• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Nasional»Hukum & Kriminal»KPK: Imam Nahrawi Tersangka Baru Korupsi Dana Hibah Koni

KPK: Imam Nahrawi Tersangka Baru Korupsi Dana Hibah Koni

  • Kata Indonesia
  • - Wednesday, 18 September 2019

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dan Asisten Pribadi (Aspri) Menpora, Miftahul Ulum sebagai tersangka. Ulum sebelumnya telah ditahan oleh komisi antirasuah ini.

Baca juga: Jadi Ketua KPK, Ini Fakta Menarik Irjen Firli Bahuri

“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan sebagai tersangka, yaitu IMR (Imam Nahrawi) dan MIU (Miftahul Ulum)” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menggelar konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019)

KPK menduga kedua telah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI tahun 2018.

Tersangka dikenakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pemerintah Pastikan Penanganan Terpadu Bencana Alam Berjalan 24 Jam

September 13, 2026

Presiden Prabowo Tegaskan bahwa Karhutla Bukan Pelanggaran Ringan

September 13, 2026

Pemerintah Pastikan Penanganan Terpadu Bencana Alam Berjalan 24 Jam

By Kata IndonesiaSeptember 13, 20260

Pemerintah Pastikan Penanganan Terpadu Bencana Alam Berjalan 24 Jam JAKARTA — Pemerintah mempercepat penanganan bencana…

Presiden Prabowo Tegaskan bahwa Karhutla Bukan Pelanggaran Ringan

By Kata IndonesiaSeptember 13, 20260

Presiden Prabowo Tegaskan bahwa Karhutla Bukan Pelanggaran Ringan Oleh : Catur Ronggo Kebakaran hutan dan…

Karhutla Diusut, Prabowo Minta Penelusuran Pemilik Korporasi Bermasalah

By Kata IndonesiaSeptember 13, 20260

Karhutla Diusut, Prabowo Minta Penelusuran Pemilik Korporasi Bermasalah Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo…

Pemerintah Siapkan Sanksi Izin bagi Korporasi Terbukti Terlibat Karhutla

By Kata IndonesiaSeptember 13, 20260

Pemerintah Siapkan Sanksi Izin bagi Korporasi Terbukti Terlibat Karhutla JAKARTA — Pemerintah menyiapkan langkah tegas…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.