• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Koperasi Merah Putih Siapkan Ribuan Manajer Profesional untuk Perkuat Operasional

Koperasi Merah Putih Siapkan Ribuan Manajer Profesional untuk Perkuat Operasional

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 8 June 2026

Koperasi Merah Putih Siapkan Ribuan Manajer Profesional untuk Perkuat Operasional

Jakarta- Pemerintah terus mematangkan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dengan menyiapkan puluhan ribu manajer profesional yang akan ditempatkan di berbagai daerah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan koperasi mampu dikelola secara modern, profesional, dan berkelanjutan saat mulai beroperasi secara luas pada Agustus 2026.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan proses rekrutmen manajer Kopdes Merah Putih saat ini telah memasuki tahap akhir dan segera dilanjutkan dengan pelatihan sebelum penempatan di lapangan.

 

“Kami sekarang pada saat yang sama sedang melakukan proses rekrutmen manajer-manajer Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih karena memang menyangkut aspek profesionalitas untuk bisa mengelola Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih. Akhir Juli sudah selesai, sekarang tahap seleksinya sudah selesai dan memasuki tahap persiapan pelatihan,” kata Ferry.

 

Menurut Ferry, pemerintah merekrut sekitar 35 ribu tenaga pengelola yang terdiri atas 30 ribu manajer Kopdes Merah Putih dan 5.000 manajer Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Kehadiran mereka dinilai menjadi faktor penting dalam memastikan koperasi mampu menjalankan berbagai unit usaha yang telah dirancang pemerintah.

 

Ferry menjelaskan para calon manajer yang lolos seleksi saat ini tengah dipersiapkan mengikuti pelatihan sebelum ditempatkan di seluruh koperasi desa dan kelurahan.

 

“Nanti ini sekarang masuk tahap seleksinya sudah selesai. Sekarang mau memasuki tahap persiapan pelatihan bagi calon manajer-manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang insya Allah nanti Agustus akan ditempatkan di seluruh Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih,” jelasnya.

 

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah menyiapkan skema penempatan para manajer melalui perusahaan BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara. Para manajer akan dikontrak selama dua tahun sebelum kemudian menjadi bagian dari pengelolaan koperasi desa.

 

“Setelah dua tahun di BUMN, mereka akan ikut di koperasi desa Merah Putih,” ujar Zulkifli.

 

Menurutnya, pola tersebut diperlukan untuk memastikan proses pembentukan dan penguatan operasional koperasi berjalan optimal sejak tahap awal. Pemerintah juga membuka 35.476 formasi tenaga kerja untuk mendukung operasional Kopdes Merah Putih sebagai bagian dari strategi memperkuat ekosistem pangan nasional.

 

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah meluncurkan operasionalisasi 1.061 Kopdes Merah Putih di Nganjuk, Jawa Timur, sebagai proyek percontohan. Pemerintah menargetkan sedikitnya 20 ribu koperasi desa dan kelurahan dapat diluncurkan pada Agustus mendatang dengan kesiapan tidak hanya dari sisi bangunan fisik, tetapi juga sumber daya manusia dan operasionalnya. (*)

Kabinet Bayangan Dinilai Bermasalah, Tak Punya Basis Konstituen Jelas

August 6, 2026

PB JATMA ASWAJA Gelar Doa Keselamatan Bangsa, Zikir Kebangsaan dan Haul Pendiri NKRI di Masjid Istiqlal

August 6, 2026

Kabinet Bayangan Dinilai Bermasalah, Tak Punya Basis Konstituen Jelas

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Kabinet Bayangan Dinilai Bermasalah, Tak Punya Basis Konstituen Jelas Jakarta – Wacana pembentukan kabinet bayangan…

PB JATMA ASWAJA Gelar Doa Keselamatan Bangsa, Zikir Kebangsaan dan Haul Pendiri NKRI di Masjid Istiqlal

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Pengurus Besar Jamiyah Ahlith Thariqah Al Mutabaroh Ahlussunnah Wal Jamaah (PB JATMA ASWAJA) kembali menggelar…

Kabinet Bayangan Perlu Hindari Kegaduhan Politik yang Merugikan Publik

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Kabinet Bayangan Perlu Hindari Kegaduhan Politik yang Merugikan Publik Jakarta – Wacana pembentukan kabinet bayangan…

