• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Mari Ramai-Ramai Menolak NKRI Bersyariah

Mari Ramai-Ramai Menolak NKRI Bersyariah

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 10 August 2019

Oleh : Muhammad Zaky (Pengamat Sosial Politik)

Ijtima’ Ulama 4 dalam salah satu keputusannya seakan menuntut terwujudnya konsep NKRI Bersyariah. Hal tersebut tentu juga bisa saja menimbulkan kontroversi dan melakukan penentangan atas keputusan / gagasan tersebut.
Konsep NKRI Syariah yang diusulkan oleh Ijtima Ulama 4 itu sepertinya hanya akan menjadi akal – akalan belaka. Tawaran tersebut jelas tidak dianggap oleh pemerintah. Karena Negara kita bukan negara Islam, ideologi juga sudah jelas, sehingga tidak ada tempat untuk ideologi lain selain pancasila.

Artinya apabila ada ideologi yang bertentangan dengan pancasila, tentu harus dilawan. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko juga mengatakan bahwa Indonesia bukan negara yang ideologinya dihasilkan dari Ijtima’ Ulama. Indonesia merupakan negara yang berlandaskan hukum, dimana ada konstitusi, UUD 45, Perpres dan peraturan lainnya, lantas mengapa ingin membuat konsep baru?
Penolakan NKRI Syariah juga datang dari politisi PPP Arsul Sani, yang mengatakan tidak boleh ada pihak yang mengubah ideologi dan bentuk negara.

Ia mengatakan Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI telah disepakati sebagai konsensus kebangsaan. Dimana keempatnya merupakan pilar bangsa yang bersifat final.

Jika ada yang ingin menelurkan ideologi baru, sudah sepatutnya pertanyakan kembali, dimana anda tinggal, sadarkah bahwa Indonesia berdiri atas perjuangan dari berbagai suku bangsa dan agama. Segala perbedaan itu bersatu untuk menjadikan Indonesia merdeka.

Sehingga ideologi yang sudah final tersebut tidak bisa diutak – atik atau diubah melalui Ijtima Ulama. Indonesia adalah bangsa yang memiliki beragam suku dan agama, tentu apa yang menjadi konsep NKRI syariah tersebut muncul sudah semestinya ditolak.

Jika kita tidak menolak atau bersikap lentur terhadap ancaman tersebut, maka cepat atau lambat gagasan itu bisa saja menggerogoti ideologi negara.

Konsep NKRI bersyariah yang digaungkan tersebut tak ayal merupakan kedok paslu demi menegakkan sistem khilafah di Indonesia.

Ketua Umum PP Muhammadiyah DR Haedar Nashir turut angkat bicara terkait dengan usulan Ijtima Ulama tersebut, dirinya menilai bahwa konsep NKRI saat ini sudah sarat dengan nilai – nilai syariah. Karena itu, ia meminta agar tidak ada lagi pertentangan istilah syariah di tengah – tengah masyarakat.

Tujuan dari syariah sendiri sudah tercakup di dalamnya yaitu pancasila. Sehingga tidak perlu lagi ada idiom – idiom, simbol – simbol dan gagasan – gagasan yang makin menjauhkan NKRI dari jiwanya, hanya karena berpikir tentang nama, atribut, cangkang dan soal kulit.
Tentunya, konsep NKRI Bersyariah yang digagas oleh Ijtima Ulama 4 adalah sesuatu yang sebenarnya tidak perlu.

Sementara itu Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshidique, menganggap bahwa rekomendasi Ijtima Ulama IV tidak perlu ditanggapi dengan serius.

Jimly pun kemudian mengaitkan rekomendasi Ijtima Ulama IV tersebut dengan hasil Pemilu 2019. Ia juga meyakini hal – hal yang timbul pesca pemilu akan reda dengan sendirinya.
Ijtima Ulama 4 yang menggabungkan frasa Pancasila dengan syariah, tentu hal tersebut merupakan hal yang berbahaya bagi kelangsungan NKRI.

Kita harus sadar bahwa konsep negara Indonesia saat ini sudah sangat ideal dan memiliki landasan Pancasila yang tidak bisa diganggu gugat.
Apalagi jika kita menyadarinya, Pancasila sudah cukup menjadi dasar yang merangkum keanekaragaman di Indonesia. Pancasila justru dasar dan kesepakatan bangsa yang memungkinkan semua umat beragama di Indonesia.

Selain itu Pancasila juga telah mengakomodasi seluruh perbedaan seluruh agama dan keyakinan sehingga seluruh pihak dapat menjalankan praktik keagamaannya dan keyakinannya masing – masing.

