• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Headline»Larangan Mudik Mengantisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

Larangan Mudik Mengantisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 21 April 2021

Oleh : Dodik Prasetyo

Mudik di tahun 2021 dilarang kembali dan kita diminta untuk tetap sabar. Karena pelarangan ini demi keselamatan bersama. Daripada ada lonjakan kasus corona di Indonesia, lebih baik mudik dilarang. Masyarakat diminta untuk kooperatif dan mematuhi aturan dari pemerintah.

Ramadhan selalu diiringi dengan idul fitri, dan biasanya di minggu ke-empat bulan puasa, jalan tol sudah dipenuhi oleh masyarakat yang pulang kampung. Namun pemerintah memutuskan untuk melarang mudik pada tanggal 6 hingga 17 mei 2021. Aturan ini tak hanya berlaku untuk anggota TNI, Polri, dan pegawai negeri, tetapi juga untuk seluruh rakyat Indonesia.

Sebenarnya kita semua shock karena pemerintah dengan tegas melarang mudik lebaran pada tahun 2021. Pasalnya, tahun lalu seluruh WNI juga dilarang pulang kampung. Ketika pelarangan terjadi lagi, tentu ada gejolak di masyarakat. Namun mereka yang paham penyebab pelarangan ini akan legowo dan berusaha berbahagia walau lebaran di rumah saja.

Presiden Jokowi menyatakan bahwa pemerintah melarang mudik lebaran untuk mencegah penyebaran corona. Hal ini berkaca dari pengalaman yang lalu, kala 4 kali long weekend lalu jumlah pasien covid melonjak drastis. Yakni setelah idul fitri 2020 dan libur panjang di bulan agustus, akhir oktober-awal november, dan libur akhir tahun.

Penjelasan dari presiden sangat melegakan masyarakat. Karena mereka diberitahu alasan pelarangan mudik. Pemerintah bukannya bertindak gegabah dengan melarang tradisi yang ada di masyarakat, melainkan membuat aturan ini demi keselamatan bersama. Berarti presiden benar-benar memikirkan keselamatan dan kesehatan rakyatnya.

Bayangkan saja jika masyarakat tidak dilarang mudik lalu terjadi serangan corona gelombang kedua. Tentu akan makin merepotkan karena pandemi tidak akan berakhir secepatnya. Ingatlah bahwa mobilitas massal akan menyebarkan virus covid-19, apalagi jika Anda tinggal di daerah berzona merah. Akan berpotensi menularkan corona ke daerah lain.

Jika yang ketularan adalah orang tua atau kerabat lain di kampung, alangkah sedihnya. Apalagi jika mereka punya penyakit bawaan, akan lebih susah untuk sembuh. Lagipula, saat ada komorbid, maka pasien corona akan lebih beresiko tinggi dan bisa-bisa kehilangan nyawa. Anda tidak ingin orang tua bernasib seperti ini, bukan?

Kalaupun tidak menularkan, maka Anda juga berpotensi jadi OTG pasca pulang mudik. Ketika kelelahan menyetir selama berjam-jam ditambah kurang tidur karena asyik bepergian, maka virus covid-19 akan mudah mengintai. Karena kondisi tubuh sedang drop sehingga mudah tertular corona.

Apalagi berkaca dari jumlah pasien corona di Indonesia yang masih cukup tinggi. Menurut data tim satgas covid-19, tiap hari ada lebih dari 4.000 orang yang terjangkit virus covid-19. Sementara jumlah total pasien ada lebih dari 1,5 juta orang. Jika pasca mudik jumlah pasien bertambah 2 kali lipat, akan sangat mengerikan.

Bukankah mencegah lebih baik daripada mengobati? Pelarangan mudik adalah salah satu upaya untuk mencegah penularan corona. Jadi yang diutamakan adalah faktor kesehatan masyarakat. Kita diharap mengerti dan membatalkan tiket mudik, daripada nanti kena corona dan malah habis banyak uang untuk pengobatannya (karena tidak punya BPJS).

Sudahlah, lebih baik lebaran di rumah saja daripada nekat pulang kampung sebelum tanggal 6 mei atau pasca 17 mei. Lagipula, aparat lebih ketat menjaga jalan raya dan jalan tol, jadi semua pemudik yang tetap melintas akan dihalau dan disuruh untuk kembali ke rumah masing-masing. Daripada balik kucing dan menghabiskan bensin, lebih baik stay at home.

