Badan Narkotika Nasional (BNN) mengukuhkan penyanyi Didi Kempot sebagai relawan antinarkoba di Kantor BNN, Jakarta. Penyanyi campur sari itu dinilai memiliki kreativitas yang tinggi dalam berkesenian tanpa menggunakan narkoba.
“Didi Kempot kami anggap sebagai bagian dari penggiat antinarkoba, karena beliau telah menunjukkan kreativitas yang tinggi dalam berkesenian tanpa menggunakan narkoba,” ujar Kepala Hubungan Masyarakat dan Protokol BNN Sulistyo seperti dikutip Antara, Jumat (14/2/2020).
Selain itu, Didi juga dianggap sebagai seniman lintas generasi. Dengan menjadikannya sebagai relawan antinarkoba, BNN berharap masyarakat dari segala golongan bisa mencontoh teladan yang ditunjukkan oleh pria bernama asli Dionisius Prasetyo itu.
Baca Juga
Sulistyo mengatakan, sebagai seorang seniman, Didi telah menciptakan lebih dari 700 lagu, yang sebagian besar menjadi hits. Semua karya itu dibuat penyanyi kelahiran 31 Desember 1966 itu dengan kreativitas tinggi tanpa mengonsumsi obat-obatan terlarang.
“Kalau sampai buat sebanyak itu, luar biasa seperti itu, pasti kan tidak mungkin pakai narkoba. Kalau pakai narkoba hilang itu kreativitasnya,” kata Sulistyo.
Dengan dikukuhkannya Didi sebagai relawan antinarkoba, BNN berharap pelantun lagu “Cidro” itu dapat menjadi contoh bagi masyarakat. Didi bisa menjadi bukti menjauhi narkoba merupakan syarat untuk menciptakan kreativitas dalam diri.
“Kami harap beliau bisa menularkan semangat bahwa untuk menjadi sangat kreatif itu persyaratannya harus menjauhi narkoba, karena narkoba merusak otak, sehingga kreativitasnya menjadi hilang, semangat juga menjadi hilang, kesehatannya terganggu, daya tubuhnya menurun dan lain-lain,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Didi diajak untuk melihat konten-konten mengenai pencegahan narkoba. Dia juga menerima rompi bertuliskan “sobat ambyar antinarkoba community Didi Kempot” dari BNN.