• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»KDMP Papua Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Kemandirian Masyarakat

KDMP Papua Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Kemandirian Masyarakat

  • Kata Indonesia
  • - Sunday, 11 October 2026

KDMP Papua Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Kemandirian Masyarakat

Oleh: Markus Wenda

Pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, penguatan ekonomi kerakyatan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) menjadi salah satu langkah strategis untuk memperluas pemerataan pembangunan hingga ke Papua. Program ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam membangun ekonomi yang bertumpu pada masyarakat, memperkuat distribusi kebutuhan pokok, serta membuka peluang usaha bagi warga di tingkat kampung. Bagi Papua, KDMP tidak sekadar menghadirkan fasilitas ekonomi baru, tetapi juga menawarkan kesempatan untuk mengoptimalkan potensi lokal dan memperkuat kemandirian masyarakat.

 

Papua memiliki kekayaan sumber daya ekonomi yang besar, mulai dari pertanian, perkebunan, perikanan, hingga berbagai produk usaha mikro, kecil, dan menengah. Namun, tantangan geografis, keterbatasan infrastruktur, dan jarak distribusi masih memengaruhi akses pasar masyarakat. Dalam situasi tersebut, kehadiran KDMP berpotensi menjadi penghubung antara produsen lokal dan konsumen, sekaligus memperpendek rantai distribusi barang. Apabila dikelola secara profesional, koperasi dapat membantu memastikan potensi ekonomi kampung menghasilkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat setempat.

 

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pemerintah terus memperkuat peran Koperasi Desa Merah Putih sebagai pusat layanan ekonomi masyarakat. Koperasi dirancang untuk mendukung distribusi berbagai program pemerintah, termasuk bantuan sosial, bantuan pangan, pupuk bersubsidi, serta penyerapan hasil pertanian dan perikanan. Koperasi juga berpotensi mendukung pemanfaatan alat dan mesin pertanian secara bersama melalui sistem pengelolaan yang teratur. Dengan fungsi tersebut, KDMP diharapkan menjadi simpul pelayanan ekonomi yang mendekatkan program pemerintah kepada masyarakat sekaligus mendorong kegiatan usaha produktif.

 

Perkembangan pembangunan gerai KDMP di Kabupaten Nabire dan Kabupaten Mimika, Papua Tengah, memperlihatkan upaya memperkuat infrastruktur ekonomi di tingkat lokal. Enam gerai dilaporkan telah menyelesaikan pembangunan fisiknya, terdiri atas empat gerai di Nabire dan dua gerai di Mimika. Capaian ini menjadi modal awal untuk mempersiapkan kegiatan koperasi yang lebih dekat dengan masyarakat. Tahapan selanjutnya adalah memastikan kesiapan pengelola, kelengkapan administrasi, ketersediaan pasokan, dan perencanaan usaha agar fasilitas tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan.

 

Pengembangan KDMP Limau Asri Timur di Kabupaten Mimika juga memperlihatkan pentingnya partisipasi masyarakat. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika, Samuel Yogi, menekankan bahwa warga perlu menjadi anggota sekaligus pemilik koperasi. Prinsip tersebut penting karena keberhasilan koperasi tidak hanya bergantung pada dukungan pemerintah, tetapi juga pada keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan, pengawasan, dan pengembangan usaha. Semakin kuat partisipasi anggota, semakin besar peluang koperasi tumbuh sebagai lembaga ekonomi yang transparan, produktif, dan berorientasi pada kepentingan bersama.

 

Dari perspektif pembangunan Papua, keterlibatan orang asli Papua (OAP) menjadi bagian penting dalam pengembangan KDMP. Orang asli Papua tidak hanya perlu ditempatkan sebagai penerima manfaat, tetapi juga didorong menjadi pengurus koperasi, manajer usaha, tenaga administrasi, tenaga distribusi, pemasok produk lokal, dan pelaku UMKM. Pelibatan tersebut dapat membuka kesempatan kerja sekaligus memperkuat kemampuan masyarakat dalam mengelola kegiatan ekonomi secara mandiri. Dengan dukungan pelatihan, pendampingan, dan akses pembiayaan yang sesuai, KDMP berpotensi menjadi ruang bagi peningkatan keterampilan dan tumbuhnya wirausaha lokal.

 

Pemerintah juga memperkuat kesiapan sumber daya manusia untuk menjalankan koperasi. Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa penempatan manajer sedang diproses untuk sekitar 28 ribu koperasi. Data pemerintah pada akhir September 2026 mencatat sebanyak 28.620 calon manajer telah menerima surat keputusan penempatan dari PT Agrinas Pangan Nusantara, dan lebih dari 85 persen dilaporkan telah menyatakan kesediaan ditempatkan. Para manajer dijadwalkan mulai bertugas pada Oktober 2026. Penyiapan pengelola ini diharapkan mendukung profesionalisme, memperkuat administrasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan koperasi di berbagai daerah.

