Regional

Lagi, Pemkab Puncak Perpanjang Larangan Pesawat Angkut Penumpang

Pemerintah Kabupaten Puncak, Papua perpanjang larangan masuk warga dari luar Puncak. Harusnya perpanjangan ini selesai pada 22 Agustus. Namun, untuk menekan laju penyebaran Covid-19, pemerintah setempat perpanjang larangan ini hingga 5 September.

Perpanjangan kebijakan ini dilakukan Bupati Puncak, Willem Wandik usai rapat bersama dengan Satgas Covid-19 setempat.

Kata Bupati, ada pengecualian pesawat masuk ke Puncak, yakni mengangkut bahan bakar, sembako dan bahan pokok untuk kebutuhan warga, logistik kesehatan dan obat-obatan.

Kemudian mengangkut tenaga medis dan evakuasi pasien yang sakit. Termasuk untuk kepentingan sektor perbankan dan emergency keamanan, maupun pembangunan proyek strategis nasional maupun daerah.

Share
Published by
Kata Indonesia

Terpopuler

Kolaborasi Pemda dan Sekolah Kunci Sukses Implementasi PP TUNAS

Kolaborasi Pemda dan Sekolah Kunci Sukses Implementasi PP TUNAS Oleh: Dhita Karuniawati Implementasi Peraturan Pemerintah…

2 hours ago

Pemda hingga Sekolah Aktif Kawal Implementasi PP TUNAS

Pemda hingga Sekolah Aktif Kawal Implementasi PP TUNAS JAKARTA – Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah…

2 hours ago

Pemda Dilibatkan Aktif, PP TUNAS Diperkuat hingga Lingkungan Sekolah

Pemda Dilibatkan Aktif, PP TUNAS Diperkuat hingga Lingkungan Sekolah Jakarta — Pemerintah terus memperkuat implementasi…

3 hours ago

Harga Pupuk Subsidi Diturunkan Presiden Prabowo untuk Dukung Sektor Pertanian

Harga Pupuk Subsidi Diturunkan Presiden Prabowo untuk Dukung Sektor Pertanian Oleh: Rama Aditya Prakoso Langkah…

3 hours ago

Harga Pupuk Subsidi Diturunkan Presiden Prabowo untuk Dukung Sektor Pertanian

Harga Pupuk Subsidi Diturunkan Presiden Prabowo untuk Dukung Sektor Pertanian Oleh: Rama Aditya Prakoso Langkah…

3 hours ago

Kebijakan Turunkan Harga Pupuk Dinilai Strategi Tepat Lindungi Petani

Kebijakan Turunkan Harga Pupuk Dinilai Strategi Tepat Lindungi Petani Oleh: Ravindra Tama Kebijakan pemerintah menurunkan…

4 hours ago