Bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Indonesia Power manfaatkan momentum Hari Lahir Pancasila untuk lakukan Pelepasliaran satwa yang identik dengan Lambang Negara yaitu Burung Elang Jawa dan Elang Ular Bido di Taman Nasional Gunung Halimun Salak. “Hari ini tepat 1 juni adalah hari lahir Pancasila, dan hari ini kita telah melepaskan burung elang untuk mengangkasa, Garudaku mengangkasa untuk menjaga Indonesia!” Seru Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya Bakar saat memberikan sambutan pada acara tersebut. Lebih lanjut Siti Nurbaya menyampaikan tentang pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem di Indonesia untuk kehormatan bangsa. Karena cukup dengan menjaga apa yang kita punya sekarang dapat membuat kita disegani oleh bangsa lain, termasuk dengan menjaga ekosistem di Indonesia. “Bagaimana kita sensitif terhadap penghormatan pihak lain atau bangsa lain kepada bangsa kita bangsa Indonesia, jangan sampai ekosistem kita dieksploitasi untuk kepentingan-kepentingan tertentu, kita harus jaga itu,” tutup Siti.
Burung Elang jawa (Nisaetus bartelsi) merupakan salah satu spesies endemic yang hanya terdapat di Pulau Jawa. Satwa yang digolongkan sebagai elang yang berukuran sedang ini dianggap identik dengan lambang Negara Republik Indonesia, yaitu Burung Garuda. Sejak tahun 1992 burung ini ditetapkan sebagai maskot satwa langka Indonesia melalui keputusan Presiden Nomor 4 tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga nasional, sebagai wakil satwa langka dirgantara. Sedangkan Elang ular-bido (Spilornis cheela) juga sama seperti keluarga burung pemangsa Accipitridae lainnya yang merupakan salah satu spesies puncak pada rantai makanan di dalam sebuah kawasan hutan. Keluarga ini merupakan satwa dilindungi menurut Undang-Undang No tahun 1990 yang dipertegas dalam PP No 7 tahun 1999.
Jauh sebelum kegiatan ini Indonesia Power telah memulainya melalui sebuah project CSR (Corporate Social Responsibility) terkait Biodiversity yang dilakukan pada akhir Desember 2011. Bekerja sama dengan Suaka Elang, Indonesia Power melakukan pemetaan Konservasi keanekaragaman Hayati disekitar Kawasan Kamojang dan Gunung Salak dan mendapati kesimpulan bahwa dahulu kawasan tersebut mempunyai potensi sebagai tempat berkembang biak satwa langka tersebut, namun seiring berjalannya waktu dan beberapa perubahan sekarang ini jarang dijumpai burung elang yang terbang diatas wilayah tersebut.
Atas dasar hasil pemetaan pada tahun 2011 maka pada tahun 2012 secara resmi Indonesia Power memulai Program Konservasi Biodiversity dengan Tagline Indonesia Power Raptor Protector diawalai dengan melakukan Adopsi Empat Ekor Burung Elang yang bekerjasama dengan Suaka Elang. Sebagai bentuk Apresiasi dari Suaka Elang pada saat itu, Indonesia Power mendapat kehormatan untuk memberikan nama pada burung Elang yang diadopsinya yaitu El Zado (Elang Jawa Indonesia Power), Elang Brontok diberi nama El Bondo (Elang Brontok Indonesia Power), Elang Ular Bido dinamai Elin (Elang Bido Indonesia Power) dan yang terakhir diberi nama si Ojang (Elang yang akan dilepas liarkan dikawasan Kamojang).
Berlanjut dari pengadopsian Satwa Elang tersebut, Indonesia Power telah melakukan beberapa hal untuk Satwa Elang yang ada di Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Melalui salah satu subunit yang ada di gunung Salak yaitu PLTP Gunung Salak, Indonesia Power melaksanakan Program Pelestarian Keanekaragaman Hayati yaitu salah satunya ikut melakukan kegiatan rehabilitasi atau perawatan rutin di Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) yang telah dilakukan dari bulan Juli 2019, pemasangan beberapa fasilitas penunjang untuk keberlangsungan Satwa Elang di PSSEJ dan yang terakhir dan menjadi tujuan utama pelestarian satwa yaitu Pelepasliaran Satwa Elang. Tidak hanya melakukan pelepasliaran, namun secara berkala juga dilaksanakan monitoring terhadap elang-elang tersebut (Indonesia Power Nest Protector). Untuk Pelepasliaran Satwa Elang sendiri tercatat dari tahun 2016 sampai dengan 2021 Indonesia Power telah melakukan pelepasliaran Satwa Elang secara berturut-turut, baik itu Satwa Elang Jawa, Elang Brontok maupun Elang Ular Bido.
Melalui Program Indonesia Power Raptor Protector tahun 2021, Anak Usaha PLN di Bidang Pembangkitan tersebut ikut berkontribusi sebesar 30% dalam peningkatan IKU (indek kinerja utama) Populasi Elang di Indonesia. IKU (indek kinerja utama) sendiri merupakan Program Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (BKSDAE) yang dalam program tersebut menargetkan populasi elang Jawa di alam bebas meningkatkan sebanyak 10 persen/tahun.
Di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, UMKM menjadi salah satu pilar utama dalam upaya percepatan…
JAKARTA - Pengamat Pemilu dari Rumah Demokrasi, Ramdansyah meminta publik untuk melihat dari berbagai perspektif…
Penghapusan Utang UMKM, Peluang Kebangkitan Pengusaha Indonesia Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…
Presiden Prabowo Subianto terus mengokohkan posisi Indonesia dalam ekonomi global melalui diplomasi ekonomi yang…
Kunjungan Luar Negeri Presiden Prabowo Hasilkan Kesepakatan Penting Untuk Wujudkan Pemerataan Ekonomi JAKARTA — Dalam…
Apresiasi Peran Pers Tingkatkan Partisipasi Pemilih dalam Pilkada Oleh: Mohammad Jasin Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…