• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Isu September Hitam, Aspirasi Disampaikan Tertib dan Sesuai Aturan Tanpa Provokasi Anarkistis

Isu September Hitam, Aspirasi Disampaikan Tertib dan Sesuai Aturan Tanpa Provokasi Anarkistis

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 17 September 2026

Isu September Hitam, Aspirasi Disampaikan Tertib dan Sesuai Aturan Tanpa Provokasi Anarkistis

Jakarta – Isu yang berkembang dengan narasi “September Hitam” mendapat perhatian pemerintah dan aparat keamanan seiring munculnya ajakan penyampaian aspirasi di sejumlah wilayah. Masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyampaikan kritik dan tuntutan secara terbuka, namun pelaksanaannya perlu dilakukan secara tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari hak warga negara dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, aspirasi masyarakat perlu dihormati dan diberikan ruang sepanjang dilakukan dengan memperhatikan ketertiban umum, kepentingan masyarakat lainnya, serta mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat yang dilindungi undang-undang. Namun, setiap aksi memiliki tahapan dan mekanisme yang perlu dipatuhi agar kegiatan berlangsung aman dan tidak berkembang menjadi tindakan anarkistis.

 

“Kami sampaikan bahwa penyampaian aspirasi di muka umum itu dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Jadi ada tahapan-tahapan ataupun mekanisme,” kata Budi.

 

Pihak kepolisian juga memperkuat langkah preventif melalui komunikasi, edukasi, pemetaan potensi kerawanan, serta koordinasi dengan berbagai pihak. Pendekatan tersebut diarahkan untuk memastikan masyarakat tetap dapat menyampaikan aspirasi tanpa menimbulkan kerusakan fasilitas umum maupun mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.

 

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo sebelumnya meminta jajaran kepolisian mengantisipasi potensi aksi yang dikaitkan dengan isu Black September. Menurutnya, langkah pencegahan perlu dilakukan sejak dini melalui deteksi dini, sistem peringatan dini, dialog dengan berbagai pihak, serta pemantauan terhadap narasi provokatif yang berpotensi memicu konflik.

 

“Kita harus melakukan tindak preventif lebih awal, jangan menunggu aksi penyampaian aspirasi berujung ricuh,” ujar Dedi.

 

Sementara itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (PP HIMMAH), Abdul Razak Nasution juga menilai kebebasan menyampaikan pendapat harus tetap berjalan dalam koridor hukum. Ia meyakini masyarakat bersama aparat dapat menjaga situasi tetap kondusif dengan mengedepankan kedewasaan dalam menyampaikan aspirasi.

 

“Kebebasan berpendapat merupakan hak warga negara, tetapi harus disampaikan secara bertanggung jawab, tertib, damai, dan sesuai hukum agar aspirasi tersampaikan tanpa menimbulkan kericuhan,” pungkas Abdul.

Inovasi Teknologi dan Sinergitas Lintas Instansi Dukung Percepatan Penanganan Karhutla

October 14, 2026

​Bukan Sekadar Umroh Biasa! Ternyata Ini Alasan Alumni 696 Gontor Kumpul Bareng Keluarga di Tanah Suci!

October 14, 2026

Inovasi Teknologi dan Sinergitas Lintas Instansi Dukung Percepatan Penanganan Karhutla

By Kata IndonesiaOctober 14, 20260

Pemerintah memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pemanfaatan inovasi teknologi dan sinergi lintas…

​Bukan Sekadar Umroh Biasa! Ternyata Ini Alasan Alumni 696 Gontor Kumpul Bareng Keluarga di Tanah Suci!

By Kata IndonesiaOctober 14, 20260

Memasuki momentum bersejarah Abad ke-2 Pondok Modern Darussalam Gontor, Alumni Emas 696 Gontor menggelar kegiatan…

Hilirisasi Menguat, Dua Tahun Prabowo-Gibran Dorong Investasi Bernilai Tambah

By Kata IndonesiaOctober 14, 20260

Hilirisasi Menguat, Dua Tahun Prabowo-Gibran Dorong Investasi Bernilai Tambah Halmahera Tengah, – Hilirisasi industri semakin…

APBN Dua Tahun Prabowo-Gibran Perlu Menggerakkan Investasi, Produksi, dan Lapangan Kerja

By Kata IndonesiaOctober 14, 20260

APBN Dua Tahun Prabowo-Gibran Perlu Menggerakkan Investasi, Produksi, dan Lapangan Kerja Oleh: Rania Ismawari Anggaran…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.