Ikhlaskan bahwa tahun ini kita tidak bisa pulang kampung. Orang tua juga pasti mengerti alasannya, karena menuruti anjuran pemerintah. Ketika rindu mendera, lebih baik telepon atau video call. Semoga pandemi segera berlalu sehingga tahun depan kita bisa mudik bersama-sama.

Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini

Stabilitas Keamanan Menjadi Kunci Papua Melangkah Lebih Maju

September 9, 2026

Tokoh Papua Dorong Penguatan Keamanan demi Lindungi Masyarakat

September 8, 2026

Stabilitas Keamanan Menjadi Kunci Papua Melangkah Lebih Maju

By Kata IndonesiaSeptember 9, 20260

Stabilitas Keamanan Menjadi Kunci Papua Melangkah Lebih Maju Oleh: Yohanis Pigom Keamanan merupakan salah satu…

Tokoh Papua Dorong Penguatan Keamanan demi Lindungi Masyarakat

By Kata IndonesiaSeptember 8, 20260

Tokoh Papua Dorong Penguatan Keamanan demi Lindungi Masyarakat PAPUA — Sejumlah tokoh masyarakat Papua mendorong…

Tokoh Papua Serukan Perdamaian untuk Lindungi Masyarakat dan Pembangunan Berkelanjutan

By Kata IndonesiaSeptember 8, 20260

Tokoh Papua Serukan Perdamaian untuk Lindungi Masyarakat dan Pembangunan Berkelanjutan PAPUA — Tokoh adat dan…

Mitigasi Erupsi Harus Berbasis Data, Bukan Ketakutan dan Informasi Liar

By Kata IndonesiaSeptember 8, 20260

Mitigasi Erupsi Harus Berbasis Data, Bukan Ketakutan dan Informasi Liar  Oleh : Radjiman Arif Aktivitas vulkanik kembali mengingatkan Indonesia bahwa hidup di kawasan cincin api menuntut kesiapsiagaan yang tinggi. Namun, kesiapsiagaan tidak sama dengan kepanikan. Ketika erupsi terjadi, masyarakat membutuhkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan agar setiap langkah perlindungan diri dilakukan berdasarkan kondisi nyata, bukan ketakutan yang dipicu oleh kabar yang belum terverifikasi. Situasi terkini terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau menunjukkan pentingnya prinsip tersebut. Erupsi yang terjadi dalam beberapa hari terakhir telah menimbulkan dampak berupa sebaran abu vulkanik dan gangguan terhadap sejumlah aktivitas masyarakat, termasuk penerbangan. Pemerintah bersama lembaga kebencanaan dan pemerintah daerah terus melakukan pemantauan serta langkah mitigasi sesuai perkembangan kondisi di lapangan. Dalam kondisi seperti ini, arus informasi di media sosial menjadi tantangan tersendiri. Video lama dapat kembali beredar seolah-olah merupakan kejadian terbaru, sementara spekulasi mengenai potensi bencana lanjutan dapat menyebar lebih cepat dibandingkan informasi resmi. Padahal, informasi yang keliru dapat memicu kepanikan, mengganggu aktivitas masyarakat, bahkan mendorong munculnya tindakan yang justru membahayakan keselamatan. Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menekankan bahwa masyarakat perlu tetap tenang dan mengikuti perkembangan berdasarkan data resmi. Kekhawatiran terhadap potensi tsunami akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau memang menjadi perhatian pemerintah, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir Banten dan Lampung. Namun, setiap penilaian risiko harus didasarkan pada hasil pemantauan dan analisis lembaga yang memiliki kewenangan. Berton menjelaskan bahwa pemerintah terus memantau aktivitas gunung api melalui koordinasi BNPB, PVMBG, BPBD, dan unsur terkait. Berdasarkan evaluasi kondisi terkini, masyarakat diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama mengenai isu ancaman tsunami. Pemerintah tetap meningkatkan kesiapsiagaan dengan memastikan jalur evakuasi, sarana komunikasi, titik kumpul, serta langkah perlindungan masyarakat dapat digunakan apabila terjadi perubahan kondisi. …

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.