Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mengharapkan perguruan tinggi, khususnya Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), untuk secara kelembagaan segera mempersiapkan pembukaan program akademik halal di kampusnya. Hal itu diungkapkan Plt Kepala BPJPH, Mastuki, saat menerima audiensi virtual dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jember dalam rangka penyiapan kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) kedua pihak.
“Dibukanya fakultas atau prodi halal tentu akan memperkuat penyelenggaraan Jaminan Produk Halal yang telah menjadi tanggung jawab Kementerian Agama melalui BPJPH, selain tentunya melaksanakan penguatan dalam bidang tarbiyah, dakwah, syariah, ushuluddin, ekonomi syariah dan sebagainya sebagaimana yang telah lama dilaksanakan di PTKI,” kata Mastuki di Jakarta, Selasa (11/5/2021).