• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Opini»Kewaspadaan dan Peran Generasi Milenial Menghadapi Para Perongrong Pancasila

Kewaspadaan dan Peran Generasi Milenial Menghadapi Para Perongrong Pancasila

  • Kata Indonesia
  • - Saturday, 11 July 2020

Oleh: Anwar Ibrahim (Ketua Gerakan Literasi Terbit Regional Malang)

Telah disepakati oleh para pendiri bangsa, bahwa Pancasila merupakan ideologi bangsa yang final, yaitu sebagai pandangan hidup rakyat Indonesia yang mampu menyatukan setiap perbedaan dengan menjaga dan menjalankan nilai-nilai Pancasila lewat internalisasi idiologi Pancasila itu sendiri. Membentuk pandangan hidup yang nyaman, adil, persatuan dan penuh dengan kedamaian. Karena puncak harapan terbesar bagi para pendiri bangsa adalah menjaga kemanusiaan untuk tetap direalisasikan dengan baik dari generasi ke generasi berikutnya. Tentunya di era milenial saat ini.

Maka dari itu, perlu kecerdasan untuk berpikir jernih bahwa tidak ada gunanya pembelaan tanpa ada rasa solidaritas persatuan di dalamnya. Pembelaan yang menghilangkan rasa pengorbanan untuk menjaga bangsa ini tetap aman tanpa ada konflik. Pembelaan tanpa ada rasa cinta akan keamanan negara dan masyarakatnya. Antara yang dibela dan tujuan nilai (Pancasila) yang dibela harus korelasi dan sejalan akan pemahaman, makna, dan tujuannya.

Jika pembelaan terhadap Pancasila justru berada di luar konteks pemahaman, makna dan tujuan para pendiri bangsa. Maka itu bukan sebuah tujuan untuk pembelaan terhadap nilai-nilai Pancasila. Seperti halnya kelompok satu menyatakan kesiagaan, sementara kelompok lain juga menyatakan hal yang sama. Tentu ini akan berujung pada konflik dan perpecahan akibat kecurigaan dan adu domba keduanya yang sama-sama memiliki tujuan sebuah pembelaan Pancasila. Padahal tidak ada sedikit-pun nilai-nilai Pancasila di dalamnya.

Maka fenomena-fenomena yang paling krusial semacam ini, para generasi milenial perlu siaga dan siap selalu dalam menghadapi ancaman besar bagi stabilitas dan keamanan bangsa ini. Dari setiap momentum ke momentum lainnya. Apakah itu sifatnya ancaman secara eksternal, maupun secara internal. Seperti para kelompok tertentu yang memanipulasi Pancasila untuk menghancurkan tatanan sosial yang majemuk ini untuk bisa terpecah-belah.

Karena problematika kebangsaan tidak akan pernah punah. Para perusak bangsa memiliki jalan panjang untuk memenuhi tujuan-tujuan busuknya. Refleksi semacam ini adalah tantangan besar para generasi milenial yang cinta akan tanah airnya yang selalu memiliki kesadaran penuh untuk setia menjaga bangsa ini agar terbebas dari ancaman yang sangat membahayakan bagi tempat dia lahir dan berpijak.

Harus jeli melihat para manipulator Pancasila memainkan peran sebagai kekuatan ideologis untuk mengadu-domba dan berusaha untuk memecah belah bangsa ini. Kaum milenial dengan kecerdasan berpikir mampu meredam dan memahamkan semua pihak. Melalui cara-cara kreatif namun terngiang di kepala rakyat. Melalui itu, tumbuh kesadaran dalam bersikap dan bertutur kata. Nilai-nilai Pancasila akan tumbuh subur layaknya padi yang tumbuh di permukaan tanah kaya nutrisi.

Bersemainya nilai-nilai Pancasila di generasi penerus bangsa merupakan modal utama dan terbesar untuk menahkodai bangsa di tengah lautan ancaman yang bisa kapan saja menerjang. Dengan pedoman kokoh, yaitu Pancasila, tidak ada satupun penghalang yang mampu menggoyahkan hati patriot bangsa. Indonesia akan eksis selamanya bahkan akan mencetak sejarah sebagai bangsa yang unggul dan menjadi referensi banyak bangsa lainnya.

Oleh karenanya, mari bersama tolak dan lawan berita hoax seputar Idiologi Pancasila demi internalisasi serta aktualisasi Ideologi Pancasila. Selain itu, lawan paham radikal dan komunisme demi keamanan maupun stabilitas bangsa dan negara menuju Indonesia maju.

