Oleh : Rahmad Sulistiawan (Penulis adalah pengamat sosial politik)
Panitia Seleksi Capim KPK, diduga sarat akan konflik kepentingan dalam tubuh panitia seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menuturkan bahwa anggota Pansel yang diduga memiliki konflik kepentingan ialah Indriyanto Seno Adji dan Hendardi, serta Ketua Pansel Yenti Garnasih.
Asfinawati mengatakan bahwa Yenti Garnasih tercatat dalam jejak digital merupakan tenaga ahli kepala lembaga Pendidikan Kepolisian Bareskrim Polri, BNN, dan Kemenkumham.
Di sisi lain, Mabes Polri juga membantah status Yenti sebagai tenaga ahli Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisan. Mabes Polri menyatakan Yenti hanya dosen yang sesekali diundang untuk mengajar.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, bahwa Yenti bukanlah dosen tetap, tetapi hanya sesekali mengajar di Lembang, sehingga tidak ada kaitannya dengan Capim KPK.
Oleh karena itu, tudingan terkait konflik kepentingan di dalam panitia seleksi tersebut tentu merupakan tuduhan yang tidak relevan dan salah arah.
Anggota DPR Komisi III Masinton Pasribu menilai tudingan terkait konflik kepentingan di dalam panitia seleksi calon pimpinan KPK hanya di tahap awal. Sedangkan, pihak yang menentukan pimpinan KPK terpilh adalah Komisi III DPR bukan Pansel Capim KPK.
Ia menegaskan bahwa tugas Pansel Capim KPK sebatas melakukan seleksi dan menjaring nama – nama yang telah mendaftarkan diri hingga tersisa 10 kandidat.
Nantinya Pansel Capim KPK akan mengirimkan 10 nama yang terpilih itu untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR kemudian dipilih sebanyak 5 orang untuk memimpin KPK.
Hal ini menunjukkan bahwa kinerja Pansel Capim KPK sudah sesuai dengan tupoksinya. Sehingga berbagai tuduhan terkait dengan konflik kepentingan tidaklah relevan.
Apalagi dalam proses seleksi, Pansel Capim KPK tidak bekerja sendiri, tetapi melibatkan sejumlah pihak seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Hingga Badan Intelijen Negara.
Nantinya sebanyak 10 nama akan diserahkan ke Presiden dan oleh Presiden akan diserahkan ke DPR. Dari ke 10 orang tersebut akan mengerucut menjadi 5 orang.
Dengan adanya hal tersebut, tentu Pansel Capim KPK jangan sampai terpengaruh dengan tudingan yang didengungkan oleh Koalisi Kawal Capim KPK. Cukuplah tudingan itu menjadi kritik agar Pansel Capim KPK dapat bekerja lebih baik.
Pada kesempatan Berbeda Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai bahwa tidak semua kritik dari berbagai pihak terkait seleksi calon pimpinan (capim) KPK harus diterima. Hal ini menanggapi kritik yang dilayangkan kepada pansel capim KPK.
JK mengatakan bahwa prosesnya sudah terbuka, kinerja Pansel Capim KPK juga terbuka, jika semua pendapat diikuti baik orang atau LSM enggak akan jadi negeri ini.
Jika nantinya ada capim yang memang bermasalah dalam proses seleksi, JK menilai bahwa hal tersebut dapat segera dilaporkan ke tim Pansel maupun DPR. Terlebih proses pemilihan capim nantinya juga tetap melalui proses persetujuan di DPR.
Sementara itu terkait Capim yang diduga pernah berhubungan dengan kasus korupsi, JK menilai dalam menyikapi hal tersebut harus tetap menerapkan azas praduga tak bersalah.
Salah satu capim yang disebut – sebut yakni Irjen Firli Bahuri yang diduga melanggar etik semasa menjabat deputi penindakan KPK karena bermain golf dengan mantan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang Zainul Majdi. Sementara dalam waktu yang bersamaan, KPK tengah menyelidiki kasus dugaan divestas saham PT Newmont yang menyeret TGB.
Namun menurut Jusuf Kalla, pertemuan Firli dengan TGB saat itu tak lebih dari pertemuan sosial yang wajar dilakukan.
Seperti yang kita tahu bahwa KPK merupakan lembaga yang diamanatkan oleh reformasi. Sejak berdiri, ia berkata KPK telah menindak berbagai pihak, mulai dari pimpinan lembaga negara, penegak hukum, swasta, hingga korporasi.
Pansel Capim KPK tentu akan menjalankan tugasnya sesuai porsinya. Kita juga harus meyakini bahwa pimpinan KPK yang nanti terpilih merupakan sosok yang memiliki kredibilitas dalam menghapus praktik korupsi yang ada di Indonesia.
Proses seleksi yang dilaksanakan secara transparan, tentu menjadi jaminan bahwa pemilihan Capim KPK jauh dari tuduhan intervensi dari pihak manapun.