Rohaniawan Franz Magnis Suseno menyatakan pihaknya mendukung penerapan syariah oleh masyarakat asalkan itu hanya untuk dirinya sendiri, tidak untuk ideologi bangsa yang sudah dirumuskan oleh founding father Indonesia. Artinya konsep NKRI Bersyariah hanyalah kedok semata untuk menerapkan paham khilafah di Indonesia.

Menurut Politisi PKB Abdul Karding, munculnya konsep NKRI bersyariah sebagai imbas dari euforia politik saat Pilpres dan Pilkada. Jika NKRI Bersyariah ini terwujud, maka Ijtima Ulama 4 merupakan politisasi agama yang paling nyata.
Kita tentu sepakat jika agama tidak perlu dibawa – bawa dalam politik, tetapi nilai – nilai agama-lah yang sudah semestinya dijadikan pedoman dalam keseharian kita.

Pemerintah Optimis Ketahanan Rupiah Hadapi Tekanan Global

November 2, 2026

Bikin Takjub! Inilah Cara Gontor Kampus 4 Darul Muttaqien Perkuat Kemandirian Pangan Lewat Tempe

November 2, 2026

Pemerintah Optimis Ketahanan Rupiah Hadapi Tekanan Global

By Kata IndonesiaNovember 2, 20260

Pemerintah Optimis Ketahanan Rupiah Hadapi Tekanan Global Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti…

Bikin Takjub! Inilah Cara Gontor Kampus 4 Darul Muttaqien Perkuat Kemandirian Pangan Lewat Tempe

By Kata IndonesiaNovember 2, 20260

Pondok Modern Darussalam Gontor Kampus 4 Darul Muttaqien Banyuwangi yang didirikan tahun 1987 dan resmi…

Pengawasan MBG dari Daerah Memperkuat Perlindungan Kesehatan Anak

By Kata IndonesiaNovember 2, 20260

Pengawasan MBG dari Daerah Memperkuat Perlindungan Kesehatan Anak Oleh : Gavin Asadit Pengawasan dari tingkat daerah menjadi bagian penting untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan aman dan memberikan manfaat bagi kesehatan anak. Seiring meluasnya pelaksanaan program di berbagai wilayah, kualitas bahan pangan, kebersihan dapur, proses pengolahan, hingga ketepatan distribusi harus dijaga secara konsisten. Pengawasan yang melibatkan pemerintah daerah, tenaga kesehatan, sekolah, dan Badan Gizi Nasional (BGN) diperlukan agar makanan yang diterima peserta didik memenuhi standar keamanan dan gizi. BGN telah mendorong penguatan koordinasi pengawasan MBG melalui optimalisasi peran Satuan Tugas (Satgas) MBG di daerah serta rencana penempatan personel BGN pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Langkah ini ditujukan untuk memperpendek rentang koordinasi antara pemerintah pusat dan ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyiapkan makanan bagi penerima manfaat di seluruh Indonesia. Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, menjelaskan bahwa besarnya cakupan program membutuhkan pembagian peran yang jelas agar pengawasan dapat berlangsung lebih dekat dengan pelaksanaan di lapangan. Menurutnya, personel BGN di daerah diharapkan dapat menjadi mitra koordinasi kepala daerah, mempercepat penanganan keluhan, dan membantu memastikan persoalan operasional segera ditindaklanjuti. BGN juga mendorong daerah yang belum membentuk Satgas MBG agar segera menyelesaikan pembentukannya. Hingga akhir Oktober, Satgas MBG telah terbentuk di 230 daerah. Penguatan tersebut diperjelas melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian SPPG di Daerah. Kebijakan ini mendorong gubernur, bupati, dan wali kota untuk terlibat dalam pemeriksaan berkala terhadap dapur MBG. Pemeriksaan dilakukan dengan mengacu pada indikator kelayakan yang telah disiapkan BGN, sehingga penilaian tidak hanya mengandalkan laporan administratif, tetapi juga kondisi nyata fasilitas dan proses pengolahan makanan. Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan dan pengawasan MBG. Menurutnya, kepala daerah dapat menggerakkan perangkat daerah terkait untuk memeriksa kelayakan SPPG dan menindaklanjuti temuan di wilayah masing-masing. Keterlibatan dinas kesehatan, pendidikan, lingkungan hidup, ketahanan pangan, serta unsur pengawasan daerah memungkinkan pemeriksaan dilakukan dari berbagai sisi, mulai dari sanitasi hingga kualitas layanan. …

Pemerintah Perketat Pengawasan MBG Hingga Tingkat Daerah

By Kata IndonesiaNovember 2, 20260

Pemerintah Perketat Pengawasan MBG Hingga Tingkat Daerah Jakarta – Pemerintah memperketat pengawasan Program Makan Bergizi…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.