Algoritma Mengejar Atensi, Jurnalisme Menjaga Akurasi dan Akal Sehat Publik 

By Kata IndonesiaAugust 6, 20260

Algoritma Mengejar Atensi, Jurnalisme Menjaga Akurasi dan Akal Sehat Publik  Oleh: Ratna Komala Gelombang transformasi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh, mengonsumsi, dan menyebarkan informasi. Kehadiran platform digital dengan algoritma yang dirancang untuk memaksimalkan atensi telah menciptakan ekosistem informasi yang bergerak sangat cepat, tetapi tidak selalu mengutamakan akurasi. Konten yang memancing emosi sering kali memperoleh jangkauan lebih luas dibandingkan informasi yang telah melalui proses verifikasi. Dalam situasi demikian, jurnalisme berkualitas menjadi semakin penting sebagai penopang ruang publik yang sehat, menjaga nalar masyarakat agar tetap berpijak pada fakta di tengah derasnya arus disinformasi. Peran pers tidak lagi terbatas sebagai penyampai berita, melainkan menjadi institusi yang menjaga kualitas demokrasi melalui penyajian informasi yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan. Jurnalisme yang profesional berfungsi sebagai penyeimbang kekuasaan sekaligus penghubung antara pemerintah dan masyarakat melalui informasi yang akurat. Namun, tantangan yang dihadapi industri media semakin kompleks akibat dominasi algoritma platform digital global yang mengubah pola distribusi informasi sekaligus memengaruhi model bisnis media. Ketimpangan tersebut menuntut hadirnya kebijakan yang mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih adil bagi seluruh pelaku industri pers. Dalam konteks itu, langkah pemerintah menghadirkan regulasi mengenai tanggung jawab platform digital menjadi bagian penting dari upaya memperkuat keberlanjutan jurnalisme nasional. Kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk membatasi inovasi teknologi, melainkan membangun keseimbangan antara perkembangan platform digital dan keberlangsungan media yang menghasilkan karya jurnalistik berkualitas. Ruang digital yang sehat membutuhkan mekanisme yang memastikan informasi yang diproduksi melalui proses jurnalistik memperoleh posisi yang layak di tengah banjir konten yang beredar tanpa proses verifikasi. Dengan demikian, kepentingan publik tetap menjadi orientasi utama dalam tata kelola informasi nasional. Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Marsda TNI Eko Dono Indarto, menegaskan bahwa Kemenko Polkam memiliki peran strategis dalam mengawal penyusunan Peraturan Presiden mengenai tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas. Menurut Eko Dono Indarto, pembentukan Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) merupakan langkah konkret untuk memperkuat ekosistem informasi yang sehat, menjaga kualitas pers nasional, sekaligus memperkokoh stabilitas keamanan di ruang digital. Kehadiran pedoman pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 menjadi tonggak penting dalam memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan secara terukur. Komitmen pemerintah tersebut menunjukkan bahwa penguatan jurnalisme dipandang sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan informasi nasional. Lebih jauh, lahirnya pedoman pelaksanaan kewajiban platform digital memberikan kepastian mengenai tanggung jawab setiap pemangku kepentingan dalam membangun ruang digital yang lebih sehat. Selama ini, perusahaan platform memperoleh manfaat ekonomi yang besar dari distribusi konten jurnalistik, sementara media menghadapi tekanan finansial yang semakin berat akibat perubahan pola konsumsi informasi. Ketimpangan tersebut berpotensi melemahkan kualitas jurnalisme apabila tidak diimbangi dengan tata kelola yang lebih berkeadilan. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah menjadi instrumen penting untuk menciptakan hubungan yang lebih seimbang antara inovasi digital dan keberlanjutan industri pers. Di sisi lain, perkembangan kecerdasan buatan telah menghadirkan tantangan baru terhadap kredibilitas informasi. Teknologi AI memungkinkan produksi konten dalam jumlah besar dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya, tetapi tidak seluruhnya dibangun di atas prinsip verifikasi dan etika jurnalistik. Kondisi ini meningkatkan risiko penyebaran informasi yang menyesatkan, manipulasi visual, hingga lahirnya narasi yang sulit dibedakan dari fakta. Akibatnya, kemampuan masyarakat dalam memperoleh informasi yang benar semakin bergantung pada keberadaan media yang menjunjung tinggi profesionalisme.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.