• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Lapangan Kerja Masyarakat Terjamin dengan Adanya UU Cipta Kerja

Lapangan Kerja Masyarakat Terjamin dengan Adanya UU Cipta Kerja

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 4 July 2023

Lapangan Kerja Masyarakat Terjamin dengan Adanya UU Cipta Kerja

Oleh : Safira Tri Ningsih

Lapangan pekerjaan bagi seluruh masyarakat di Indonesia ke depannya akan jauh lebih terjamin dengan adanya UU Cipta Kerja. Karena kini izin untuk membuka usaha baru dan juga perizinan mengenai investasi menjadi semakin dipermudah dengan birokrasi yang jauh lebih sederhana.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Satuan Tugas (Satgas) Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK), Edy Priyono menegaskan bahwa salah satu tujuan utama dari diterbitkannya regulasi tersebut oleh Pemerintah Republik Indonesia (RI) yakni untuk bisa semakin memperluas adanya keterbukaan lapangan pekerjaan, khususnya bagi para generasi muda.

Kebutuhan akan terus terbukanya lapangan pekerjaan dengan seluas-luasnya memang merupakan hal yang sangat penting, karena memang data menunjukkan bahwa angkatan kerja di Tanah Air ternyata setiap tahunnya terus mengalami pertambahan jumlah hingga kira-kira menjadi sebanyak 2,4 juta orang.

Maka dari itu, dengan semakin bertambahnya pula jumlah angkatan kerja, sehingga jelas sekali secara normatif harus diimbangi pula dengan adanya penambahan pekerjaan yang layak bagi para angkatan kerja itu.

Pasalnya, apabila misalnya keterbukaan lapangan pekerjaan tidak terjadi dengan maksimal, maka berarti juga akan ada banyak orang yang menjadi pengangguran atau setidaknya mereka akan tetap bekerja, namun dengan pekerjaan yang tidak layak.
Untuk itu, Pemerintah RI sendiri sangat berkomitmen dan memperhatikan bagaimana kebutuhan rakyat, yakni agar supaya masyarakat, khususnya para generasi muda yang terus membuat bertambahnya angkatan kerja di Indonesia ini bukan hanya sekedar mampu mendapatkan pekerjaan saja, melainkan juga pekerjaan yang layak bisa dijamin untuk mereka.
Dalam hal mewujudkan dan membuka seluas-luasnya lapangan pekerjaan untuk generasi muda tersebut, maka menjadi sangat penting pula adanya investasi dalam menciptakan lapangan kerja, baik itu investasi yang berasal dari pihak asing ataupun penanaman modal yang dilakukan oleh investor dalam negeri sendiri.
Bukan hanya sekedar mengandalkan bantuan penanaman modal dari para investor saja, namun termasuk juga dengan adanya banyak pengusaha atau wirausaha di dunia usaha, tentu secara otomatis juga akan mampu menciptakan lapangan pekerjaan yang semakin luas.
Kemudian, berbicara mengenai bagaimana upaya untuk investasi dari berbagai macam pihak tersebut bisa datang di Indonesia dengan lancar, maka jawabannya adalah berada pada aturan ataupun perizinan yang juga harus terus dipermudah dalam melakukan aktivitas penanaman modal. Tidak cukup sampai di sana saja, melainkan juga semua aspek harus diperjelas, ditambah dengan ketika misalnya masyarakat hendak membuat suatu usaha baru, maka jangan sampai ada hambatan dan harus terus dipermudah serta dipercepat.
Jelas sekali, melalui penerbitan UU Cipta Kerja yang sudah secara resmi dilakukan oleh Pemerintah RI bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Pemerintah terus memberikan fasilitas yang banyak untuk menunjang para generasi muda tersebut agar mereka mampu memperoleh pekerjaan yang layak, termasuk pula apabila sebagian dari para pemuda itu misalnya tertarik untuk menjadi pengusaha, maka Pemerintah juga memberikan aturan yang semakin dipermudah dengan birokrasi yang telah dipangkas sedemikian rupa sehingga sekarang birokrasi sudah tidak berbelit atau susah lagi.
Secara konkret, kemudahan dalam pembuatan usaha bagi para pelaku usaha, khususnya generasi muda itu dilakukan dengan adanya sertifikasi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), kemudian ada pula perizinan Nomor Izin Berusaha (NIB) dengan melalui sistem One Single Submission (OSS) sehingga seluruhnya kini hanya melalui 1 (satu) pintu saja.
Bisa dikatakan bahwa saat ini, seluruh pihak, terutama para generasi muda jika hendak membuat atau mendirikan suatu usaha baru dan apabila usaha tersebut masih tergolong sebagai UMKM, maka dengan penerapan OSS tentunya risikonya akan jauh lebih rendah, padalnya hanya dalam hitungan menit saja NIB bisa langsung diberikan. Terlebih misalnya jenis usaha yang dilakukan memang tergolong memiliki risiko yang rendah, maka NIB bahkan langsung bisa digunakan untuk operasional.
Ruang lingkup yang dimiliki dalam segenap regulasi di UU Cipta Kerja sendiri sebenarnya juga cukup luas, karena tidak hanya sekedar mengatur seseorang yang sudah bekerja saja, melainkan juga mereka yang mungkin belum memiliki pekerjaan termasuk juga mereka yang dulunya pernah bekerja dan sekarang sudah tidak bekerja lagi, seluruhnya diperhatikan dan mencoba untuk dibantu oleh Pemerintah RI, yang mana nantinya peningkatan kesejahteraan masyarakat juga akan berkembang. Menjaga dan terus mewujudkan adanya kesejahteraan seluruh elemen masyarakat sendiri merupakan hal yang sangat penting untuk terus dilakukan oleh pemerintah.
Dengan kata lain, semenjak aturan UU Cipta Kerja ini sudah secara resmi disahkan oleh Pemerintah dan DPR RI, maka keterjaminan seluruh elemen masyarakat, termasuk mereka yang merupakan para generasi muda di Indonesia bisa terwujudkan karena adanya penciptaan lapangan pekerjaan akan menjadi begitu luas dengan banyaknya program dan kemudahan yang telah diberikan.

