• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Hukum & Kriminal»KPK: Imam Nahrawi Tersangka Baru Korupsi Dana Hibah Koni

KPK: Imam Nahrawi Tersangka Baru Korupsi Dana Hibah Koni

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 18 September 2019

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dan Asisten Pribadi (Aspri) Menpora, Miftahul Ulum sebagai tersangka. Ulum sebelumnya telah ditahan oleh komisi antirasuah ini.

Baca juga: Jadi Ketua KPK, Ini Fakta Menarik Irjen Firli Bahuri

“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan sebagai tersangka, yaitu IMR (Imam Nahrawi) dan MIU (Miftahul Ulum)” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menggelar konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019)

KPK menduga kedua telah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI tahun 2018.

Tersangka dikenakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Mengawal Harga dan Stok Pangan demi Ramadan yang Tenang

February 13, 2026

Ramadan, Pemerintah Tegaskan Sanksi Pidana bagi Praktik Curang Pangan

February 13, 2026

Mengawal Harga dan Stok Pangan demi Ramadan yang Tenang

By Kata IndonesiaFebruary 13, 20260

Mengawal Harga dan Stok Pangan demi Ramadan yang Tenang Oleh : Ravisya Darasya Menjelang bulan…

Ramadan, Pemerintah Tegaskan Sanksi Pidana bagi Praktik Curang Pangan

By Kata IndonesiaFebruary 13, 20260

Ramadan, Pemerintah Tegaskan Sanksi Pidana bagi Praktik Curang Pangan *Jakarta* – Pemerintah menegaskan bahwa setiap…

Komisi IX, Pulung Agustanto: Pengusaha Wajib Bayarkan THR Tepat Waktu, Tepat Jumlah!

By Kata IndonesiaFebruary 13, 20260

Anggota Komisi IX DPR RI Pulung Agustanto meminta kepada para pengusaha dan pimpinan perusahaan untuk…

Menjaga Gizi di Bulan Puasa lewat Keberlanjutan Program MBG

By Kata IndonesiaFebruary 13, 20260

Menjaga Gizi di Bulan Puasa lewat Keberlanjutan Program MBG Oleh: Saipul Bahri Program Makan Bergizi…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.