatang akan mengacu pada undang-undang perlindungan ketenagakerjaan yang baru disahkan DPR pada 6 Oktober 2026. Regulasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Dengan landasan hukum yang diperbarui, penetapan upah diharapkan semakin memperhatikan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan kegiatan ekonomi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai pertimbangan dalam menentukan besaran upah minimum. Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung estimasi KHL dengan memanfaatkan data yang dihimpun dan dievaluasi oleh kementerian serta lembaga terkait. Penghitungan ini diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan riil pekerja dalam memenuhi kehidupan sehari-hari. Komponen kebutuhan tersebut mencakup pangan, tempat tinggal, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan rumah tangga yang terus mengalami perkembangan. Penempatan KHL dalam pembahasan UMP menunjukkan bahwa kebijakan pengupahan tidak semata-mata berorientasi pada persentase kenaikan tahunan. Upah minimum memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pekerja memenuhi kebutuhan dasar dan mempertahankan kualitas hidup keluarganya. Penghasilan yang lebih layak dapat memberikan ruang bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, memperoleh layanan kesehatan, serta membangun ketahanan ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, penghitungan kebutuhan hidup perlu menjadi pertimbangan substantif agar kebijakan pengupahan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata. Pembahasan kebijakan juga dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur melalui mekanisme kelembagaan yang telah ditetapkan. Yassierli menyampaikan bahwa prosesnya akan dimulai melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sebelum berlanjut ke Dewan Pengupahan Nasional. Selanjutnya, masukan dari Dewan Pengupahan Daerah menjadi bagian dari pertimbangan gubernur dalam menetapkan besaran UMP di masing-masing wilayah. Mekanisme ini memberikan ruang bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menyampaikan pandangan berdasarkan kepentingan serta kondisi yang mereka hadapi. Dari kalangan pekerja, usulan kenaikan UMP 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen telah disampaikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja, Said Iqbal, juga menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan peningkatan upah minimum pada tahun mendatang. Simulasi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi menghasilkan perkiraan kenaikan sekitar 7,8 persen berdasarkan asumsi yang digunakan. Masukan dari kalangan pekerja menjadi bagian penting karena buruh merupakan kelompok yang merasakan langsung dampak perubahan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup.…

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Posisi Cadangan Devisa Oktober Jadi Indikator Ketahanan Eksternal RI Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan…

Pengelolaan Devisa yang Prudent, Stabilitas Ekonomi Nasional Terjaga

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pengelolaan Devisa yang Prudent, Stabilitas Ekonomi Nasional Terjaga Oleh Hanum Sekarningrum Ketahanan ekonomi Indonesia terus…

Cadangan Devisa yang Memadai Menjadi Penyangga Ketahanan Ekonomi RI

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Cadangan Devisa yang Memadai Menjadi Penyangga Ketahanan Ekonomi RI Oleh Yurisman Posisi cadangan devisa Indonesia…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.