)* Penulis adalah kontributor Kontributor Daris Pustaka

Sinergitas Bersama Tolak Demo Anarkis di Papua

June 20, 2026

Pemerintah Mendengar dengan Saksama Aspirasi Demo Mahasiswa

June 20, 2026

Sinergitas Bersama Tolak Demo Anarkis di Papua

By Kata IndonesiaJune 20, 20260

Sinergitas Bersama Tolak Demo Anarkis di Papua Oleh : Yohanes Wandikbo Papua saat ini berada dalam fase penting pembangunan yang membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Berbagai program pemerintah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan, pembangunan infrastruktur, penguatan sumber daya manusia, hingga pengembangan potensi ekonomi daerah terus dijalankan untuk mempercepat kemajuan di Tanah Papua. Dalam situasi tersebut, stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi modal utama yang harus dijaga bersama. Karena itu, sinergitas antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, dan seluruh warga Papua menjadi kunci dalam menolak segala bentuk aksi anarkis yang berpotensi mengganggu keamanan dan menghambat pembangunan. Pada negara demokrasi, kebebasan berpendapat merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi. Setiap warga negara memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi, kritik, maupun masukan terhadap kebijakan publik. Namun, kebebasan tersebut tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab untuk menjaga ketertiban umum dan menghormati hak masyarakat lainnya. Penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai, santun, dan sesuai ketentuan hukum merupakan wujud kedewasaan demokrasi yang perlu terus dikedepankan. Sebaliknya, tindakan anarkis yang mengarah pada perusakan fasilitas umum, intimidasi, atau gangguan terhadap aktivitas masyarakat hanya akan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi daerah dan masyarakat itu sendiri. Komitmen menjaga situasi tetap kondusif terlihat dari langkah yang diambil aparat keamanan menjelang pelaksanaan berbagai agenda nasional di Papua. Salah satunya pada penyelenggaraan Pesta Paduan Suara Gerejawi Nasional XIV di Manokwari yang dihadiri ribuan peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk menunjukkan bahwa Papua merupakan wilayah yang aman, damai, dan mampu menjadi tuan rumah berbagai kegiatan berskala nasional. Dalam hal ini, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Alfred Papare menyampaikan bahwa kepolisian tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh undang-undang. Namun, aparat berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga situasi keamanan selama berlangsungnya agenda nasional tersebut. Menurutnya, pendekatan persuasif dan dialog terus dilakukan guna membangun kesadaran bersama bahwa stabilitas keamanan merupakan kepentingan seluruh masyarakat Papua. Pendekatan yang mengedepankan dialog tersebut menunjukkan bahwa pemerintah dan aparat keamanan tidak menutup ruang demokrasi. Sebaliknya, negara hadir untuk memastikan setiap aspirasi dapat disampaikan dengan cara yang tertib dan bertanggung jawab. Langkah ini sekaligus membuktikan bahwa keamanan dan demokrasi bukanlah dua hal yang saling bertentangan, melainkan dapat berjalan beriringan dalam kerangka hukum dan kepentingan bersama. …

