• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Legitimasi Wapres Gibran Tak Terbantahkan, Pemakzulan Dinilai Tak Berdasar

Legitimasi Wapres Gibran Tak Terbantahkan, Pemakzulan Dinilai Tak Berdasar

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 30 June 2025

Jakarta – Wacana pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus menuai kritik dari berbagai kalangan. Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), Boni Hargens, menegaskan bahwa desakan tersebut tidak hanya menyesatkan secara hukum, tapi juga berbahaya bagi masa depan demokrasi Indonesia.

“Semua orang harus mengakui memiliki persamaan hak, persamaan derajat dan persamaan kewajiban. Harus ikuti aturan konstitusi dan jangan sampai terjadi karena tidak suka, sentimen pribadi atau politik, kemudian berperilaku tidak adil dengan mendorong pemakzulan,” ujar Boni.

 

Menurutnya, terdapat setidaknya empat alasan utama untuk menolak usulan pemakzulan Gibran. Pertama, langkah tersebut jelas tidak konstitusional.

 

“Kalau dari awal memang bermasalah, harusnya pemilunya yang diboikot, bukan hasilnya,” tegasnya.

 

Ia mengingatkan bahwa dalam sistem pemilu Indonesia, presiden dan wakil presiden merupakan satu kesatuan. Pemakzulan hanya bisa dilakukan jika ada pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 7A UUD 1945.

 

“Jika pemakzulan terjadi tanpa adanya pelanggaran berkekuatan hukum tetap, maka hal tersebut akan menjadi preseden buruk bagi perkembangan politik ke depan,” tambahnya.

 

Kedua, dorongan pemakzulan dapat merusak stabilitas pemerintahan yang tengah bersiap melanjutkan pembangunan nasional.

“Tanpa dasar putusan hukum tetap, kemudian ada sanksi atau hukuman, ini sama artinya dengan tiadanya hukum,” ungkap Boni.

Alasan keempat, lanjut Boni, adalah potensi masuknya aktor politik yang justru memperburuk kondisi demokrasi.

“Bisa saja sosok yang memperkeruh perkembangan demokrasi seperti oligarki dan lain sebagainya,” ujarnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, menegaskan bahwa Gibran telah terpilih secara sah dan konstitusional melalui proses Pilpres dan telah dikukuhkan oleh Mahkamah Konstitusi.

“Wapres Gibran terpilih secara konstitusional melalui pilpres dan Mahkamah Konstitusi. Hingga saat ini Wapres Gibran juga tidak melakukan pelanggaran yang bisa mengakibatkan pemakzulan,” kata Sarmuji.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam semangat pembangunan dan tidak terjebak dalam narasi provokatif.

“Sebaiknya energi bangsa difokuskan untuk membangun agar Indonesia lebih maju. Bukan hal-hal yang bisa memicu persengketaan yang tidak ada habisnya,” pungkasnya.

[]

Penilaian MBG Berbasis Aplikasi Disiapkan untuk Awasi Dapur SPPG

September 23, 2026

Pemerintah Dorong Penilaian MBG agar Kualitas Menu dan Distribusi Terpantau

September 23, 2026

Penilaian MBG Berbasis Aplikasi Disiapkan untuk Awasi Dapur SPPG

By Kata IndonesiaSeptember 23, 20260

Penilaian MBG Berbasis Aplikasi Disiapkan untuk Awasi Dapur SPPG Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional,…

Pemerintah Dorong Penilaian MBG agar Kualitas Menu dan Distribusi Terpantau

By Kata IndonesiaSeptember 23, 20260

Pemerintah Dorong Penilaian MBG agar Kualitas Menu dan Distribusi Terpantau Jakarta- Pemerintah melalui Badan Gizi…

Kolaborasi Akademisi, Industri, dan Pemerintah Menjadi Kunci Keberhasilan Energi E50

By Kata IndonesiaSeptember 23, 20260

Kolaborasi Akademisi, Industri, dan Pemerintah Menjadi Kunci Keberhasilan Energi E50 Oleh: Bara Winatha Presiden Prabowo…

Pak Yai Hasan dan Sebuah Percakapan tentang Wali Allah

By Kata IndonesiaSeptember 23, 20260

Oleh: Luqman Hakim Arifin Alumni Gontor 1996, pegiat literasi Indonesia, Founder Reneturos Group “Kok saya…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.