• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Ekonomi»Bisnis»Larangan Ekspor Bahan Minyak Goreng Wujud Ketegasan Pemerintah Lawan Mafia

Larangan Ekspor Bahan Minyak Goreng Wujud Ketegasan Pemerintah Lawan Mafia

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 1 May 2022

Larangan Ekspor Bahan Minyak Goreng Wujud Ketegasan Pemerintah Lawan Mafia

Oleh : Deka Prawira

Presiden Jokowi mengumumkan telah melarang ekspor bahan minyak goreng ke luar negeri. Langkah tersebut merupakan bentuk ketegasan pemerintah untuk melawan mafia minyak goreng.

Apresiasi patut kita berikan pada Pemerintah karena berhasil mengungkap mafia minyak goreng dengan tertangkapnya pelaku dalang perizinan ekspor minyak goreng.

Selain itu, Presiden Joko Widodo juga langsung memberikan instruksi untuk menerapkan sebuah kebijakan tegas dengan melarang kegiatan ekspor bahan baku minyak goreng.

Bahkan tidak hanya sekedar akan diberlakukan larangan ekspor, namun Presiden Jokowi sendiri juga menegaskan bahwa dirinya akan terus melakukan pemantauan serta memberikan evaluasi mengenai kebijakan tersebut agar stok minyak goreng terjamin.

Sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa keputuan yang dibuat oleh Presiden Jokowi tersebut adalah sebuah keputusan yang memang tidak mudah sejatinya.

Tentu sudah banyak perhatian dan juga kehati-hatian yang dipertimbangkan sebelum menyatakan memberikan keputusan setegas itu.

Tidak bisa dipungkiri pula bahwa asal mula kebijakan tegas Presiden untuk langsung melarang pelaksanaan ekspor minyak goreng serta barang bakunya tersebut adalah lantaran beberapa pengusaha justru malah enggan untuk terus memenuhi kebutuhan domestik seperti dalam ketentuan Domestic Market Obligation (DMO). Mereka justru malah berusaha untuk mengambil keuntungan lebih besar dengan menawarkannya di pasar global sehingga stok domestik menjadi langka.
Sebagian pengusaha dengan sengaja berusaha mengincar peruntungan lebih besar dari ekspor CPO yang mereka lakukan. Padahal sebenarnya apabila ketentuan DMO secara tertib mereka lakukan, maka sebenarnya semua pihak juga akan mendapatkan keuntungan dengan terjaganya harga minyak goreng stabil di pasar domestik sekitar Rp 14 ribu dan juga tidak akan ada pelarangan eskpor seperti sekarang ini.
Keberanian pemerintah di sini sangat ditunjukkan dengan bagaimana Pemerintah mampu untuk menantang industri-industri besar dan para oligarki tersebut untuk terus mengeruk keuntungan dengan memonopoli pasar minyak goreng. Daripada terus dilakukan ekspor tersebut, maka langsung saja pelarangan eskpor ditetapkan.
Selain itu sudah terlihat jelas sekali pemerintah berada dan berdiri di sisi masyarakat. Maka dari itu tegas sekali pelarangan ekspor ini diberlakukan supaya kembali terjamin stok di pasar domestik dan masyarakat kembali bisa menikmati minyak goreng dengan harga yang stabil di pasaran. Bukan berarti pula dengan kebijakan ini berarti Presiden Jokowi sama sekali tidak berpihak pada kepentingan dunia usaha.
Namun dikatakan oleh Bahlil bahwa sikap Presiden kali ini sangat bijaksana yakni mendahulukan kepentingan masyarakat terlebih dahulu karena sejauh ini yang lebih membutuhkan adalah masyarakat. Jadi selama ini jika terdapat anggapan yang menyatakan bahwa seolah presiden pro terhadap gerakan monopoli yang dilakukan oleh oligarki, maka itu mampu dengan nyata dibantah.
Pasalnya justru ketika pelarangan ekspor ini diberlakukan, maka tentu keuntungan dari pelaku dunia usaha akan langsung terpengaruh karena mereka sudah tidak bisa mengendalikan stok minyak goreng seperti sebelumnya dan dengan sengaja menjual ke luar negeri hanya untuk mencari keuntungan yang jauh lebih besar sehingga mengorbankan kepentingan rakyat.
Larangan ekspor minyak goreng merupakan wujud political will Presiden Jokowi untuk menyelesaikan gejolak minyak goreng. Dengan adanya keputusan dan evaluasi atas kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng, maka masyarakat dapat dengan mudah mengakses komoditas tersebut dengan harga terjangkau.

)* Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute

.

Ketahanan Energi 2027: Jalan Besar Indonesia Menuju Kemandirian Energi 

August 22, 2026

Transformasi Energi 2027 Menjadi Bukti Negara Bergerak Mengurangi Ketergantungan Impor

August 22, 2026

Ketahanan Energi 2027: Jalan Besar Indonesia Menuju Kemandirian Energi 

By Kata IndonesiaAugust 22, 20260

Ketahanan Energi 2027: Jalan Besar Indonesia Menuju Kemandirian Energi  Oleh: Hanan Alfawazi Ketahanan energi merupakan salah satu fondasi utama bagi keberlanjutan pembangunan nasional. Tanpa pasokan energi yang cukup, terjangkau, dan dapat diandalkan, pertumbuhan ekonomi, industrialisasi, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat akan menghadapi berbagai hambatan. Karena itu, arah kebijakan energi Indonesia pada 2027 memiliki arti strategis, bukan sekadar sebagai agenda sektoral, melainkan sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian nasional. Kebutuhan energi terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi, sementara produksi minyak nasional menghadapi tekanan penurunan alamiah. Pada saat yang sama, dinamika geopolitik global membuat harga dan pasokan energi semakin sulit diprediksi. Kondisi tersebut membuat penguatan sumber energi domestik menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda. Dalam konteks tersebut, target lifting minyak sebesar 610 ribu barel per hari dan lifting gas sekitar 950 ribu barel setara minyak per hari dalam RAPBN 2027 menjadi salah satu instrumen penting. Target tersebut dinilai realistis oleh Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya, terutama dengan melihat peluang optimalisasi lapangan produksi yang telah ada serta pengembangan sumur-sumur baru. Namun, peningkatan lifting tidak dapat dicapai hanya dengan menetapkan target. Sektor hulu migas membutuhkan investasi, teknologi, kepastian regulasi, serta proses pengembangan lapangan yang efisien. Tantangan natural decline juga harus dihadapi secara serius karena sebagian lapangan migas nasional telah memasuki fase produksi yang matang. Anggota Dewan Energi Nasional Saleh Abdurrahman melihat masih terdapat ruang untuk menahan laju penurunan alamiah tersebut melalui optimalisasi sumur eksisting dan pengembangan sumur baru. Pengembangan wilayah frontier serta penggunaan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) juga menjadi bagian dari pilihan strategis untuk mempertahankan dan meningkatkan produksi nasional. Artinya, kebijakan peningkatan lifting harus ditempatkan sebagai agenda jangka panjang. Pemerintah tidak cukup hanya mengejar angka produksi dalam satu tahun anggaran, tetapi juga harus memastikan keberlanjutan investasi dan penemuan cadangan baru. Jika investasi hulu berjalan konsisten, Indonesia memiliki peluang untuk meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperkuat ekosistem industri migas nasional.…

Transformasi Energi 2027 Menjadi Bukti Negara Bergerak Mengurangi Ketergantungan Impor

By Kata IndonesiaAugust 22, 20260

Transformasi Energi 2027 Menjadi Bukti Negara Bergerak Mengurangi Ketergantungan Impor Oleh: Aziz Rahman Ketika ketidakpastian…

Pemerintah Perkuat Ketahanan Energi 2027 lewat B50, Bioetanol, dan EBT

By Kata IndonesiaAugust 22, 20260

Pemerintah Perkuat Ketahanan Energi 2027 lewat B50, Bioetanol, dan EBT JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat…

​Bikin Terenyuh! Aksi Nyata LAZNAS Darunnajah Bikin Para “Pahlawan Jalanan” Tersenyum Lebar

By Kata IndonesiaAugust 22, 20260

Di tengah dinamika mobilitas ibu kota yang digerakkan oleh para pekerja lapangan, eksistensi petugas Penanganan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.