• Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Menu
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Search
Close this search box.
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
  • Trending
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kuliner
Home»Uncategorized»Karhutla Mulai Terkendali, Pemerintah Perkuat Operasi Lapangan

Karhutla Mulai Terkendali, Pemerintah Perkuat Operasi Lapangan

  • Kata Indonesia
  • - Thursday, 8 October 2026

Karhutla Mulai Terkendali, Pemerintah Perkuat Operasi Lapangan

JAKARTA – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus diperkuat pemerintah melalui operasi darat, dukungan udara, pemantauan titik api, dan koordinasi lintas instansi. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kebakaran meluas sekaligus mempercepat pemadaman di wilayah yang masih memiliki tingkat kerawanan tinggi.

 

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah terus memenuhi kebutuhan operasional di lapangan. Saat meninjau penanganan karhutla di Kalimantan Tengah, Presiden mengatakan langkah mitigasi difokuskan untuk menghentikan penambahan titik api.

 

“Yang penting kita segera hentikan perluasan penambahan titik api. Alhamdulillah, ini berjalan terus. Semua pejabat melaporkan kebutuhan-kebutuhannya, kita berusaha penuhi, pemerintah terus menambah helikopter, peralatan pemadaman, hingga mesin bor air untuk mendukung operasi lapangan,” ujar Prabowo.

 

Penguatan operasi tersebut terlihat di Kalimantan Tengah. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Kalimantan Tengah Ahmad Toyib mengatakan pemerintah bersama TNI, Polri, relawan, dan masyarakat terus bergerak menangani kebakaran sekaligus mencegah api meluas.

 

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama kabupaten/kota, TNI, Polri, relawan, dan masyarakat terus bergerak melakukan penanganan di lapangan,” ujar Toyib.

 

Sebanyak 10.700 personel gabungan dikerahkan untuk mendukung pemadaman darat di berbagai titik Kalteng. Dalam 24 jam, operasi tersebut berhasil menangani dan memadamkan karhutla dengan luas mencapai 137,18 hektare. Pemerintah juga memprioritaskan pemadaman pada titik api aktif serta pengendalian potensi perluasan kebakaran.

 

Penguatan operasi tidak hanya dilakukan melalui pengerahan personel, tetapi juga dengan memastikan dukungan peralatan dapat menjangkau lokasi yang membutuhkan penanganan. Pemadaman darat dilakukan secara terpadu dengan pemantauan kondisi lapangan, sementara dukungan udara digunakan untuk membantu menjangkau wilayah yang sulit diakses melalui jalur darat. Koordinasi tersebut memungkinkan penanganan dilakukan secara lebih cepat dan terarah.

 

Sementara itu, anggota Komisi IV DPR Daniel Johan mendorong tim gabungan mempertahankan operasi secara masif di wilayah prioritas.

 

“Tim gabungan harus terus melakukan berbagai upaya penanganan, mulai dari pemadaman darat, water bombing, patroli udara, ground check, hingga kegiatan pencegahan dan pengendalian di wilayah prioritas,” ujar Daniel.

 

Selain operasi pemadaman, pemerintah juga memperkuat langkah pencegahan dan mitigasi. Pemerintah menegaskan pihak yang terbukti sengaja melakukan pembakaran akan ditindak sesuai hukum dan peraturan.

 

Konsistensi operasi lapangan, dukungan peralatan, serta keterlibatan lintas sektor menjadi kunci menjaga pengendalian karhutla. Pemerintah terus memastikan respons berjalan cepat dan terkoordinasi agar kebakaran dapat ditekan, dampak terhadap masyarakat diminimalkan, dan ancaman kabut asap tidak kembali meluas. (*)

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

November 7, 2026

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

November 7, 2026

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Kasus Penyadapan Ilegal Diusut, Semua Pihak Diminta Tunduk pada Hukum Jakarta – Kasus dugaan penyadapan…

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara 

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Mengapresiasi Prabowo: Berani dan Tegas kepada Pengancam Negara  Oleh: Amril Jambak Ada saatnya seorang pemimpin harus mengambil sikap tegas. Bukan semata-mata untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa negara tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Terlebih jika persoalan yang dihadapi menyangkut keselamatan kepala negara, keamanan pemerintahan, serta kedaulatan bangsa. Perkembangan terbaru mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menjadi persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Apalagi, dugaan tersebut menyeret sejumlah individu dari lingkungan institusi penegak hukum. Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Ketiganya kemudian menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan. Sehari setelahnya, 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Pemerintah bahkan menilai perkara itu memiliki indikasi yang mengarah pada perbuatan makar dan berpotensi membahayakan keselamatan pimpinan serta kepentingan negara. Langkah Presiden yang menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan juga menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Keputusan tersebut patut diapresiasi. Sebab, seorang presiden tidak boleh ragu mengambil tindakan ketika terdapat persoalan serius yang menyentuh keamanan dan kewibawaan negara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang boleh dikendalikan oleh kepentingan kelompok, jaringan kekuasaan, ataupun faksi tertentu.…

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum

By Kata IndonesiaNovember 7, 20260

Terbongkarnya Penyadapan Ilegal Menjadi Tonggak Penting Supremasi Hukum  Oleh: Citra Ann Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri menjadi perhatian penting dalam upaya memperkuat supremasi hukum di Indonesia. Perkara yang menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, hingga kalangan masyarakat sipil tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi penegak hukum dalam memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap proses hukum. Praktik penyadapan pada dasarnya merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk mendukung proses penegakan hukum dengan persyaratan dan mekanisme yang ketat. Namun, penggunaan kewenangan tersebut tanpa dasar hukum berpotensi berubah menjadi tindakan yang melanggar privasi dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap tindakan pemantauan komunikasi harus memiliki tujuan yang sah, mengikuti prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi berinisial LSP, ASN, dan EH merupakan tindakan oknum, bukan kebijakan institusi Polri. Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon milik pejabat negara dan berbagai kalangan masyarakat. Asep menjelaskan bahwa Polri telah memiliki Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pedoman pelaksanaan tugas Pusat Pemantauan Polri agar kegiatan pemantauan berjalan sesuai prosedur. Dugaan pelanggaran dalam perkara ini berkaitan dengan perintah penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah dan tidak berhubungan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka juga diduga memerintahkan penghapusan berkas hasil sadapan dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026. Sementara itu, penyidik masih memeriksa seorang saksi berinisial SU untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ketentuan mengenai penyadapan telah memberikan batasan yang jelas terhadap penggunaan instrumen pemantauan komunikasi. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010, penyadapan hanya dapat dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di persidangan atas tindak pidana berdasarkan undang-undang. Pelaksanaannya juga harus memperhatikan perlindungan HAM, legalitas, kepastian hukum, perlindungan konsumen, dan kerahasiaan. Pengawasan terhadap kewenangan penyadapan menjadi bagian penting untuk mencegah aparat bertindak di luar batas hukum. Tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban, teknologi pemantauan yang seharusnya membantu proses penyidikan justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap hak masyarakat. Karena itu, pengungkapan dugaan penyimpangan di lingkungan kepolisian perlu diikuti evaluasi terhadap pelaksanaan prosedur dan penguatan pengawasan internal.…

Data BPS Ungkap Fundamental Ekonomi Nasional Dinilai Tetap Kuat

By Kata IndonesiaNovember 6, 20260

Data BPS Ungkap Fundamental Ekonomi Nasional Dinilai Tetap Kuat JAKARTA – Kondisi perekonomian Indonesia dinilai…

  • Redaksi
  • Peraturan Media Siber
  • Kontak Redaksi

All Rights Reserved © 2025

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.