Jaga Kondusivitas Papua dengan Menolak Provokasi Demo Anarkis
Oleh : Yohanes Wandikbo
Papua membutuhkan suasana yang aman dan kondusif agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari, sementara pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan dapat melanjutkan pembangunan secara berkelanjutan. Karena itu, setiap upaya yang berpotensi memicu kerusuhan, kekerasan, maupun konflik sosial perlu dihindari. Penyampaian aspirasi merupakan bagian penting dalam kehidupan demokratis, tetapi harus dilakukan secara damai, tertib, dan tidak mengorbankan keselamatan masyarakat.
Komitmen menjaga keamanan tersebut sejalan dengan pandangan Gubernur Papua, Mathius Fakhiri yang mengajak TNI dan Polri bersama seluruh unsur daerah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat guna mewujudkan Papua yang aman dan damai. Menurut Mathius Fakhiri, kondisi keamanan yang kondusif merupakan salah satu prasyarat agar pembangunan dapat dilaksanakan hingga ke berbagai pelosok wilayah. Kolaborasi antarpemangku kepentingan juga dinilai penting untuk memastikan keterbatasan sumber daya tidak menjadi hambatan bagi pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Situasi yang aman tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan, tetapi juga memiliki hubungan erat dengan kegiatan ekonomi dan pelayanan publik. Masyarakat membutuhkan kepastian untuk bekerja, berdagang, mengakses pendidikan, memperoleh layanan kesehatan, serta menjalankan kegiatan sosial dan keagamaan. Ketika keamanan terganggu akibat provokasi atau tindakan kekerasan, kelompok yang paling merasakan dampaknya justru masyarakat biasa.
Pandangan serupa disampaikan Pangdam XVII Cenderawasih, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang yang menempatkan kolaborasi antarpemangku kepentingan sebagai bagian penting dalam menciptakan kondisi yang memungkinkan pembangunan berjalan tanpa gangguan keamanan. Menurut Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, komunikasi dan silaturahmi antarelemen Forum Koordinasi Pimpinan Daerah perlu terus diperkuat karena koordinasi yang baik dapat mendukung terciptanya keamanan sekaligus memastikan hasil pembangunan dapat dirasakan masyarakat.
Dalam konteks tersebut, masyarakat perlu memiliki daya tahan terhadap informasi yang berpotensi memicu konflik. Hoaks, informasi yang dipotong dari konteks, provokasi, serta ajakan melakukan kekerasan dapat dengan cepat menyebar melalui media sosial. Apabila informasi tersebut diterima tanpa verifikasi, situasi yang semula tenang dapat berubah menjadi ketegangan. Karena itu, masyarakat perlu mengedepankan sikap kritis dengan memeriksa sumber informasi dan tidak mudah meneruskan konten yang belum jelas kebenarannya.
Seruan menjaga perdamaian juga datang dari Tokoh Adat Tabi, Hironimus Taime yang menilai perdamaian merupakan prasyarat penting bagi kemajuan Papua. Menurut Hironimus Taime, berbagai persoalan yang muncul di Papua tidak seharusnya diselesaikan melalui perang, saling serang, ataupun kekerasan, melainkan melalui dialog dan perundingan yang melibatkan pihak-pihak terkait. Pendekatan damai dinilai dapat membuka ruang bagi penyampaian aspirasi sekaligus mengurangi risiko jatuhnya korban dari kalangan masyarakat.
Gagasan tersebut menunjukkan bahwa menjaga perdamaian bukan berarti menghilangkan perbedaan pandangan. Sebaliknya, perdamaian menyediakan ruang agar perbedaan dapat dibicarakan secara terbuka tanpa kekerasan. Mekanisme dialog dapat menjadi sarana untuk mempertemukan berbagai kepentingan dengan tetap menempatkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas.
Di tingkat masyarakat, komitmen serupa terlihat melalui deklarasi Masyarakat Adat Nusantara di Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Kegiatan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat adat memiliki posisi strategis dalam menjaga ketertiban sosial karena mereka memiliki kedekatan langsung dengan komunitas dan memahami karakter sosial budaya masyarakat setempat.
Koordinator Wilayah LMA Papua Tengah, Yona Kogoya menilai keberagaman suku, budaya, dan agama di Nabire merupakan kekuatan yang harus dirawat untuk memperkuat persaudaraan dan kedamaian. Pandangan tersebut memperlihatkan bahwa keberagaman Papua seharusnya ditempatkan sebagai modal sosial, bukan dijadikan alasan untuk mempertajam perbedaan.
Sementara itu, Ketua LMA Kabupaten Nabire Karel Misiro memandang deklarasi masyarakat adat sebagai simbol persatuan sekaligus komitmen menjaga adat dan budaya. Masyarakat adat melalui deklarasi tersebut menyatakan penolakan terhadap hoaks, provokasi, kekerasan, dan konflik antarsuku serta menyatakan dukungan terhadap upaya pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Apresiasi terhadap peran masyarakat adat juga disampaikan Asisten I Setda Nabire La Halim yang menilai LMA memiliki posisi penting sebagai mitra dalam menjaga ketertiban sosial, memperkuat persatuan, dan melestarikan budaya. Menurut La Halim, perbedaan semestinya menjadi perekat persaudaraan, bukan sumber perpecahan.
Pesan tersebut relevan ketika ruang publik menghadapi berbagai potensi provokasi. Demonstrasi sebagai bentuk penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokratis, tetapi aksi yang berubah menjadi anarkis dapat menimbulkan kerugian luas. Kerusakan fasilitas publik, gangguan aktivitas ekonomi, maupun benturan antarkelompok tidak menyelesaikan persoalan, melainkan berpotensi memperpanjang ketegangan dan memperbesar beban masyarakat.
Karena itu, setiap pihak memiliki tanggung jawab untuk menjaga agar penyampaian aspirasi tetap berlangsung tertib. Pemerintah perlu terus membuka ruang komunikasi, masyarakat perlu menyampaikan aspirasi secara damai, tokoh adat dan tokoh masyarakat perlu membantu meredam ketegangan, sementara aparat keamanan menjalankan tugasnya secara profesional dengan mengutamakan keselamatan masyarakat dan ketertiban umum.
Papua yang aman adalah kepentingan bersama. Karena itu, provokasi, hoaks, kekerasan, dan aksi anarkis semestinya ditolak tanpa menghilangkan hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Jalan dialog, komunikasi, penghormatan terhadap keberagaman, dan penegakan hukum yang profesional menjadi fondasi penting untuk menjaga Papua tetap damai. Dengan suasana yang kondusif, energi masyarakat dapat diarahkan pada hal yang lebih penting, yakni membangun masa depan Papua yang aman, sejahtera, dan penuh kesempatan bagi seluruh masyarakatnya.
)* Penulis merupakan Pengamat Pembangunan Papua