Nasional

Legitimasi Wapres Gibran Tak Terbantahkan, Pemakzulan Dinilai Tak Berdasar

Jakarta – Wacana pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus menuai kritik dari berbagai kalangan. Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Boni Hargens, menegaskan bahwa desakan tersebut tidak hanya menyesatkan secara hukum, tapi juga berbahaya bagi masa depan demokrasi Indonesia.

“Semua orang harus mengakui memiliki persamaan hak, persamaan derajat dan persamaan kewajiban. Harus ikuti aturan konstitusi dan jangan sampai terjadi karena tidak suka, sentimen pribadi atau politik, kemudian berperilaku tidak adil dengan mendorong pemakzulan,” ujar Boni.

 

Menurutnya, terdapat setidaknya empat alasan utama untuk menolak usulan pemakzulan Gibran. Pertama, langkah tersebut jelas tidak konstitusional.

 

“Kalau dari awal memang bermasalah, harusnya pemilunya yang diboikot, bukan hasilnya,” tegasnya.

 

Ia mengingatkan bahwa dalam sistem pemilu Indonesia, presiden dan wakil presiden merupakan satu kesatuan. Pemakzulan hanya bisa dilakukan jika ada pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 7A UUD 1945.

 

“Jika pemakzulan terjadi tanpa adanya pelanggaran berkekuatan hukum tetap, maka hal tersebut akan menjadi preseden buruk bagi perkembangan politik ke depan,” tambahnya.

 

Kedua, dorongan pemakzulan dapat merusak stabilitas pemerintahan yang tengah bersiap melanjutkan pembangunan nasional.

“Tanpa dasar putusan hukum tetap, kemudian ada sanksi atau hukuman, ini sama artinya dengan tiadanya hukum,” ungkap Boni.

Alasan keempat, lanjut Boni, adalah potensi masuknya aktor politik yang justru memperburuk kondisi demokrasi.

“Bisa saja sosok yang memperkeruh perkembangan demokrasi seperti oligarki dan lain sebagainya,” ujarnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, menegaskan bahwa Gibran telah terpilih secara sah dan konstitusional melalui proses Pilpres dan telah dikukuhkan oleh Mahkamah Konstitusi.

“Wapres Gibran terpilih secara konstitusional melalui pilpres dan Mahkamah Konstitusi. Hingga saat ini Wapres Gibran juga tidak melakukan pelanggaran yang bisa mengakibatkan pemakzulan,” kata Sarmuji.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam semangat pembangunan dan tidak terjebak dalam narasi provokatif.

“Sebaiknya energi bangsa difokuskan untuk membangun agar Indonesia lebih maju. Bukan hal-hal yang bisa memicu persengketaan yang tidak ada habisnya,” pungkasnya.

[]

Share
Published by
Kata Indonesia

Terpopuler

Meneguhkan Integrasi Papua: 1 Mei sebagai Pilar Persatuan dan Kemajuan

Meneguhkan Integrasi Papua: 1 Mei sebagai Pilar Persatuan dan Kemajuan Oleh: Yulianus Kogoy Peringatan 1…

59 minutes ago

Momentum 1 Mei Teguhkan Papua sebagai Poros Kemajuan Nasional

Momentum 1 Mei Teguhkan Papua sebagai Poros Kemajuan Nasional Oleh : Yohanes Wandikbo Peringatan 1…

1 hour ago

1 Mei sebagai Tonggak Akselerasi Pembangunan Papua dalam Bingkai NKRI

1 Mei sebagai Tonggak Akselerasi Pembangunan Papua dalam Bingkai NKRI PAPUA – Peringatan 1 Mei…

1 hour ago

May Day 2026 dan Kedewasaan Gerakan Buruh: Dari Seruan Jalanan ke Arsitektur Solusi

May Day 2026 dan Kedewasaan Gerakan Buruh: Dari Seruan Jalanan ke Arsitektur Solusi Oleh: Wignyan…

6 hours ago

May Day 2026 Tegaskan Arah Baru Hubungan Industrial Indonesia

May Day 2026 Tegaskan Arah Baru Hubungan Industrial Indonesia Oleh : Bima Saputra Kurniawan Peringatan…

6 hours ago

May Day 2026: Bukti Nyata Keberpihakan Negara bagi Kesejahteraan Buruh Indonesia

May Day 2026: Bukti Nyata Keberpihakan Negara bagi Kesejahteraan Buruh Indonesia Oleh Raka Pratama Peringatan…

6 hours ago