• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Kunci Indonesia Maju Cuma Satu, Lawan Hoax dan Radikalisme!

Kunci Indonesia Maju Cuma Satu, Lawan Hoax dan Radikalisme!

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 5 November 2019

 

Oleh : Friska Anastasia (Blogger/Relawan Gerakan Literasi Terbit)

Keberadaan berita hoax dan pemyebaran paham radikal belakangan ini bisa mendatangkan masalah dan berbuntut panjang. Bahkan, peredaran dan oenyebaranya yang masif cukup meresahkan masyarakat serta dapat menghancurkan pundamental dan sendi-sendi kebangsaan kita, yang pada akhirnya hancurnya bangsa Indonesia yang terpecah belah.

Jika tidak ada kehati-hatian, masyarakat dan khsusunya warganet pun dengan mudah termakan tipuan hoax dan rayuan gombal propaganda radikal tersebut bahkan ikut menyebarkannya, tentunya akan sangat merugikan bagi stabilitas persatuan dan kebangsaan kita.

Maka dari itu dibutuhkan gerakan untuk mengedukasi dan mengajak masyarakat agar lebih bijak dan waspada dalam mencerna informasi dan bahayanya paham radikal serta dapat aktif memposting konten positif yang menumbuhkan optimisme serta rasa persatuan demi menangkal hoax, propaganda negatif dan penyebaran paham radikal untuk suksesnya Pembangunan Nasional yang sedang giat dilaksanakan oleh Pemerintahan 5 tahun kedepan ini guna menuju cita-cita Indonesia Maju.

Demi suksesnya gerakan melawan hoax dan penyebaran radikalisme untuk menjamin terwujudnya keberlangsungan pembangunan nasional, maka hanya diperlukan beberapa cara sederhana yang bisa membantu dalam mengidentifikasi mana berita hoax dan mana berita asli serta tidak tertipu propaganda radikalisme.

Di antaranya adalah masyarakat atau warganet tidak boleh mudah terpancing dengan judul-judul yang terprovokatif. Pasalnya berita hoax dan propagamda radikalisme seringkali menggunakan judul sensasional yang provokatif dan membius serta cermati alamat situs atsu media tersebut , apabila berasal dari situs atau media yang belum terverifikasi sebagai institusi pers resmi -misalnya menggunakan domain blog, maka informasinya bisa dibilang meragukan dan menyesatkan.

Sebab itu peran masyarakat , insan media dan kalangan warganet diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap tumbuhnya rasa optimisme bangsa dari berbagai pemberitaan, opini dan konten-konten yang dapat mensukseskan berbagai program pembangunan nasional karena ranah media khususnya media sosial maupun media alternatif lainnya terbukti menjadi penggerak utama dalam menghasilkan beragam opini.

Meski pada dasarnya kita tidak sama tapi kita harus berkerja sama mendukung kepemimpinan nasional yang terpilih secara demokratis dan konstitusional demi suksesnya pembangunan nasional 5 tahun mendatang untuk menggapai cita-cita Indonesia maju.

Pada dasarnya saya, kamu, kita semua bisa jadi pahlawan di zaman ini yaitu dengan ikut berkontribusi dengan cara kreatif dan positif demi wujudkan kemajuan bangsa.

Mari kita jaga ikatan kebangsaan kita, keberagaman nusantara kita serta perasaan senasib kita untuk mengisi kemerdekaan yang telah diperjuangankan dan diperebutkan oleh para pahlawan kusuma bangsa dengan bersatu melawan hoax dan radikalisme demi mewujudkan kemajuan bangsa yang damai dan sejahterah.

Selamat hari Pahlawan dan terima kasih para pahlawan kusuma bangsa..

#kitaBisaJadiPahlawan #WarganetDukungIndonesiaMaju.

