Kinerja Pansel Capim KPK Telah Optimal

Oleh : Rahmad Sulistiawan (Penulis adalah pengamat sosial politik)

 Kinerja Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) menuai kritik karena diduga terdapat konflik kepentinngan. Namun diakhir tugasnya, Pansel Capim KPK berhasil menepis anggapan tersebut.

Sejarah Panjang Pemberantasan Korupsi dirasa telah menjadi kebiasaan yang telah mengurat akar. Memang tak semudah yang diucapkan, komitmen yang berkenaan dengan pemberantasan korupsi nyatanya menemui aneka kesulitan. Secara yuridis referensi tentang pemberantasan korupsi ini dimulai pada tahun 1957. Yakni ditandai dengan keluarnya Peraturan Penguasa Militer Nomor PRT/PM/06/1957.

Baca Juga

Pada masa orde baru, pemerintah mengeluarkan Keppres No.28 di tahun 1967 tentang pembentukan tim guna memberantas korupsi. Namun dalam pelaksanaannya malah banyak menuai protes, karena kinerjanya dinilai tidak maksimal. Aneka protes dan demonstrasi dilayangkan tahun 1969 hingga menacapai puncaknya di tahun 1970. Maka dari itu komisi IV  bertugas menganalisa permasalahan birokrasi serta meluncurkan rekomendasi guna mengatasinya.

Bisa dikatakan orde baru adalah penyumbang terbanyak peraturan karena masa pimpinnanya lumayan panjang. Akan tetapi, banyak peraturan yang dinilai tidak membuat korupsi berkurang dari tanah air tercinta. Bahkan bisa dibilang korupsi makin merajalela. Korupsi tampaknya sudah menjadi bagian yang mendarah daging di tubuh Indonesia. Entah akibat perilaku SDM yang kurang atau memang sudah tidak ada rasa kejujuran bagi pelakunya.

Banyaknya kasus korupsi ini dinilai benar-benar merugikan semua pihak, terlebih rakyat kecil. Bukan hanya berasal dari satu sektor, namun banyak yang ditengarai tergerogoti korupsi ini. Kinerja yang sedari semula dinilai sangat baik harus dinodai dengan tindakan rasuah yang jelas-jelas mengindikasikan pengkhianatan terhadap negara.

Pelaku tindak korupsi biasanya tidak bisa bekerja secara individu, namun seperti berkelompok, berkesinambungan. Seperti yang sudah terbukti, kasus korupsi ini akan menyeret tersangka yang mana jabatannya berhubungan satu dengan lainnya. Kalau sudah begini siapakah yang harus disalahkan?

Sebetulnya korupsi ini bisa dicegah mulai dari sikap disiplin diri. Patuh terhadap peraturan yang berlaku bukan hanya di lahiriah saja, namun lebih ke batiniyah. Hal ini diyakini karena ketakutan kita terhadap Sang Pencipta akan membuat kita bekerja secara lebih jujur dan bijaksana.

Berkenaan dengan hal tersebut, Pansel pilihan Jokowi telah mengantongi 10 nama kandidat Capim terpilih. Yang untuk selanjujtnya akan diadakan uji kelayakan oleh lembaga yang berwenang, yakni Komisi III DPR RI. Dalam hal ini peran Pansel diharap mampu menjaring orang pilihan dimana tak hanya bisa memimpin secara umum, namun juga khusus berkaitan dengan pemberantasan praktik korupsi secara menyeluruh.

Pansel tidak akan mengumumkan 10 nama yang telah diserahkan kepada Jokowi jika tidak diminta. Bekerja sesuai peraturan dengan menerapkan asas keadilan, seharusnya lembaga KPK ini bisa menyentuh semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Kinerja Pansel yang dinilai telah bagus dan profesional ini tampaknya juga didukung oleh berbagai pihak. Ia turut menggandeng lembaga yang berkompeten guna ikut membantu mendapatkan capim yang kredibel.

Aneka tes yang diterapkan juga dirasa telah sesuai prosedur. Adapula sesi wawancara yang mengikutsertakan publik kedalamnya. Hal ini sebagai bentuk transparansi Pansel. Guna menyanggah tudingan miring terhadap Pansel yang dinilai tidak kooperatif.

Kabar terbaru juga menyebutkan jika Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Said Aqil Siradj untuk percaya penuh terhadap Pansel yang dibesut oleh Presiden Jokowi. Ia menyatakan pendapatnya terkait keraguan akan Yenti Ganarsih selaku ketua Pansel Capim KPK. Yakni, jika kepercayaan terhadap Yenti tidak ada, berarti sama halnya meragukan Jokowi sebagai pemegang amanah posisi presiden.

Said juga berpesan jika Capim terpilih nantinya harus bisa dan berani menangkap koruptor kelas kakap. Bukan bermaksud mentolerir kasus korupsi receh, namun selalu utamakan yang membuat negara menjadi bangkrut.

Karena kerugian negara ini dinilai lebih vital berdampak bagi seluruh kalangan. Dengan terbiasa menangkap kasus-kasus besar, diharapkan mampu menekan angka korupsi yang terasa mendarah daging ini. Sanksi terhadap kasus korupsi ini sangat berpengaruh untuk menekan adanya kembali praktik yang merugikan ini.

Akhirnya, melalui Pansel dan lembaga terkait bisa menjadi perpanjangan tangan untuk menyuarakan aspirasi rakyat. Yang mana berkompeten dalam menghasilkan Capim yang berkualitas untuk misi pemberantasan rasuah empat tahun mendatang.

Dengan totalitas kinerja Pansel, kita juga berharap bisa menumbuhkan keberlangsungan kinerja yang baik bagi seluruh elemen masyarakat. Khususnya untuk membantai kasus korupsi ini hingga keakarnya.

 

 

 

 

Related Posts

Add New Playlist