• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Regional»Komisi Informasi Papua Perpanjang Waktu Pengisian SAQ Monev Keterbukaan Informasi

Komisi Informasi Papua Perpanjang Waktu Pengisian SAQ Monev Keterbukaan Informasi

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 27 August 2021

Akibat waktu pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Papua tahun 2021 dianggap terlalu pendek. Maka Komisi Informasi Provinsi Papua akhirnya memperpanjang waktunya, terutama dalam pengisian dan pengembalian Self Assessment Questionnaire (SAQ) bagi badan publik.

Menurut Andriani Wally, perpanjangan waktunya ini merupakan upaya Komisi Informasi Provinsi Papua agar setiap badan publik yang mengikuti kegiatan Monev dapat lebih konsen dan teliti dalam pengisian SAQ yang telah dikirimkan ke masing-masing badan publik.

Andriani juga mengatakan, Komisi Informasi Provinsi Papua berharap agar dalam waktu dua minggu kedepan, badan publik dapat mengembalikan SAQ yang telah dibagikan pada 11 September 2021 dalam bentuk soft copy atau hard copy.

“Jika pun dalam pengisian SAQ mengalami kendala, badan publik dapat menghubungi staf kami Chiristy Sudarmo pada nomor kontak 0812-4801-7163 dan Fajri Ansyah pada nomor kontak 0822-9747-0614,” jelas Andriani yang juga Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi di Komisi Informasi Provinsi Papua.

Pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Papua Tahun 2021 ini merupakan program tahunan Komisi Informasi Provinsi Provinsi Papua dalam mengukur implementasi dan atau penerapan Keterbukaan Informasi Publik di Badan Publik.

Pemerintah Pastikan Guru PPPK Penuh Waktu 2027 Diproses Bertahap Tanpa Tes Ulang

October 4, 2026

Mengawal Penguatan Satgas Darat dan Udara Dalam Penanganan Karhutla Gambut

October 4, 2026

Pemerintah Pastikan Guru PPPK Penuh Waktu 2027 Diproses Bertahap Tanpa Tes Ulang

By Kata IndonesiaOctober 4, 20260

Pemerintah Pastikan Guru PPPK Penuh Waktu 2027 Diproses Bertahap Tanpa Tes Ulang Jakarta — NPemerintah…

Mengawal Penguatan Satgas Darat dan Udara Dalam Penanganan Karhutla Gambut

By Kata IndonesiaOctober 4, 20260

Mengawal Penguatan Satgas Darat dan Udara Dalam Penanganan Karhutla Gambut Oleh: Ricky Rinaldi Kebakaran hutan…

Penanganan Karhutla Melalui Komando Terpadu dari Pusat hingga Daerah

By Kata IndonesiaOctober 4, 20260

Penanganan Karhutla Melalui Komando Terpadu dari Pusat hingga Daerah Oleh : Dian Amanda Sasmi Penanganan…

Penanganan Karhutla Diperkuat lewat Deteksi Dini dan Patroli

By Kata IndonesiaOctober 4, 20260

Penanganan Karhutla Diperkuat lewat Deteksi Dini dan Patroli JAKARTA – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.