• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»KKSB Lukai Warga Papua

KKSB Lukai Warga Papua

  • Kata Indonesia
  • - Monday, 23 November 2020

Oleh : Timoty Kayame

Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) kembali melakukan aksi saat turun gunung. Ada 1 nyawa melayang pada peristiwa naas tersebut. Kekejaman KKSB disesali oleh masyarakat, karena mereka tega menembak warga asli Papua. Mereka geram karena KKSB selalu membuat onar dan mengorbankan saudara sesukunya sendiri.

Terjadi tragedi berdarah di Distrik Ilaga. Satu orang meninggal karena kena tembakan anggota kelompok kriminal separatis bersenjata. Korban jiwa bernama Atanius Murib, sementara Amanus Murib sedang kritis. Atanius Murib tidak terselamatkan karena mengeluarkan terlalu banyak darah.

Pusat Penerangan TNI menyatakan bahwa tersangkanya diduga dari KKSB. Karena mereka melakukan intimidasi dan pemaksaan terhadap warga sipil, agar mau mengikuti jejaknya untuk memberontak. Tentu saja masyarakat asli Papua tak mau melakukannya, lalu KKSB marah dan menembak dengan ngawur, karena merasa tidak dapat dukungan dan perlindungan.

Baca juga :Pemerintah Libatkan Publik Susun Aturan Turunan UU Cipta Kerja

Disinyalir hal ini jadi salah satu modus KKSB untuk melakukan drama playing victim. Sehingga mereka mengaku tidak melakukan penembakan dan dunia internasional mengira bahwa tersangkanya adalah anggota TNI, karena mereka punya senjata. Padahal KKSB-lah tersangka sebenarnya, dan mereka punya senapan yang didapatkan dari pasar gelap.

Aksi KKSB selalu jadi sorotan karena mereka selalu menggunakan kekerasan untuk mendapatkan kemauannya. Mereka pamer kemampuan menembak dan bahkan tega membuat tameng hidup dari warga asli Papua, saat akan menyerang aparat. Masyarakat makin antipati dan tidak mau sama sekali mendukung baik KKSB maupun OPM.

Bukan kali ini saja anggota KKSB kumat menembaki dengan brutal. Ada berbagai kejadian lain, mulai dari tragedi Istaka Karya yang memakan korban banyak orang, sampai tingkah mereka yang menembak mobil dinas TNI. Padahal mobil itu datang dengan tujuan memberi bantuan logistik.

KKSB juga bergerilya keluar masuk hutan perawan Papua, dan sayangnya untuk alasan regenerasi, mereka merekrut para remaja. Mereka yang sudah putus sekolah dirayu untuk ikut join dan mendapatkan senjatanya sendiri. Padahal daripada capek dan bergerilya, lebih baik mencari kerja atau berdagang apa saja untuk menyambung hidup.

Selain itu, masyarakat juga diharap waspada agar tidak mengindahkan kampanye KKSB di media sosial. Mereka biasa bergerilya di Facebook dan melakukan provokasi agar seluruh warga Papua mendukung OPM. Karena bagi mereka Indonesia adalah penjajah. Warga Papua tentu tak percaya karena mereka lebih cinta NKRI daripada republik papua barat yang tidak sah.

Masyarakat Papua juga tidak mau untuk diajak mengibarkan bendera bintang kejora sebagai kebanggan dari OPM dan republik Papua Barat. Karena tentu mereka tak mau dianggap mendukung kelompok separatis. Seluruh warga asli Papua sangat cinta dan bangga jadi bagian dari NKRI.

Memang jelang ulang tahun OPM tanggal 1 desember, anggota KKSB memang lebih sering ‘turun gunung’ dan keluar dari sarang persembunyian mereka. Lalu mereka menakut-nakuti masyarakat sipil dengan senjata api dan senjata tajam. Tujuannya agar makin banyak yang ikut merayakan ulang tahun OPM dan mendukung merdekanya Papua.

Aparat semakin berjaga agar tidak ada lagi korban jiwa maupun korban luka akibat serangan KKSB. Mereka lebih ketat dalam berpatroli dan menerjunkan lebih banyak personel. Tujuannya agar mencegah KKSB berbuat onar kembali, sehingga keadaan di Bumi Cendrawasih aman dan damai.

Kekejaman KKSB makin membuat masyarakat marah karena mereka tega menembak saudara sesukunya sendiri, sampai ia terbunuh. Karena merasa intimidasinya kurang kejam. Tingkah KKSB makin ngawur dan berkampanye baik di dunia nyata sampai dunia maya, agar makin banyak warga sipil Papua yang mendukung organisasi papua merdeka.

Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Palangkaraya

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Pembasahan Gambut Menjadi Langkah Penting Memutus Siklus Karhutla Oleh : Sigit Prasetyo Pembasahan gambut menjadi…

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.