• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Headline»Komitmen Pemerintah Jadikan RI Mesin Ekonomi Halal Dunia

Komitmen Pemerintah Jadikan RI Mesin Ekonomi Halal Dunia

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 19 August 2021

Pemerintah berkomitmen terus mewujudkan amanah perundang-undangan dalam memperkuat ekonomi nasional melalui pemberdayaan industri halal yang berfokus pada pengaturan, fasilitasi, pembinaan, serta pengawasan. Langkah strategis ini guna mendukung Indonesia untuk tampil sebagai mesin ekonomi halal global.

“Salah satu upaya yang kami realisasikan adalah membentuk unit baru, yakni Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH),” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam acara Peluncuran Program Fasilitasi Halal, dari Jakarta, Kamis (19/08/2021).

Sebagai program awal PPIH, Kemenperin hadir dalam pemberian Fasilitasi Penyelia Halal bagi Kawasan Industri Halal Safe and Lock serta Industri Kecil dan Menengah (IKM) di wilayah Jawa Timur. “Diharapkan kegiatan ini dapat menstimulus berkembangnya ekosistem halal dan memperkuat daya saing produk nasional,” jelas Menperin.

Selain itu, untuk memacu industri yang maju dan berdaya saing, Kemenperin mendorong agar pelaku industri mampu merespon dan beradaptasi dengan dinamika dan tren global termasuk peluang pasar, khususnya global. Industri halal telah berkembang menjadi sektor manufaktur baru yang tumbuh menjadi bisnis global dengan pertumbuhan paling cepat di seluruh dunia. Hal ini seiring dengan semakin banyaknya negara yang menerima konsep halal sebagai salah satu faktor penentu mutu sebuah produk.

“Meskipun halal berkaitan dengan kekhususan umat Muslim dalam konsumsi dan penggunaannya, produk halal tidak hanya diperuntukkan bagi Muslim saja, tetapi dapat diperuntukkan bagi seluruh umat manusia,” papar Menperin.

Di samping itu, ukuran pasar ekonomi halal baik di dalam maupun luar negeri sangat besar. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, populasi penduduk muslim di Indonesia per Agustus 2021 adalah 231 juta jiwa, atau 85% dari total populasi Indonesia. Sementara penduduk muslim dunia saat ini diperkirakan 1,8 miliar jiwa. laporan dari Global Islamic Economy Indicator (GIEI) tahun 2020/2021 mencatat potensi pasar global produk halal diperkirakan mencapai 3 Trilyun USD di tahun 2023.

Masih berdasarkan GIEI, saat ini Indonesia menempati peringkat 4 untuk sektor makanan halal, peringkat 3 untuk busana dan mode halal, peringkat 6 untuk kosmetik dan obat halal dan peringkat 5 untuk media dan rekreasi halal, peringkat 6 untuk wisata halal, serta peringkat 6 untuk keuangan syariah. “Artinya, Indonesia masih dapat mengoptimalkan peluang dari ekonomi halal, terlebih sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia,” ujar Agus.

Menperin menambahkan, mengingat halal telah menjadi standar yang diakui dunia, dan tuntutan masyarakat muslim untuk adanya jaminan halal terhadap produk yang dikonsumsinya, maka negara harus hadir dan mengambil alih peran penting tersebut.

Di dalam peraturan perundangan jaminan produk halal diatur tentang pemberlakuan kewajiban memiliki sertifikat halal bagi produk yang beredar, diproduksi, dan diperjualbelikan di wilayah Indonesia.  Penetapan kewajiban bersertifikat halal ini bagian dari kebijakan pemerintah memastikan industri halal dapat tumbuh dan akselerasi tumbuhnya bisa dipercepat.

Lebih lanjut, dalam menguatkan daya saing industri halal, Kemenperin juga menyiapkan infrastruktur halal melalui Kawasan Industri Halal (KIH) yang akan menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal. “Saat ini telah terdapat tiga kawasan industri yang siap menyediakan zona halal, yaitu Modern Cikande Industrial Estate, Bintan Inti Industrial Estate, serta Kawasan Industri Halal Safe & Lock, Sidoarjo, Jawa Timur,” sebutnya.

Agus menambahkan, dalam upaya pengembangan industri halal di Indonesia terutama bagi sektor IKM yang jumlahnya mencapai 1,6 juta, Kemenperin pun hadir untuk memperkuat dan mempercepat ekosistem halal dalam pemberian fasilitas halal melalui pendampingan proses, sertifikasi produk dan personil, infrastruktur halal melalui kawasan industri halal, penyediaan Lembaga Pemeriksa Halal oleh UPT, penyediaan Lembaga Diklat oleh BDI, serta pembukaan akses pasar bagi produk halal baik dalam dan luar negeri.

