• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Keberadaan DOB Papua Mudahkan Penanganan Kasus Pelanggaran HAM

Keberadaan DOB Papua Mudahkan Penanganan Kasus Pelanggaran HAM

  • Kata Indonesia
  • - Tuesday, 8 August 2023

Keberadaan DOB Papua Mudahkan Penanganan Kasus Pelanggaran HAM

Oleh : Salmon Kadepa

Keberadaan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua semakin memudahkan penanganan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Bumi Cenderawasih, karena nantinya pelayanan publik akan menjadi semakin terjangkau dan semakin cepat bisa dirasakan oleh masyarakat secara langsung.

Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Papua, Willem Frans Ansanay memberikan apresiasi yang sangat tinggi mengenai bagaimana upaya dari Pemerintah Republik Indonesia (RI) melakukan pemekaran wilayah di Bumi Cenderawasih dengan terwujudnya pembentukan Daerah Otonomi Baru disana.

Tidak tanggung-tanggung, bahkan dengan adanya pembentukan DOB Papua tersebut, maka dianggap akan semakin memudahkan upaya dalam penanganan seluruh kasus pelanggaran akan hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di provinsi paling Timur di Indonesia itu.

Pasalnya, sampai saat ini memang terus terjadi kesulitan mengenai upaya untuk penyelesaian pelanggaran HAM, sampai sekarang masih terdapat benang kusut yang lumayan rumit. Sehingga, dengan keberadaan Daerah Otonomi Baru tersebut, maka akan menjadikan rentang kendali birokrasi disana semakin diperpendek dan juga akan memungkinkan terjadinya peningkatan akan pelayanan publik yang maksimal.

Selain itu, untuk upaya akan akselerasi pembangunan yang juga terus digencarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia (RI), yang mana hal itu diyakini akan mampu membuat masa depan Papua bisa menjadi jauh lebih baik lagi dan akan mampu menumbuhkan banyak harapan baru didaerah tersebut.

Lebih lanjut, dalam menilai adanya permasalahan akan terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia di Bumi Cenderawasih memang harus terus merujuk kepada ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2000 tentang Perbuatan Pelanggaran HAM, yang mana hal itu bisa saja terjadi pada berbagai hak hidup yang dimiliki oleh banyak kelompok sekaligus seperti hak hidup pribadi, kelompok hingga hak institusi.

Mengenai adanya isu akan persoalan terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia, yang mana dulu pernah terjadi di Bumi Cenderawasih, yang kala itu masih bernama Irian Barat, sebenarnya seluruh persoalan tersebut telah selesai dan kini Papua memang secara penuh sudah menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Namun, meski sebenarnya sudah secara resmi diselesaikan dan bahwa saat ini Papua sendiri sudah menjadi bagian dari NKRI secara penuh, namun ternyata masih saja ada beberapa kekecewaan dari segelintir pihak, yang mana hal itu memicu meletus dan melebarnya keinginan mereka yang tidak sejalan dengan bagaimana tujuan dari berbangsa dan bernegara, maka hal itu yang kadang-kadang mampu menciptakan terjadinya pelanggaran HAM, entah itu disengaja ataupun tidak disengaja, baik itu dilakukan oleh nama pribadi secara perorangan ataupun secara kelompok.

Terkait dengan adanya upaya akan penanganan kasus pada pelanggaran Hak Asasi Manusia yang terjadi di Bumi Cenderawasih, Ketua Bamus Papua itu menyebutkan bahwa pendekatan hukum secara formal memang merupakan amanat yang telah tertuang didalam Undang-Undang (UU).

Meski begitu, ternyata beberapa daerah di Papua jelas sekali memiliki berbagai macam karakteristik yang saling berbeda, sehingga hal itu harus diberlakukan pula upaya penanganan masalah pelanggaran HAM dengan menggunakan hukum adat. Pengupayaan penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia dengan menerapkan hukum adat juga dimungkinkan untuk diberlakukan di Bumi Cenderawasih.

