Kementerian Agama (Kemenag) berupaya melakukan negosiasi ke Pemerintah Arab Saudi terkait kebijakan biometrik sebagai syarat dikeluarkan bisa bagi calon jemaah haji dan umroh.
“Kita tetap berharap, bahwa seperti tahun lalu perekaman biometrik itu dilakukan menjelang jemaah haji (saat) bertolak ke Tanah Suci dari Tanah Air atau pada saat jemaah sudah tiba apakah di Bandara Jeddah atau Madinah,” ujar Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin di Hotel The Sultan, Jakarta, Kamis, 7 Februari 2019.
Upaya keberatan itu disampaikan berbagai cara oleh Kemenag. Mulai dari menyampaikan secara lisan dan tertulis.
Baca Juga
” Mudah-mudahan Pemerintah Saudi Arabia mendengar dan mengabulkan kehendak Pemerintah Indonesia yang merupakan aspirasi seluruh jemaah haji kita dan jemaah umroh,” ucap dia.
Lukman menyebut, kebijakan biometrik itu akan merepotkan calon jemaah haji dan umroh. Sebab, letak geografis Indonesia berbentuk kepulauan.
“Tentu ini sangat merepotkan jemaah haji dan umroh, karena tempat rekaman biometrik hanya terbatas jumlahnya, keberadaaannya hanya di kota-kota besar saja,” kata dia.
Seandainya pemerintah Arab Saudi bersikeras dengan kebijakan rekam biometrik sebagai syarat dikeluarkan visa, Lukman berharap, kebijakan tersebut tidak diterapkan tahun ini.
“Posisi pemerintah Indonesia memohon untuk tidak menerapkan kebijakan ini pada saat ini, karena infrastrukturnya belum tertata dengan baik, tadi itu tempat-tempat perekaman biometrik belum tersebar merata di seluruh wilayah kita yang begini luas. Itu akan menimbulkan kesulitan,” ucap dia.