Pemerintah Mendengar dengan Saksama Aspirasi Demo Mahasiswa

By Kata IndonesiaJune 20, 20260

Pemerintah Mendengar dengan Saksama Aspirasi Demo Mahasiswa Oleh: Margo Nov R Dalam demokrasi yang sehat,…

Waspada Penumpang Gelap dalam Aksi Demonstrasi, Mahasiswa Diminta Kedepankan Kajian dan Solusi

By Kata IndonesiaJune 20, 20260

Waspada Penumpang Gelap dalam Aksi Demonstrasi, Mahasiswa Diminta Kedepankan Kajian dan Solusi  Oleh: Ahmad Fauzi Demokrasi Indonesia memberikan ruang yang luas bagi setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi secara terbuka. Dalam perjalanan bangsa, mahasiswa selalu menjadi salah satu elemen penting yang berperan sebagai pengawal demokrasi, penyambung suara masyarakat, sekaligus mitra kritis dalam proses pembangunan nasional. Oleh karena itu, kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat harus terus dijaga sebagai bagian dari kehidupan demokrasi yang sehat dan matang. Namun demikian, seiring meningkatnya dinamika politik dan sosial di ruang publik, kewaspadaan terhadap potensi penunggangan aksi demonstrasi oleh kelompok-kelompok berkepentingan menjadi hal yang penting untuk diperhatikan. Gerakan mahasiswa yang lahir dari idealisme, kajian akademik, dan semangat pengabdian kepada masyarakat harus tetap dijaga independensinya agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis maupun agenda tertentu yang tidak sejalan dengan kepentingan rakyat. Dalam konteks tersebut, pernyataan BEM Bersatu yang menegaskan penolakan terhadap segala bentuk penunggangan gerakan mahasiswa oleh kepentingan politik praktis patut mendapatkan perhatian. Sikap tersebut menunjukkan adanya kesadaran di kalangan mahasiswa bahwa gerakan yang sehat harus tetap berpijak pada kajian ilmiah, argumentasi yang kuat, serta orientasi yang jelas untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat luas. Independensi gerakan mahasiswa merupakan aset penting yang harus dijaga agar tetap memperoleh kepercayaan publik sebagai kekuatan moral bangsa. Kewaspadaan terhadap potensi penunggangan bukan berarti membatasi kebebasan mahasiswa dalam menyampaikan kritik. Sebaliknya, hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat dan bukan didorong oleh kepentingan pihak tertentu. Mahasiswa perlu terus memperkuat budaya intelektual melalui diskusi, riset, kajian akademik, serta penguasaan data yang komprehensif sehingga setiap tuntutan yang disampaikan memiliki landasan yang kuat dan memberikan kontribusi positif bagi perbaikan kebijakan publik. Di sisi lain, pemerintah telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk mendengar berbagai aspirasi masyarakat, termasuk dari kalangan mahasiswa. Langkah Wakil Presiden Gibran Rakabuming yang menerima dan berdialog langsung dengan perwakilan mahasiswa menjadi bukti bahwa pemerintah membuka ruang komunikasi yang luas bagi berbagai masukan dan kritik yang konstruktif. Sikap terbuka tersebut mencerminkan bahwa pemerintah memandang mahasiswa sebagai bagian penting dari proses pembangunan nasional dan penguatan demokrasi. Pertemuan tersebut juga menunjukkan bahwa jalur dialog tetap menjadi instrumen yang efektif dalam menyampaikan aspirasi. Melalui komunikasi yang baik, berbagai persoalan dapat dibahas secara objektif dan menghasilkan solusi yang lebih komprehensif. Budaya dialog yang semakin kuat akan memperkokoh kualitas demokrasi Indonesia sekaligus memperkecil ruang bagi pihak-pihak yang berupaya memanfaatkan situasi untuk kepentingan di luar substansi perjuangan mahasiswa. Sejumlah tokoh juga menilai bahwa aspirasi mahasiswa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi. Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M. Sarmuji, menegaskan bahwa pemerintah akan memperhatikan setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat dan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan dalam proses pengambilan kebijakan. Pada saat yang sama, ia mengingatkan bahwa indikasi adanya pihak yang mencoba memanfaatkan gerakan mahasiswa akan terlihat seiring perkembangan situasi, sehingga kewaspadaan tetap perlu dijaga oleh seluruh elemen masyarakat.…

Aksi Demonstrasi Mahasiswa Harus Berjalan Selaras dengan Hukum dan Kepentingan Umum

By Kata IndonesiaJune 20, 20260

Aksi Demonstrasi Mahasiswa Harus Berjalan Selaras dengan Hukum dan Kepentingan Umum Oleh: Salsa Viona Konstitusi…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.