Akan tetapi, meski memang masih saja dimungkinkan upaya penyelesaian pelanggaran HAM itu dengan menggunakan ketentuan dalam hukum adat namun ternyata penggunaan hukum adat sendiri masih saja bisa dirundingkan dan dibicarakan, sehingga tidak terlalu fenomenal untuk merugikan pihak lainnya.

Dengan begitu, maka selanjutnya tinggal bagaimana pijak Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk bisa membangun komunikasi yang baik dengan para tokoh masyarakat, tokoh adat hingga tokoh intelektual setempat agar penyelesaian berbagai kasus HAM bisa dilakukan secara optimal.

Peranan dari Pemerintah Daerah setempat memang merupakan hal yang sangat penting pula karena mereka mampu memahami duduk persoalan yang terjadi dalam upaya penyelesaian pelanggaran kasus HAM. Oleh sebab itu, harus terus didorong untuk semakin memaksimalkan akan pelayanan publik oleh Pemda setempat.

Ketika pelayanan publik bisa dilaksanakan dengan maksimal dan optimal, maka hal-hal yang mungkin saja dikhawatirkan untuk bisa menjadi penghambat akan upaya penyelesaian pelanggaran kasus Hak Asasi Manusia di Papua tidak akan mungkin terjadi. Selanjutnya, sudah barang tentu hendaknya para pemimpin di Bumi Cenderawasih tidak mementingkan keinginan mereka secara pribadi dan juga terus mendedikasikan penuh hidup mereka untuk melakukan pengabdian bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua memang jelas sekali akan mampu semakin memaksimalkan adanya pelayanan bagi berjalannya birokrasi dan juga menjadikan pelayanan publik semakin cepat, efektif dan semakin mudah, sehingga diharapkan nantinya juga akan turut mempercepat pula pada berbagai upaya penyelesaian akan kasus pelanggaran HAM yang terjadi.

)* Penulis adalah Mahasiswa Papua tinggal di Bandung

Pemerintah Gerak Cepat Tangani Gangguan Listrik, Pasokan Mulai Stabil Bertahap

June 26, 2026

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada _Blackout_ Total, Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi

June 26, 2026

Pemerintah Gerak Cepat Tangani Gangguan Listrik, Pasokan Mulai Stabil Bertahap

By Kata IndonesiaJune 26, 20260

Pemerintah Gerak Cepat Tangani Gangguan Listrik, Pasokan Mulai Stabil Bertahap Jakarta – Pemerintah bergerak cepat…

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada _Blackout_ Total, Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi

By Kata IndonesiaJune 26, 20260

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada _Blackout_ Total, Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi Jakarta – Pemerintah mengimbau…

Demo Mahasiswa dan Pentingnya Membaca Kondisi Bangsa Dengan Nalar dan Optimisme

By Kata IndonesiaJune 26, 20260

Demo Mahasiswa dan Pentingnya Membaca Kondisi Bangsa Dengan Nalar dan Optimisme Oleh: Ethan Shabir Uttara…

Objektivitas dalam Demokrasi: Menatap Kerja Nyata Negara Tanpa Distorsi Gerakan Reaksioner 

