Nasional

Komisi IX DPR RI, Pulung Agustanto: Pasien Cuci Darah, Harus Tetap Dilayani BPJS

Komisi IX DPR RI, Pulung Agustanto: Pasien Cuci Darah, Harus Tetap Dilayani BPJS

Anggota Komisi IX Pulung Agustanto meminta BPJS dan Rumah Sakit untuk tetap melayani pasien cuci darah dan penderita penyakit berat lainnya, meskipun keanggotaan BPJS PBI mereka non aktif akibat pembaruan data Kemensos.

Pemuktakhiran data peserta PBJS Pemenerima Bantuan Iuran (PBI) dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku 1 Februari 2026. Karena dilakukan mendadak, berdampak pada masyarakat yang BPJS PBI-nya dinonaktifkan.

Hal ini juga dialami peserta PBI yang menjalani pengobatan cuci darah. Padahal pengobatan tersebut merupakan syarat penyambung hidup.

Meskipun pihak BPJS dan Departemen Kessehatan mengatakan bahwa kepesertaan PBI bisa diaktifkan kembali sepanjang syarat-syaratnya terpenuhi, namun tetap ada jangka waktu untuk mengurus hal tersebut.

Sementara itu, tindakan cuci darah, apalagi untuk pasien dengan penyakit gagal ginjal stadium lanjut, tidak bisa menunggu terlalu lama untuk mendapatkan penanganan.

Menanggapi persoalan ini, anggota Komisi IX Pulung Agustanto meminta kepada BPJS dan Departemen Kesehatan untuk memberikan prioritas kepada pasien cuci darah peserta PBI sambil mereka mengurus kembali syarat administrative agar status kepesertaanya kembali aktif.

“Cuci darah bukan sekadar pengobatan, tetapi cara penyambung hidup bagi pasien. Jangan sampai kendala administratif menjadi ancaman buat kehidupan mereka,” ujar Pulung.

Bukan hanya pasien cuci darah, menurut pulung, skala prioritas juga harus diterapkan untuk pasien-pasien PBI yang mengalami masalah karena pembaruan administrative, sementara mereka sedang menjalani pengobatan rutin dengan penyakit berat.

“Jangan sampai karena soal administratif pengobatan yang sedang mereka jalani jadi terhenti.”

Pulung memahami pemerintah memang sedang melakukan perbaikan data agar PBI benar-benar tertuju untuk masyarakat yang membutuhkan. Apalagi saat dana daerah makin cekak yang berakibat kemampuan daerah untuk menutupi PBI masyakarat di wilayahnya menjadi terbatas.

“Bantuan social memang harus tepat sasaran, dengan tetap mempertimbangkan kondisi kedaruratan.”

Share
Published by
Kata Indonesia

Terpopuler

May Day 2026: Pemerintah Menyiapkan Kado Manis Bagi Pekerja

May Day 2026: Pemerintah Menyiapkan Kado Manis Bagi Pekerja Peringatan Hari Buruh (May Day) akan…

22 minutes ago

Presiden Prabowo Hadiri May Day 2026 dan Tegaskan Penguatan Perlindungan Buruh

Presiden Prabowo Hadiri May Day 2026 dan Tegaskan Penguatan Perlindungan Buruh JAKARTA - Peringatan Hari…

26 minutes ago

May Day 2026, Buruh Sebut Prabowo Tepati Janji dan Mampu Jaga Stabilitas Ekonomi

May Day 2026, Buruh Sebut Prabowo Tepati Janji dan Mampu Jaga Stabilitas Ekonomi Jakarta —…

30 minutes ago

Perayaan May Day Momentum Refleksi Kolektif dan Bukti Keberpihakan Negara pada Buruh

Perayaan May Day Momentum Refleksi Kolektif dan Bukti Keberpihakan Negara pada Buruh Jakarta - Peringatan…

6 hours ago

Dari UU PPRT hingga Museum Marsinah, Pemerintah Perkuat Komitmen untuk Buruh

Dari UU PPRT hingga Museum Marsinah, Pemerintah Perkuat Komitmen untuk Buruh Jakarta – Pemerintah terus…

6 hours ago

May Day Kondusif Jadi Kunci Investasi dan Kesejahteraan Buruh di Daerah

May Day Kondusif Jadi Kunci Investasi dan Kesejahteraan Buruh di Daerah *Jawa Tengah* - Gubernur…

10 hours ago