• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Internasional»Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Lewat Regulasi dan Kolaborasi

Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Lewat Regulasi dan Kolaborasi

  • Kata Indonesia
  • - Friday, 22 August 2025

Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Lewat Regulasi dan Kolaborasi

Jakarta — Pekerja Migran Indonesia (PMI) selama ini menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan nasional. Kontribusi mereka tidak hanya menopang perekonomian keluarga di tanah air, tetapi juga menghasilkan devisa besar bagi negara. Namun di balik peran signifikan itu, perlindungan terhadap PMI masih menghadapi berbagai tantangan mulai dari keberangkatan, kepulangan, hingga reintegrasi dengan keluarga. Menyadari hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memperkuat langkah komprehensif agar PMI dapat bekerja dan kembali ke tanah air dengan selamat dan bermartabat.

 

Kamis (21/8/2025), KP2MI menggelar Rapat Pembahasan Antar Kementerian di Jakarta membahas Rancangan Peraturan Menteri/Badan terkait pelayanan kepulangan, rehabilitasi, dan reintegrasi PMI. Kehadiran lintas kementerian, lembaga, hingga organisasi masyarakat sipil menunjukkan bahwa perlindungan PMI menjadi agenda nasional. Kepala Biro Hukum KP2MI, Wahyudi Putra, menegaskan bahwa penyusunan regulasi terpadu sangat penting.

 

“Aturan harus disusun jelas agar setiap pihak memahami perannya dalam pelayanan pekerja migran,” tegas Wahyudi Putra.

 

Langkah kolaboratif ini juga disoroti Sekretaris Jenderal Direktorat Pemberdayaan KP2MI, Achmad Syaifudin Rahadhian. Menurutnya, penyusunan regulasi harus melibatkan banyak pihak agar implementasinya lebih efektif.

 

“Masukan dari seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan untuk memastikan regulasi menjawab kebutuhan di lapangan,” ujar Achmad Syaifudin Rahadhian.

 

Senada, Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi KP2MI, Seriulina Tarigan, menegaskan perlindungan PMI tidak berhenti pada titik kepulangan.

 

“Pelayanan harus berlanjut hingga fase rehabilitasi agar pekerja migran bisa kembali menata hidup,” pungkas Seriulina Tarigan.

 

Hal tersebut diperkuat Direktur Reintegrasi dan Penguatan Keluarga KP2MI, Hadi Wahyuningrum, yang menekankan pentingnya proses reintegrasi.

 

“Pendampingan setelah kembali ke tanah air harus menjadi perhatian agar PMI dapat beradaptasi dengan lingkungan keluarga dan masyarakat,” tambah Hadi Wahyuningrum.

 

Kementerian lain juga memberikan perhatian serupa. Perencana Ahli Madya Kementerian PPA, Ratih Rachmawati, menyebut pengawasan sejak tingkat desa sangat krusial.

 

“Proses keberangkatan harus terkontrol agar calon PMI terhindar dari masalah hukum dan sosial di negara tujuan,” ujar Ratih Rachmawati.

 

Perlindungan PMI pun menyentuh aspek ketahanan keluarga. Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait, menilai perlindungan tidak boleh hanya menyasar pekerja, tetapi juga keluarga.

 

“Keluarga yang ditinggalkan perlu sistem dukungan agar tetap kuat dan berdaya,” tutup Agustinus Sirait.

 

Selain aspek hukum dan sosial, perlindungan PMI juga diperkuat dari sisi ideologis. KP2MI bersama Direktorat Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri menggelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Sosbang) bagi 545 calon PMI pada 12–14 dan 19 Agustus 2025. Program ini membekali calon pekerja dengan pemahaman kebangsaan, pencegahan radikalisme, hingga penguatan Empat Konsensus Dasar Bangsa. Di akhir kegiatan, para peserta mendeklarasikan diri sebagai Duta Pencegahan di negara tujuan.

 

Upaya ini menegaskan paradigma baru pemerintah dalam melindungi PMI, yakni perlindungan holistik mencakup hukum, sosial, psikologis, hingga ideologis. Dengan regulasi yang sedang dirancang, kolaborasi lintas kementerian/lembaga, serta pembekalan wawasan kebangsaan, pekerja migran diharapkan dapat menjadi tidak hanya pahlawan devisa, tetapi juga duta bangsa yang menjaga nama baik Indonesia di mancanegara.

Waste-to-Energy: PLTSa Simbol Ekonomi Sirkular dan Kemandirian Energi

August 1, 2026

Listrik Tenaga Sampah Dipercepat, Pemerintah Masukkan PLTSa ke RUPTL PLN

August 1, 2026

Waste-to-Energy: PLTSa Simbol Ekonomi Sirkular dan Kemandirian Energi

By Kata IndonesiaAugust 1, 20260

Waste-to-Energy: PLTSa Simbol Ekonomi Sirkular dan Kemandirian Energi Oleh : Ricky Rinaldi Persoalan sampah perkotaan…

Listrik Tenaga Sampah Dipercepat, Pemerintah Masukkan PLTSa ke RUPTL PLN

By Kata IndonesiaAugust 1, 20260

Listrik Tenaga Sampah Dipercepat, Pemerintah Masukkan PLTSa ke RUPTL PLN Legok Nangka – Pengembangan Pembangkit…

Pemerintah Dorong Listrik Tenaga Sampah sebagai Solusi Darurat TPA Nasional

By Kata IndonesiaAugust 1, 20260

Pemerintah Dorong Listrik Tenaga Sampah sebagai Solusi Darurat TPA Nasional Jakarta – Pemerintah menargetkan persoalan…

Ketegasan Menutup Dapur Nakal, Menjaga Marwah Program MBG

By Kata IndonesiaAugust 1, 20260

Ketegasan Menutup Dapur Nakal, Menjaga Marwah Program MBG Oleh : Garvin Reviano Pendekatan tegas pemerintah…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.