ASPANJI Minta Revisi Perpres No 46 Tahun 2025, Pemerintah Wajib Berikan Uang Muka Kepada UMKM

September 15, 2026

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara

September 15, 2026

ASPANJI Minta Revisi Perpres No 46 Tahun 2025, Pemerintah Wajib Berikan Uang Muka Kepada UMKM

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Ketua Umum Asosiasi Pengadaan Barang dan Jasa Indonesia (Aspanji), Ir. Effendi Sianipar, meminta pemerintah mewajibkan…

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara Oleh: Alexander Royce Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia kini memasuki babak baru yang kian progresif. Di bawah kepemimpinan visioner saat ini, langkah-langkah luar biasa terus diambil guna memastikan kekayaan negara tak lagi dirampok oleh segelintir pihak. Saat ini, instrumen hukum paling dinanti, yakni Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, sedang dikebut pembahasannya oleh pemerintah dan DPR. Ini adalah sinyal kuat bahwa negara sama sekali tidak main-main dalam misi suci melindungi uang rakyat. Koruptor dipastikan tidak akan bisa tidur nyenyak menyembunyikan hasil kejahatannya, karena instrumen pemiskinan sudah di depan mata. Pembahasan RUU Perampasan Aset bukan sekadar wacana di atas kertas, melainkan wujud komitmen politik tingkat tinggi rezim saat ini. DPR menargetkan agar beleid strategis ini segera diketok palu. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dengan tegas menyampaikan komitmen parlemen bahwa RUU ini ditargetkan rampung selambatnya akhir tahun. Beliau menekankan landasan filosofis utama regulasi ini adalah menjamin kepastian pemulihan atas kerugian negara yang diakibatkan tindak pidana korupsi. Dengan disahkannya aturan ini, percepatan pengembalian aset negara diyakini bisa berjalan jauh lebih efektif, sistematis, dan terukur. Lebih lanjut, pimpinan komisi hukum tersebut menekankan bahwa proses pembahasan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian tingkat tinggi. Mengingat cakupan RUU yang sangat luas dan berpotensi bersinggungan dengan ranah hukum lain—seperti kitab undang-undang hukum pidana maupun hukum acara pidana—penyelarasan norma mutlak dibutuhkan. Kehati-hatian ini menjadi jaminan agar kelak RUU Perampasan Aset benar-benar menjadi pedang keadilan murni bagi rakyat, dan bukan menjadi alat kriminalisasi yang rentan disalahgunakan oleh pihak tertentu demi kepentingan sesaat. Langkah proaktif nan strategis ini sekaligus membuktikan bahwa kabinet pemerintahan saat ini tidak sekadar bermain pada narasi populis, tetapi benar-benar membenahi fondasi hukum dari hulu ke hilir. Melalui harmonisasi kebijakan eksekutif dan legislatif yang sangat solid, negara bertekad memastikan setiap celah pelarian harta haram para koruptor akan ditutup rapat tanpa kompromi. Dukungan pengesahan undang-undang ini tak hanya menggema dari parlemen, tetapi juga mengalir deras dari aparat penegak hukum di garis depan. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjadi salah satu garda terdepan yang antusias menyambut regulasi ini. Kasubdit II Direktorat Pencegahan Kortas Tipikor Polri, Kombes Affandi Eka Putra, secara meyakinkan menyatakan kehadiran aturan perampasan aset akan memberikan amunisi baru yang luar biasa ampuh dalam menuntaskan pemberantasan korupsi di seluruh pelosok Tanah Air. Menurut perwira menengah tersebut, regulasi ini bukan sekadar alat penyitaan biasa, melainkan instrumen pamungkas yang menyuntikkan efek jera luar biasa bagi pelaku rasuah. Pemiskinan terhadap koruptor diyakini menjadi hukuman yang paling ditakuti. Namun, kepolisian juga bijak menegaskan bahwa implementasi penyitaan aset ini kelak harus senantiasa berpijak kokoh pada asas kesetaraan di hadapan hukum, sehingga pelaksanaannya dipastikan akan berjalan objektif, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak tanpa pandang bulu.…

RUU Perampasan Aset Babak Baru Pemberantasan Korupsi yang Lebih Efektif

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Perampasan Aset Babak Baru Pemberantasan Korupsi yang Lebih Efektif Oleh: Bara Winatha Rancangan Undang-Undang…

Ketahanan Bencana Alam Menjadi Bukti Negara Belajar dari Setiap Risiko

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Ketahanan Bencana Alam Menjadi Bukti Negara Belajar dari Setiap Risiko Oleh: Ricky Rinaldi Sebagai negara…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.