Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengatakan, BS dan SY, dua terduga teroris yang ditangkap di wilayah DKI Jakarta, diketahui membeli senjata api melalui penggalangan dana.
Dua anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) ini ditangkap pada 30 Juni 2021. “SY ini yang gunakan rekening BCA dalam rangka penggalangan dana, yang dikirim ke saudara AS si pengirim senjata dari Bangka Belitung,” ujar Ramadhan saat dikonfirmasi pada Kamis, 1 Juli 2021.
Dari penangkapan BS dan SY, penyidik menyita tiga pucuk senapan laras panjang beserta amunisi 120 butir, tiga pucuk senjata api jenis revolver beserta amunisi 100 butir, dan dua buah pisau belati.
Pimpinan Pondok Pesantren Darul Amanah Kendal KH. Muhammad Fatwa menghadiri halalbihalal dengan Duta Besar Saudi…
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Percepatan Swasembada Pangan…
Ekonomi Indonesia diperkirakan akan menghadapi tekanan akibat berbagai kondisi yang berdampak ke tanah air. Perang…
Kepuasan Publik dan Legitimasi Program MBG Oleh : Rivka Mayangsari Dukungan publik terhadap pemerintahan Presiden…
MBG dan Tingginya Kepuasan Publik terhadap Kinerja Pemerintah Oleh: Asep Faturahman Program Makan Bergizi Gratis…
Ikan sapu-sapu yang ditangkap di aliran Kali Ciliwung, Kramat Jati, Jakarta Timur, kerap dimanfaatkan oleh…