September Hitam Jangan Menjadi Panggung Mobilisasi Kebencian yang Merusak Demokrasi

September 17, 2026

September Hitam Harus Jadi Ruang Ingatan Kolektif, Bukan Mobilisasi Emosi

September 17, 2026

September Hitam Jangan Menjadi Panggung Mobilisasi Kebencian yang Merusak Demokrasi

By Kata IndonesiaSeptember 17, 20260

September Hitam Jangan Menjadi Panggung Mobilisasi Kebencian yang Merusak Demokrasi  Oleh: Indah Prameswari Setiap September, ruang publik Indonesia kembali diwarnai refleksi mengenai berbagai peristiwa yang pernah menjadi bagian dari perjalanan bangsa. Momentum ini dapat menjadi kesempatan bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memahami sejarah, memperkuat kepedulian terhadap nilai kemanusiaan, serta melihat pentingnya menjaga kehidupan demokrasi secara sehat. Refleksi terhadap masa lalu akan lebih bermakna apabila diarahkan pada upaya membangun masa depan yang lebih baik. Oleh karena itu, pembahasan mengenai September Hitam perlu ditempatkan dalam semangat dialog, penghormatan terhadap kebebasan berpendapat, dan tanggung jawab bersama agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi permusuhan di tengah masyarakat. Pengamat politik dari Indeks Data Nasional, Ayip Tayana, mengingatkan agar wacana September Hitam yang berkembang di media sosial tetap ditempatkan sebagai ruang refleksi dan aktivisme digital yang positif. Menurut Ayip, momentum tersebut perlu dijaga agar tidak bergeser menjadi mobilisasi massa yang didorong emosi dan kebencian, karena kondisi demikian justru dapat menjauhkan masyarakat dari tujuan membangun diskusi yang sehat. Ayip menilai penyampaian aspirasi melalui demonstrasi tetap merupakan bagian yang sah dalam kehidupan demokrasi. Namun, ia mendorong mahasiswa dan masyarakat sipil mengevaluasi bentuk gerakan agar tidak berhenti pada pengerahan massa, melainkan diarahkan pada pembahasan yang lebih substantif mengenai pemulihan korban, efektivitas kebijakan, serta langkah pencegahan, sehingga persoalan serupa tidak kembali terjadi. Ia menekankan, mahasiswa memiliki ruang yang lebih luas untuk mengambil peran sebagai penggerak solusi dengan memanfaatkan riset dan kajian berbasis bukti. Aspirasi yang disusun melalui data dan rekomendasi kebijakan dinilai dapat memperkaya proses penyelesaian persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus menjaga agar momentum September Hitam tetap produktif dan tidak terjebak dalam mobilisasi emosi. Di sisi lain, kewaspadaan terhadap potensi provokasi menjadi penting karena stabilitas sosial merupakan prasyarat bagi berlangsungnya kehidupan demokratis. Kapolda Papua Barat Irjen Pol Alfred Papare mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang membawa nama Black September atau September Hitam. Kepolisian, menurut Alfred, telah berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat akibat ajakan aksi yang beredar di media sosial.…

September Hitam Harus Jadi Ruang Ingatan Kolektif, Bukan Mobilisasi Emosi

By Kata IndonesiaSeptember 17, 20260

September Hitam Harus Jadi Ruang Ingatan Kolektif, Bukan Mobilisasi Emosi Oleh: Rania Zafirah September kembali menjadi momentum bagi masyarakat untuk mengingat berbagai peristiwa kelam dalam perjalanan bangsa. Istilah September Hitam berkembang sebagai simbol untuk mengenang sejumlah kasus kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang masih menjadi bagian dari ingatan publik. Momentum tersebut penting karena mengingat sejarah bukan sekadar menghadirkan kembali luka masa lalu, tetapi juga membangun kesadaran agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi. Di tengah perkembangan teknologi informasi, proses mengingat berbagai peristiwa masa lalu semakin mudah dilakukan melalui media sosial. Berbagai arsip, dokumentasi, kesaksian, maupun kajian mengenai kasus HAM dapat diakses oleh generasi yang tidak mengalami langsung peristiwa tersebut. Kondisi ini membuka peluang terbentuknya ingatan kolektif yang lebih luas, sekaligus menghadirkan tantangan berupa penyebaran informasi tanpa konteks, opini, maupun narasi yang belum terverifikasi. …

Isu September Hitam, Aspirasi Disampaikan Tertib dan Sesuai Aturan Tanpa Provokasi Anarkistis

By Kata IndonesiaSeptember 17, 20260

Isu September Hitam, Aspirasi Disampaikan Tertib dan Sesuai Aturan Tanpa Provokasi Anarkistis Jakarta – Isu…

Sejumlah Pihak Ingatkan September Hitam Jangan Berubah Jadi Mobilisasi Emosi

By Kata IndonesiaSeptember 17, 20260

Sejumlah Pihak Ingatkan September Hitam Jangan Berubah Jadi Mobilisasi Emosi Jakarta – Sejumlah pihak mengingatkan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.