KBRI Nairobi berhasil memulangkan 12 anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang selama beberapa bulan tertahan di beberapa kapal ikan Liao Dong Yu di lepas pantai Somalia, kawasan Puntland.
Para ABK ini bekerja dalam situasi yang sangat memprihatinkan dan di bawah standar kelayakan. Kontrak mereka pun telah selesai awal 2021, namun perusahaan yang mempekerjakan mereka terus memaksa mereka bekerja di bawah tekanan.
Duta Besar RI untuk Republik Kenya merangkap Somalia, Uganda dan Republik Demokratik Kongo, Hery Saripudin, mengatakan pemerintah memberikan perhatian penuh terhadap hak-hak para ABK ini.
“Pastikan seluruh ABK terlindungi, negara harus hadir dalam melindungi WNI dimanapun berada,” ucap Hery dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/8).
Angka Kepuasan Tinggi, Kinerja Pemerintahan Presiden Prabowo Dinilai Positif Jakarta, Pemerintahan era Presiden Prabowo Subianto…
Koperasi Merah Putih dan Transformasi Penerima Bansos menjadi Mandiri Oleh: Dhita Karuniawati Upaya pemerintah dalam…
Koperasi Merah Putih sebagai Jalan Graduasi dari Kemiskinan Oleh : Adi Hertanto Koperasi Merah Putih…
Tak Lagi Bergantung, Koperasi Merah Putih Ubah Nasib Penerima Bansos Jakarta - Pemerintah terus memperkuat…
Penerima Bansos Didorong Bekerja di Koperasi Merah Putih untuk Naik Kelas Jakarta – Pemerintah terus…
Dari Kremlin ke Elysee, Presiden Prabowo Baca Arah Baru Geopolitik Oleh: Walis Darma Presiden Prabowo…