• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Listrik Huntara Digratiskan, Perkuat Pemulihan Warga Pascabencana Sumatra

Listrik Huntara Digratiskan, Perkuat Pemulihan Warga Pascabencana Sumatra

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 26 January 2026

Listrik Huntara Digratiskan, Perkuat Pemulihan Warga Pascabencana Sumatra

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat upaya pemulihan masyarakat terdampak bencana di Sumatra melalui kebijakan penggratisan listrik di hunian sementara (huntara). Langkah ini diambil untuk meringankan beban warga sekaligus memastikan aktivitas harian dan layanan dasar dapat kembali berjalan normal selama masa transisi menuju hunian tetap.

 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin akses energi bagi masyarakat terdampak bencana. Ia menegaskan bahwa listrik merupakan kebutuhan dasar yang harus dipastikan ketersediaannya agar warga dapat menjalani aktivitas secara layak dan aman, “Pemerintah memastikan listrik di huntara digratiskan agar masyarakat bisa fokus pada pemulihan dan tidak terbebani biaya tambahan,” ujarnya.

 

Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, memastikan bahwa PLN telah menyiapkan infrastruktur kelistrikan yang andal dan aman di seluruh lokasi huntara. Ia menambahkan bahwa langkah ini tidak hanya menjamin pasokan listrik, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen PLN dalam mendukung program pemulihan pascabencana yang dijalankan pemerintah, “PLN siap memastikan listrik tersedia 24 jam di huntara sebagai bentuk pelayanan dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat,” katanya.

 

Kebijakan penggratisan listrik ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan sosial dan ekonomi warga, terutama bagi keluarga yang kehilangan tempat tinggal dan sumber penghidupan akibat bencana. Dengan adanya akses listrik yang stabil dan gratis, warga dapat menjalankan aktivitas pendidikan, kesehatan, dan ekonomi secara lebih optimal.

 

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari pendekatan pemulihan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Sinergi lintas kementerian dan BUMN akan terus diperkuat untuk memastikan seluruh kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana terpenuhi, sejalan dengan komitmen negara dalam melindungi dan menyejahterakan rakyat di tengah situasi darurat dan pemulihan.

Sekolah Rakyat Bentuk Karakter Anak Prasejahtera Makin Berdaya Saing

June 29, 2026

Swasembada Pangan Berkelanjutan dan Jalan Besar Kemandirian Indonesia

June 29, 2026

Sekolah Rakyat Bentuk Karakter Anak Prasejahtera Makin Berdaya Saing

By Kata IndonesiaJune 29, 20260

Sekolah Rakyat Bentuk Karakter Anak Prasejahtera Makin Berdaya Saing Jakarta – Pengamat Sosial, Moh Habibi…

Swasembada Pangan Berkelanjutan dan Jalan Besar Kemandirian Indonesia

By Kata IndonesiaJune 29, 20260

Swasembada Pangan Berkelanjutan dan Jalan Besar Kemandirian Indonesia Oleh : Rivka Mayangsari Ketahanan pangan semakin…

Presiden Prabowo Dorong Swasembada Pangan Berkelanjutan hingga Tingkat Desa

By Kata IndonesiaJune 29, 20260

Presiden Prabowo Dorong Swasembada Pangan Berkelanjutan hingga Tingkat Desa Gorontalo – Presiden Prabowo Subianto menegaskan…

Pemerintah Tegaskan Swasembada Pangan Berkelanjutan sebagai Pilar Kedaulatan Nasional

By Kata IndonesiaJune 29, 20260

Pemerintah Tegaskan Swasembada Pangan Berkelanjutan sebagai Pilar Kedaulatan Nasional Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa swasembada…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.