Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko resmi menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025).
Mengenakan rompi warna oranye tahanan KPK bernomor cantik 88 dan tangan terborgol, Sugiri turun dari lantai 2 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (9/11/2025) dini hari, pukul 00.15 WIB.
Di belakangnya, mengekor tiga orang lain yang juga mengenakan rompi serupa. Keempat tersangka kemudian berjalan menuju ruang konferensi pers untuk “dipamerkan”.
KPK bakal mengumumkan secara resmi penetapan tersangka terhadap Bupati Sugiri dan rombongannya. Termasuk, konstruksi perkara dan pengenaan pasal yang disangkakan.
KPK mengamankan Bupati Sugiri dkk dari gelaran operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025) sore. Seluruhnya ada 13 orang yang diamankan, tapi yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK sebanyak tujuh orang.
Mereka tiba dengan dua kloter. Rombongan Bupati Sugiri dan lima orang lainnya tiba lebih dahulu di Gedung KPK. Mereka tiba pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 8.10 WIB.