Nasional

Komitmen Pemerintah dan DPR Wujudkan RKUHAP yang Inklusif dan Humanis

Komitmen Pemerintah dan DPR Wujudkan RKUHAP yang Inklusif dan Humanis

Jakarta — Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terus menunjukkan komitmen kuat terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi nasional. Hal ini tercermin dalam agenda audiensi terbuka yang digelar di Gedung DPR, guna membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).

 

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan bahwa DPR secara aktif membuka ruang dialog bagi masyarakat sipil, termasuk organisasi-organisasi yang memiliki perhatian khusus terhadap isu hukum dan hak asasi manusia. Melalui forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), DPR menghadirkan kesempatan seluas-luasnya bagi publik untuk menyampaikan aspirasi, pandangan, dan masukan terhadap substansi RKUHAP.

 

“Forum ini adalah wadah resmi yang kami siapkan agar seluruh elemen masyarakat bisa menyampaikan pemikirannya secara langsung kepada semua fraksi di Komisi III. Keterlibatan publik adalah bagian penting dari proses pembentukan undang-undang yang demokratis dan berkeadilan,” ujar Habiburokhman.

 

Salah satu isu utama yang dibahas dalam audiensi tersebut adalah perlindungan terhadap kelompok rentan, seperti perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas. Anggota Komisi III DPR, Bimantoro Wiyono, menegaskan bahwa isu perlindungan ini menjadi perhatian serius dalam merumuskan RKUHAP.

 

“Kami pastikan bahwa kebutuhan hukum bagi kelompok rentan menjadi bagian penting dalam substansi rancangan ini,” katanya.

 

Senada, anggota Komisi III DPR lainnya, Rikwanto, menekankan pentingnya menghadirkan keadilan yang inklusif.

 

“Kami ingin memastikan bahwa RKUHAP menjadi instrumen hukum yang tidak hanya efektif dan efisien, tetapi juga humanis dan berpihak pada korban,” ucap Rikwanto.

 

Dalam forum tersebut, Komnas Perempuan ikut menyampaikan pandangan dan rekomendasi berdasarkan pengalaman pendampingan terhadap korban kekerasan. Harapannya, RKUHAP ke depan mampu menyatukan berbagai ketentuan sektoral yang ada, sehingga perlindungan hukum terhadap korban dapat berjalan lebih maksimal.

 

Audiensi ini menjadi bukti nyata bahwa DPR dan pemerintah tidak bekerja secara tertutup, melainkan membuka ruang partisipatif bagi masyarakat. Proses ini mencerminkan semangat reformasi hukum nasional yang inklusif, transparan, dan berpihak pada keadilan bagi seluruh warga negara.

Share
Published by
Kata Indonesia

Terpopuler

Penguatan Ketahanan Pangan Jadi Fokus Kerja Bersama

Penguatan Ketahanan Pangan Jadi Fokus Kerja Bersama Oleh: Naufal Prasetya Penguatan ketahanan pangan menjadi salah…

3 hours ago

Ketahanan Pangan Diperkuat lewat Kerja Sama Lintas Sektor dan Regional

Ketahanan Pangan Diperkuat lewat Kerja Sama Lintas Sektor dan Regional JAKARTA — Pemerintah terus memperkuat…

3 hours ago

Pemerintah Tekankan Pentingnya Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan

Pemerintah Tekankan Pentingnya Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Jakarta - Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat…

3 hours ago

Transformasi Digital dalam Penguatan Koperasi Merah Putih

Transformasi Digital dalam Penguatan Koperasi Merah Putih Oleh : Rahmat Hidayat Transformasi digital menjadi momentum…

4 hours ago

Digitalisasi Koperasi Merah Putih Buka Peluang Ekonomi Baru di Desa

Digitalisasi Koperasi Merah Putih Buka Peluang Ekonomi Baru di Desa JAKARTA – Digitalisasi koperasi desa…

6 hours ago

Koperasi Merah Putih Didorong Go Digital demi Tata Kelola Lebih Transparan

Koperasi Merah Putih Didorong Go Digital demi Tata Kelola Lebih Transparan Semarang – Direktur Ekosistem…

7 hours ago