Oleh: Agung Sugiarto (Blogger Depok, Alumni UI)
Pencoblosan sudah selesai dan Tahapan selanjutnya Pemilu 2019 sedang berlangsung , dalam beberapa waktu ke depan pesta demokrasi akan berkahir dengan terpilihnya kepemimpinan nasional dan perwakilan perwakilan pollitik di parlemen.
Bangsa kita yang sedang membangun peradaban politik yang sehat, melalui Pemilu yang berintegritas menjadi jalan utama dalam memperkuat dan memperkokoh tegaknya demokrasi di negara kita. Yaitu demokrasi yang sesuai dengan adat dan budaya bangsa Indonesia yang bermartabat.
Baca Juga
Sebenarnya prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu yang disusun oleh komisi pemilihan umum (KPU) sudah sangat ideal, sehingga jika menginginkan hasil pemilu yang demokratis, bermartabat dan berkualitas, maka baik penyelenggara pemilu tingkat pusat maupun tingkat terbawah wajib memegang teguh dan melaksanakan prinsip-prinsip Pemilu tersebut.
Namun faktanya permasalahan pelanggaran Pemilu masih terjadi dan hal tersebut sangat mungkin dikarenakan sistem Pemilu kita yang merupakan sistem Pemilu paling kompleksitas sebagai sebuah konsekwensi logis dari sebuah negara demokrasi besar. Namun hal ini menjadikan bangsa Indonesia terus berupaya menyempurnakan dan meningkatkan agar kualitas dan integritas Pemilu di Indonesia menjadi semakin baik dan semakin berkualitas.
Selain permaslaahan tersebut diatas diatas dan ditambah lagi dengan permasalahan di era kekinian yaitu maraknya hoax dan ujaran-ujaran kebencian yang menjadi trend baru sebagai konsekwensi sisi negatif dari perkembangan IT komunikasi yang ditandai dengan munculnya news media yaitu media sosial yang digunakan dengan cara negatif. Masalah lainnya yaitu sistem kapitalis Pemilu yang membutuhkan Pemilu berbiaya tinggi, karena jika tidak siap dengan kualitas pollitisinya maka akan menghasilkan politisi politisi korup.
Potensi masalah selanjutnya adalah tumbuhnya konflik politik yang tidak akan ada habisnya jika suatu kontestasi demokrasi dirancang untuk mempolitisasi potensi konflik di masyarakat khususnya isu SARA yang dijadikan ajang politisasi yang hanya sekedar untuk.meraup suara tanpa mengindahkan asas kompetitif yang fair dan bermartabat sehingga pemilu dapat tidak berintegritas dan berkualitas.
Pemilu merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemimpin dan perwakilan yang demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Pemilu telah digelar di berbagai negara dan menjadi semacam tradisi dalam suatu periode tertentu, baik di negara yang telah maju demokrasinya maupun negara yang masih dalam proses transisi menuju demokrasi.
Di berbagai tempat Penyelenggaran menunjukkan bahwa pemilu tidak bisa lepas dari berbagai permasalahan baik itu pelanggaran dan kecurangan Pemilu serta tingkat pastisipatif pemilih. Dalam konteks diatas, konsep pemilu berintegritas menjadi penting sebagai jiwa dalam berdemokrasi dan tanggung jawab kita semua untuk berperan aktif, tidak hanya penyelenggara pemilu, seperti KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, semua pihak harus bahu membahu mensukseskan pemilu berkualitas dan berintegritas bagi kepentingan kemajuan demokrasi sebagai sebuah ikatan dan kontrak moral untuk kemajuan bangsa dan negaranya, karena melalui penyelenggaraan Pemilu berintegritas akan dihasilkan pemimpin-pemimpin bangsa yang berkualitas dan berintegritas pula, yang akan membawa menuju perubahan peradaban kepada bangsa dan negara yang lebih baik, maka dari itu kita semua harus legawa dalam menerima terkait hasil apapun yang nantinya kita dapatkan. Mari kita dukung hasil pemilu secara damai dan bermartabat.
Bangsa Indonesia merupakan bangsa dengan budaya yang tinggi. Keramahan dan ketulusan adalah modal yang paling utama untuk menguasai dunia. Kita memberi pada sesama, mari kita mengajak bukan mengejek. Mari kita merangkul bukan memukul. Saya, kamu, kita semua adalah saudara sebangsa, mari kita dukung hasil pemilu 2019 dengan damai dan bermartabat demi.keberlnajutan pembangunan Indonesia dan kehormatan bangsa menuju bangsa yang maju dan disegani bangsa lain.