By Kata IndonesiaJune 26, 20260

Objektivitas dalam Demokrasi: Menatap Kerja Nyata Negara Tanpa Distorsi Gerakan Reaksioner  Oleh: Samuel Harbi  Demokrasi Indonesia menempatkan kritik publik sebagai bagian penting dari mekanisme kontrol terhadap jalannya pemerintahan. Dalam konteks tersebut, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan yang selama ini aktif menyuarakan aspirasi masyarakat. Namun, di tengah kompleksitas tantangan pembangunan dan derasnya arus informasi, kritik tidak cukup hanya bersifat reaktif, melainkan perlu didasarkan pada fakta, objektivitas, dan orientasi perbaikan agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa. Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi menilai demonstrasi mahasiswa merupakan fenomena yang wajar dalam setiap era pemerintahan. Meski demikian, penilaian terhadap kinerja negara perlu dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan capaian yang telah dihasilkan. Di tengah berbagai agenda strategis yang sedang dijalankan, pemerintah menunjukkan komitmen melalui penguatan penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta perbaikan tata kelola pemerintahan. Karena itu, ruang demokrasi perlu diisi dengan kritik yang konstruktif agar evaluasi terhadap negara tetap berpijak pada fakta, bukan semata persepsi atau sentimen sesaat. Komitmen pemberantasan korupsi ini berjalan beriringan dengan penataan regulasi komoditas guna membendung intervensi internasional yang merugikan kepentingan domestik. Kebijakan ketat untuk melarang praktik penentuan harga ekspor yang terlalu rendah diterapkan agar seluruh margin keuntungan tercatat secara transparan demi kemaslahatan masyarakat. Langkah sistemis ini sejalan dengan aspirasi kalangan akademis. Koordinator Aliansi BEM se-Bogor Raya, Indra Mahfuzhi, menegaskan perlunya dorongan bersama terhadap pengesahan regulasi yang mampu memiskinkan koruptor serta merampas aset mereka untuk dikembalikan kepada rakyat. Hal ini menunjukkan adanya kesamaan visi antara orientasi penegakan hukum pemerintah dan ekspektasi moral mahasiswa dalam membersihkan tata kelola negara. Selain penegakan hukum, fokus utama pemerintah terletak pada agenda pengentasan kemiskinan melalui program inklusif yang berdampak langsung bagi masyarakat. Program Makan Bergizi Gratis dirancang untuk meringankan beban ekonomi keluarga prasejahtera sekaligus menggerakkan roda ekonomi perdesaan melalui ekosistem pasokan pangan lokal yang melibatkan para peternak dan petani setempat. Meskipun menghadapi tantangan logistik, manajemen program terus dievaluasi secara radikal, termasuk penerapan moratorium penambahan fasilitas dapur baru demi menjaga kualitas dan efisiensi anggaran negara. Sifat program yang fleksibel dan terbuka terhadap kritik terlihat dari kebebasan institusi pendidikan untuk menentukan partisipasi mereka, mencerminkan kepemimpinan yang akomodatif dan senantiasa menerima perbaikan bersama. Di sektor pendidikan, keberpihakan pemerintah terhadap masa depan generasi muda terwujud melalui penyediaan anggaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah yang mencapai belasan triliun rupiah untuk menjangkau lebih dari satu juta mahasiswa. Selain itu, rehabilitasi infrastruktur sekolah dilakukan secara bertahap dalam skala puluhan ribu unit per tahun dengan skema penyaluran dana langsung ke pihak sekolah demi mempercepat pembangunan. Langkah mendirikan sekolah rakyat khusus bagi anak-anak dari lapisan sosial terendah mempertegas keyakinan bahwa pendidikan adalah instrumen utama untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Seluruh intervensi kebijakan ini membuktikan bahwa negara sedang bekerja keras mengurai benang kusut kemiskinan terstruktur yang diwariskan dari masa lalu. Melihat keseriusan agenda kerja pemerintah yang terbilang masih di awal periode, gerakan mahasiswa seyogianya memberikan kesempatan yang proporsional bagi eksekutif untuk merealisasikan target capaian. Ketua Umum GM FKPPI, Sandi Mandela Simanjuntak, mengingatkan agar elemen mahasiswa tidak memposisikan diri sebagai hakim yang sekadar menjatuhkan vonis, melainkan bertindak secara elegan melalui argumen terbuka dan kajian mendalam. Suara yang paling keras di jalanan belum tentu membawa kebenaran mutlak apabila tidak disertai dengan tawaran solusi yang konkret. Ketika unjuk rasa bergeser menjadi tindakan reaksioner yang sekadar ikut-ikutan tanpa basis data yang valid, substansi permasalahan justru menjadi kabur dan rentan dimanfaatkan oleh agenda terselubung yang merugikan persatuan bangsa.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.