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara

September 15, 2026

RUU Perampasan Aset Babak Baru Pemberantasan Korupsi yang Lebih Efektif

September 15, 2026

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara Oleh: Alexander Royce Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia kini memasuki babak baru yang kian progresif. Di bawah kepemimpinan visioner saat ini, langkah-langkah luar biasa terus diambil guna memastikan kekayaan negara tak lagi dirampok oleh segelintir pihak. Saat ini, instrumen hukum paling dinanti, yakni Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, sedang dikebut pembahasannya oleh pemerintah dan DPR. Ini adalah sinyal kuat bahwa negara sama sekali tidak main-main dalam misi suci melindungi uang rakyat. Koruptor dipastikan tidak akan bisa tidur nyenyak menyembunyikan hasil kejahatannya, karena instrumen pemiskinan sudah di depan mata. Pembahasan RUU Perampasan Aset bukan sekadar wacana di atas kertas, melainkan wujud komitmen politik tingkat tinggi rezim saat ini. DPR menargetkan agar beleid strategis ini segera diketok palu. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dengan tegas menyampaikan komitmen parlemen bahwa RUU ini ditargetkan rampung selambatnya akhir tahun. Beliau menekankan landasan filosofis utama regulasi ini adalah menjamin kepastian pemulihan atas kerugian negara yang diakibatkan tindak pidana korupsi. Dengan disahkannya aturan ini, percepatan pengembalian aset negara diyakini bisa berjalan jauh lebih efektif, sistematis, dan terukur. Lebih lanjut, pimpinan komisi hukum tersebut menekankan bahwa proses pembahasan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian tingkat tinggi. Mengingat cakupan RUU yang sangat luas dan berpotensi bersinggungan dengan ranah hukum lain—seperti kitab undang-undang hukum pidana maupun hukum acara pidana—penyelarasan norma mutlak dibutuhkan. Kehati-hatian ini menjadi jaminan agar kelak RUU Perampasan Aset benar-benar menjadi pedang keadilan murni bagi rakyat, dan bukan menjadi alat kriminalisasi yang rentan disalahgunakan oleh pihak tertentu demi kepentingan sesaat. Langkah proaktif nan strategis ini sekaligus membuktikan bahwa kabinet pemerintahan saat ini tidak sekadar bermain pada narasi populis, tetapi benar-benar membenahi fondasi hukum dari hulu ke hilir. Melalui harmonisasi kebijakan eksekutif dan legislatif yang sangat solid, negara bertekad memastikan setiap celah pelarian harta haram para koruptor akan ditutup rapat tanpa kompromi. Dukungan pengesahan undang-undang ini tak hanya menggema dari parlemen, tetapi juga mengalir deras dari aparat penegak hukum di garis depan. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjadi salah satu garda terdepan yang antusias menyambut regulasi ini. Kasubdit II Direktorat Pencegahan Kortas Tipikor Polri, Kombes Affandi Eka Putra, secara meyakinkan menyatakan kehadiran aturan perampasan aset akan memberikan amunisi baru yang luar biasa ampuh dalam menuntaskan pemberantasan korupsi di seluruh pelosok Tanah Air. Menurut perwira menengah tersebut, regulasi ini bukan sekadar alat penyitaan biasa, melainkan instrumen pamungkas yang menyuntikkan efek jera luar biasa bagi pelaku rasuah. Pemiskinan terhadap koruptor diyakini menjadi hukuman yang paling ditakuti. Namun, kepolisian juga bijak menegaskan bahwa implementasi penyitaan aset ini kelak harus senantiasa berpijak kokoh pada asas kesetaraan di hadapan hukum, sehingga pelaksanaannya dipastikan akan berjalan objektif, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak tanpa pandang bulu.…

RUU Perampasan Aset Babak Baru Pemberantasan Korupsi yang Lebih Efektif

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

RUU Perampasan Aset Babak Baru Pemberantasan Korupsi yang Lebih Efektif Oleh: Bara Winatha Rancangan Undang-Undang…

Ketahanan Bencana Alam Menjadi Bukti Negara Belajar dari Setiap Risiko

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Ketahanan Bencana Alam Menjadi Bukti Negara Belajar dari Setiap Risiko Oleh: Ricky Rinaldi Sebagai negara…

Pemerintah Dorong Ketahanan Bencana Alam Berbasis Data dan Peta Risiko

By Kata IndonesiaSeptember 15, 20260

Pemerintah Dorong Ketahanan Bencana Alam Berbasis Data dan Peta Risiko Jakarta – Pemerintah terus mendorong…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.