 

Di Papua, pengembangan usaha koperasi perlu disesuaikan dengan karakteristik setiap wilayah. Koperasi di kawasan pertanian dapat membantu menampung dan memasarkan hasil panen, sedangkan koperasi di wilayah pesisir dapat mendukung pemasaran hasil perikanan. Produk UMKM, kerajinan, dan hasil produksi masyarakat juga dapat dipasarkan melalui jaringan koperasi agar memiliki jangkauan konsumen yang lebih luas. Dengan demikian, perputaran uang dapat semakin berkembang di tingkat kampung dan memberikan peluang ekonomi bagi keluarga, petani, nelayan, serta pelaku usaha lokal, termasuk orang asli Papua.

 

Dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran menjadi momentum untuk memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan melalui KDMP. Bagi Papua, program ini menawarkan peluang untuk menghubungkan potensi lokal dengan pasar, memperluas kesempatan kerja bagi orang asli Papua, dan meningkatkan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok serta layanan ekonomi. Dengan kolaborasi pemerintah, pengelola koperasi, pelaku usaha, dan masyarakat, KDMP dapat berkembang menjadi penggerak ekonomi kampung yang produktif.

 

Pada akhirnya, keberhasilan KDMP Papua akan tercermin ketika koperasi mampu tumbuh bersama masyarakat, menyerap tenaga kerja lokal, memasarkan produk unggulan daerah, dan memperkuat kemandirian ekonomi kampung. Dukungan pemerintah perlu diiringi tata kelola profesional dan kepemilikan aktif masyarakat agar manfaat program dapat dirasakan secara nyata. Dengan pendekatan tersebut, KDMP berpeluang menjadi salah satu fondasi pemerataan pembangunan Papua sekaligus memperkuat arah pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

 

*Penulis merupakan Pemerhati Pembangunan dan Ekonomi Kerakyatan Papua

 

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

November 7, 2026

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

November 7, 2026

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

Data BPS Ungkap Fundamental Ekonomi Nasional Dinilai Tetap Kuat

By Kata IndonesiaNovember 6, 20260

Data BPS Ungkap Fundamental Ekonomi Nasional Dinilai Tetap Kuat JAKARTA – Kondisi perekonomian Indonesia dinilai…

Ekonomi Indonesia Tetap Resilien di Tengah Ketidakpastian Global

By Kata IndonesiaNovember 6, 20260

Ekonomi Indonesia Tetap Resilien di Tengah Ketidakpastian Global  Oleh: Agus Yanuar Perekonomian Indonesia memperlihatkan daya tahan di tengah ketidakpastian global dengan mencatat pertumbuhan sebesar 5,47 persen secara tahunan pada kuartal III 2026. Angka yang diumumkan Badan Pusat Statistik (BPS) tersebut menunjukkan aktivitas ekonomi nasional masih bergerak positif, meskipun belum menyamai capaian awal tahun. Kinerja ini menjadi modal untuk menjaga optimisme, sekaligus pengingat bahwa ketahanan ekonomi perlu diperkuat melalui kebijakan konsisten dan pembangunan yang manfaatnya dirasakan masyarakat. Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Edy Mahmud, menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi kuartal III 2026 mencapai 5,47 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Angka tersebut memang lebih rendah daripada kuartal I 2026 yang mencapai 5,61 persen, tetapi meningkat dibandingkan kuartal II 2026 sebesar 5,29 persen dan kuartal III 2025 sebesar 5,04 persen. Perbandingan tersebut memperlihatkan momentum perekonomian masih terjaga, meskipun perkembangan setiap kuartal perlu dicermati agar perlambatan tidak berlanjut. BPS mencatat produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga berlaku pada kuartal III 2026 mencapai Rp6.741 triliun, sedangkan PDB atas dasar harga konstan tercatat sebesar Rp3.633,2 triliun. Seluruh lapangan usaha berhasil membukukan pertumbuhan positif. Kondisi ini menunjukkan pergerakan ekonomi tidak hanya bergantung pada satu bidang, melainkan ditopang berbagai sektor yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas nasional. Lima lapangan usaha dengan kontribusi terbesar terhadap PDB adalah industri pengolahan, pertanian, perdagangan, konstruksi, dan pertambangan. Edy Mahmud menyebutkan bahwa gabungan kelima sektor tersebut mencakup sekitar 65,31 persen dari total PDB nasional. Industri pengolahan memberikan kontribusi 19,22 persen, disusul pertanian 13,46 persen, perdagangan 13,24 persen, konstruksi 10,20 persen, serta pertambangan sebesar 9,19 persen. *Penulis merupakan pengamat kebijakan publik Dari sisi pertumbuhan, industri pengolahan meningkat 5,87 persen dan berhasil melampaui pertumbuhan ekonomi nasional. Kinerja tersebut memperlihatkan peran industri dalam menciptakan nilai tambah, menjaga produksi, serta mendukung rantai pasok dan kesempatan kerja. Perdagangan tumbuh 7,14 persen dan konstruksi mencapai 6,42 persen, sementara pertambangan kembali mencatat pertumbuhan positif sebesar 0,91 persen. Adapun pertanian hanya tumbuh 0,46 persen. Angka ini patut menjadi perhatian karena pertanian berkaitan langsung dengan ketahanan pangan, penghidupan masyarakat pedesaan, dan stabilitas harga kebutuhan sehari-hari.…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.